BPJS Ketenagakerjaan (id.wikipedia.org)
Ini luar biasa, karena Pemkot Sorong mengikutsertakan PNS-nya langsung pada tiga program sekaligus.Sejumlah 3.900 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Madya Sorong, Papua Barat, menjadi peserta (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Sorong yang peduli pada perlindungan dan kesejahteraan PNS-nya," ujar Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Agus Supriadi, dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Agus saat ini berada di Sorong untuk memberi santuan Jaminan Kematian kepada ahli waris PNS Kota Sorong.
Pemkot Sorong telah mengikutsertakan PNS-nya dalam program jaminan sosial sejak Maret 2014 dengan iuran sekitar Rp800 juta untuk tiga program yaitu jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan hari tua (JHT).
"Ini luar biasa, karena Pemkot Sorong mengikutsertakan PNS-nya langsung pada tiga program sekaligus," ujar Agus.
Dia berharap, Pemkot Sorong terus membantu BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan program jaminan sosial kepada perusahaan-perusahaan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko kerja, seperti kematian, kecelakaan, dan sejahtera di masa tua dan pensiun.
"Di DKI Jakarta, Gubernurnya telah mengeluarkan instruksi jika ada kegiatan usaha maka perusahaan harus menunjukkan bukti bahwa pekerjanya sudah terlindungi," katanya.
Sementara, Sekda Kota Sorong HE Sihombing menyatakan akan terus membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepesertaan.
"Sudah ada kerja sama dengan dinas tenaga kerja untuk mengimbau agar perusahaan yang ada di Kota Sorong mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial," kata Sihombing. (www.antaranews.com)
No comments:
Post a Comment