Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan DR JR Saragih,SH, MM melakukan berbagai upaya untuk memberikan kesejahteraan kepada aparatur pemerintah dan masyarakat.
Pada
2014 ini, Pemkab Simalungun memberikan jaminan kesehatan dan ketenaga kerjaan
bagi penyelanggara pemerintahan, baik pegawai non PNS, perangkat nagori dan
ketua maujana di lingkungan Pemkab Simalungun
termasuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenaga kerjaan.
Launching
kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemerintahan
dilingkungan Pemkab Simalungun itu,dilaksanakan di halaman Kantor Bupati
Simalungun, Kamis (13/2), ditandai dengan pemberian kartu BPJS Kesehatan dan
Ketenagakerjaan secara simbolik kepada 200 orang.
“Program
kerja ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena
melihat para PNS maupun non PNS selaku penyelenggara pemerintah kesulitan
terutama di bidang kesehatan,” tukas JR.Program BPJS kesehatan untuk perangkat
desa (nagori) akan diberikan kepada 386 pangulu,386 sekretaris nagori, 1.158
kaur nagori, 1.892 Gamot dan 386 ketua maujana nagori besertasatu orang
istri/suami dan maksimal tiga anak.
Sehingga
keselurahan yang dijamin kesehatannya melalui program BPJS kesehatan 4.208
peserta dengan jumlah tertanggung 21.040 jiwa.Bupati menyampaikan, dalam BPJS
tersebut jaminan yang diberikan kepada peserta diantaranya adalah jaminan
kesehatan, kecelakaan kerja, kematian serta jaminan hari tua Kepala Kantor
Wilayah (Kakanwil) BPJS Provinsi Sumatera Utara, Drs Pengarapen Sinulingga MM,
memberikan presiasi yang tinggi kepada Bupati Simalungun yang telah merespon
program ini. (beritasore.com)
No comments:
Post a Comment