Saturday, May 3, 2014

325 Anak Pekerja Berprestasi Dapat Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan

Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto memberikan beasiswa bagi 325 anak pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berprestasi.
"Beasiswa diberikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMU dan Perguruan Tinggi, dengan jumlah sebesar Rp 600 juta rupiah," ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Didin Haryono, dalam siaran persnya, Jumat (2/5).
Secara simbolis beasiswa tersebut diberikan pada saat upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional, Jumat ( 2/5) di alun-alun Jeruk Seger, Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Penyerahan beasiswa tersebut langsung dilakukan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasya yang didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Didin Haryono, dan Kepala Dinas Pendidikan Mojokerto, Yoko.
“Beasiswa diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, Manajemen BPJS Ketenagakerjaan membantu beasiswa kepada para anak tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki prestasi tetentu,” kata Didin Haryono.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa kepada siswa siswi anak pekerja yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, “diharapkan dengan adanya bantuan beasiswa dapat mengurangi beban keluarga pekerja, imbuhnya.
Bantuan beasiswa tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) sebesar Rp 1.800.000,-. Untuk sekolah menengah atas (SMA) atau aliyah dan perguruan tinggi sebesar Rp 2.400.000, jumlah totalnya Rp 600 juta dengan jumlah penerima sebanyak 325 anak pekerja.
“Syarat untuk mendapatkan beasiswa tersebut minimal 1 tahun masa kepesertaan, tertib administrasi, gaji yang terdaftar minimal sesuai dengan UMK setempat, tidak menunggak iuran bagi perusahaan dan memiliki nilai rapor atau IPK bagus,” ucap Didin.
Didin menjelaskan, di samping memberikan pelayanan dan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM), BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan berbagai manfaat tambahan lainnya (MLT) seperti, Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMP-KB), Pinjaman Renovasi Rumah dengan Bank BTN (PRR), Pemberian Beasiswa bagi anak tenaga kerja yang berprestasi, pelatihan ahli K3, Bantuan dan santunan uang kubur bagi keluarga peserta tenaga kerja yang meninggal dunia. (www.beritasatu.com)

No comments:

Post a Comment