Wednesday, March 26, 2014

PNS Bisa Ikut Memantau Setoran Tabungan untuk Rumah

PNS Bisa Ikut Memantau Setoran Tabungan untuk Rumah
Ist
ilustrasi 
 
Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum PNS, Heroe Soelistiawan mengatakan kemudahan akses setiap PNS ke data iuran tabungan masing-masing  di Bapertarum PNS, merupakan bagian dari strategi check and balance lembaga yang dipimpinnya. Dengan kemudahan akses data ini, maka setiap PNS dapat berperan sebagai pengawas terhadap pengelolaan iuran Taperum  yang dilakukan oleh Bapertarum PNS.
 
“Melalui kerjasama ini maka informasi mengenai data PNS di seluruh Indonesia akan diberikan oleh BKN secara berkelanjutan kepada Bapertarum PNS," ujar Heroe, Senin (24/2/2014).
 
Hero menjelaskan Bapertarum PNS sebagai pengelola Taperum PNS selalu berupaya untuk memenuhi kaidah operasional yang transparan dan akuntabel. Sehingga setiap rupiah uang yang masuk maupun disalurkan dalam bentuk bantuan maupun pengembalian tabungan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
 
Salah satu pertimbangan kerjasama dengan BKN dikarenakan  lembaga tersebut merupakan sumber data tunggal PNS di Indonesia, sehingga dapat dipertanggungjawabkan validitas dan akurasinya dalam mendukung operasional Bapertarum PNS.
 
“Tujuan utama perjanjian kerjasama  ini adalah agar BKN dapat menyediakan, mengelola, serta memperbarui database PNS, agar dapat dimanfaatkan Bapertarum PNS, melalui kerjasama yang saling menguntungkan," ungkap Heroe.
 
Sementara itu, Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, adanya kerjasama ini akan mampu meningkatkan pelayanan kepada PNS terkait Taperum PNS. Berdasarkan data yang ada di BKN, jumlah PNS secara keseluruhan mencapai 4,5 juta orang sehingga data yang ada terus berubah setiap tahunnya.
 
“Adanya Taperum yang dipotong secara otomatis dari gaji para pegawai selama ini jumlahnya memang tidak terlalu besar sehingga manfaat yang diterima PNS pun tidak terlalu signifikan," papar Eko.(www.tribunnews.com)

No comments:

Post a Comment