PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) yang tengah dilanda krisis keuangan dan dibekukan izin terbangnya oleh pemerintah ternyata punya tunggakan iuran program Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (Jamsostek) selama 49 bulan. Jika dihitung, jumlah uang tunggakan mencapai Rp71,1 miliar.
Surat keterangan bernomor B/177/022014 yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan pada 25 Februari 2014 menyebutkan, Merpati terakhir membayar iuran Jamsostek pada November 2009 dengan jumlah Rp968 juta. Iuran terakhir itu sudah dibukukan ke rekening individu masing-masing karyawan Merpati yang berjumlah 1.350 orang.
BPJS Ketenagakerjaan, dalam surat itu, juga mengimbau Merpati segera melunasi tunggakan. Pasalnya pembayaran Jamsostek menyangkut hak-hak ketenagakerjaan yang dilindungi undang-undang.
BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan surat itu sebagai balasan dari surat tuntutan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Pilot Merpati pada 18 Februari 2014 terkait tuntutan pembayaran dana Jamsostek mereka. (ekonomi.metrotvnews.com)
Surat keterangan bernomor B/177/022014 yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan pada 25 Februari 2014 menyebutkan, Merpati terakhir membayar iuran Jamsostek pada November 2009 dengan jumlah Rp968 juta. Iuran terakhir itu sudah dibukukan ke rekening individu masing-masing karyawan Merpati yang berjumlah 1.350 orang.
BPJS Ketenagakerjaan, dalam surat itu, juga mengimbau Merpati segera melunasi tunggakan. Pasalnya pembayaran Jamsostek menyangkut hak-hak ketenagakerjaan yang dilindungi undang-undang.
BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan surat itu sebagai balasan dari surat tuntutan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Pilot Merpati pada 18 Februari 2014 terkait tuntutan pembayaran dana Jamsostek mereka. (ekonomi.metrotvnews.com)
No comments:
Post a Comment