Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh
Indonesia (KASBI), Nining Elitso, mengatakan bahwa sistem Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mulai diterapkan
pemerintah pada 1 Januari 2014 bukanlah jaminan sosial melainkan
asuransi sosial.
"KASBI bersepakat dengan adanya jaminan sosial,
tetapi yang seperti apa. Kalau BPJS itu bukan jamsos, tetapi asuransi
sosial," katanya ditemui di sela-sela perayaan May Day atau Hari Buruh 1
Mei 2014 di Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis.
Nining menyatakan bahwa diterapkannya BPJS Kesehatan sebagai
pengganti Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), merupakan sebuah
kemunduran bahkan wujud nyata liberalisasi yang kian bertambah.
"Jamsostek
memang masih jauh dari harapan buruh baik itu dalam hal transparansi,
manfaatnya dll memang masih jauh, tetapi yang hari ini berlaku justru
semakin meliberalisasikan itu," katanya.
Menurut Nining hal itu terjadi tidak lepas dari berlakunya prinsip pasar bebas yang dianut pemerintah.
"Memang
pasca pasar bebas yang dianut pemerintah, semua meliberalisasi
kebijakan, baik itu tani, tanah, buruh dan kebijakan ekonomi lainnya,
termasuk pengelolaan sumber daya alam," katanya.
Apabila semua hal diliberalisasi dan diserahkan kepada pasar, lanjut
Nining, maka akan berbahaya bagi kelangsungan negara dan pemerintah.
"Sebab
nantinya kita tidak akan memiliki kedaulatan baik itu dalam hal pangan
maupun yang lainnya. Maka kemudian setiap kebijakan yang lahir itu
selalu diintervensi oleh pemilik modal yang kuat," katanya.
Ribuan massa aksi KASBI melakukan long march dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya.
Sedikitnya
terdapat empat tuntutan utama massa aksi sebagaimana diterangkan
Nining, yakni hapuskan kontrak kerja outsourcing, penerapan upah layak
standar nasional, turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM (bahan bakar
minyak -red) serta tangkap dan adili para pengusaha yang memang tidak
tunduk pada aturan hukum yang berlaku. (www.antaranews.com)
No comments:
Post a Comment