Friday, March 21, 2014

Khusus Tangani Tarif, RS Al Islam Bandung Siapkan 3 Dokter



 Sejak digunakan pentarifan paket oleh BPJS Kesehatan, salah satu rumah sakit (RS) swasta yang ada di Bandung mengaku menyiapkan tiga dokter khusus untuk menangani masalah kode tarif RS. Ini dilakukan agar dokter lainnya bisa fokus dalam melayani pasien.

Demikian disampaikan Direktur RS Al Islam Bandung dr. Sigit Gunarto, Sp. KFR. Menurutnya, tim beranggotakan ketiga orang dokter tersebut dibentuk dalam rangka mengendalikan penagihan Rumah Sakit.

"Kami membentuk tim dengan tiga dokter umum yang kerjanya khusus coding atau memasukkan kode pasien dalam sistem. Hal ini cukup efektif," kata Sigit saat temu media di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Tak cukup sampai di situ, Sigit mengatakan, agar tarif Rumah Sakit tetap efisien tanpa menurunkan mutu dan kualitas pelayanan, RS Al Islami juga selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

"Misalnya berkoodinasi tentang obat yang dulu untuk penyakit kronis tidak bisa diberikan untuk satu bulan. Jadi setiap 3 hari pasien harus kembali lagi. Tapi setelah berkoordinasi, ternyata sekarang obat bisa diberikan untuk 1 bulan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Sigit, pengendalian terhadap obat-obatan juga sangat penting. "Kami tidak ingin menurunkan mutu dan ingin seperti visi kami unggul, terpercaya dan islami. Melihat peluang tarif paket ini, kami pikir penggunaan obat generik lebih baik. Dan ternyata efisiensinya juga luar biasa tanpa menurunkan kualitas dan mutu layanan".

Sigit pun mengatakan, dirinya dan tenaga medis tidak menampik bila ada kecilnya beberapa tarif masih jadi kendala khususnya bagi RS swasta. Tapi ia dan pihak terkait di RS selalu melakukan evaluasi.

"Evaluasi kami hampir lakukan setiap hari sejak Juli 2013 saat kami mencoba simulasi tarif paket ini. Kita lihat semua kelemahannya apa karena mereka harus terima," katanya.

Sebelumnya, RS Al Islami, Bandung adalah Rumah Sakit tipe B yang 30 persennya pasiennya merupakan pasien pemegang kartu Askes (Asuransi Kesehatan), Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) dan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yang sebelumnya berlaku. Selama 6 bulan, RS ini melakukan simulasi dan selama itu juga RS ini mengaku surplus atau mendapat hal positif dari pentarifan paket (INACBGs).
(health.liputan6.com)

No comments:

Post a Comment