Tuesday, May 6, 2014

Bagi Delvi, BPJS Penolong Anaknya

TRIBUNNEWS/HERUDIN Ilustrasi BPJS

Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama ini sering kali mengundang keluhan dari berbagai pihak. Tidak sedikit warga yang bingung soal prosedur pendaftaran BPJS. Tak hanya itu, antrean pasien pun kerap mengular.

Namun, BPJS Kesehatan menjadi dewa penolong. Delvi, seorang warga Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi memiliki putra, Ridho, yang menderita hidrocephalus. Hidrocephalus merupakan penyakit yang dapat menyebabkan kepala penderitanya membesar. Ukuran kepala berubah menjadi abnormal.

"Kepala air", begitulah julukan yang biasa disebut warga kepada penyakit tersebut. Delvi merupakan seorang buruh yang telah bekerja di pabrik garmen selama 19 tahun. Sedangkan suaminya seorang sopir truk pengangkut pasir.

Delvi melahirkan Ridho pada Januari 2014. Saat itu, usia kandungan Delvi baru memasuki delapan bulan. "Saat kandungan saya memasuki usia 8 bulan, perut saya rasanya sakit sekali. Karena takut ada apa-apa dengan kandungan saya, akhirnya saya ke dokter. Sama dokter disuruh USG," ujar Delfi ketika ditemui Kompas.com di RSUD Bekasi pada Minggu (04/05/2014).

Usai pemeriksaan, dokter mengatakan anaknya mengidap hidrocephalus. Dokter juga menyarankan Delvi untuk segera menjalani operasi cecar demi menyelamatkan bayi dalam kandungannya. Delvi pun mengikuti nasehat dokter tersebut.

Setelah Ridho lahir, Delvi segera berupaya untuk memberi pengobatan kepada anaknya. Dia bercerita, Ridho sudah pernah melakukan pengobatan di sebuah rumah sakit di Bogor. Sekali pengobatan, Delvi merogoh kocek hingga Rp 1,4 juta. Belum sembuh, Delvi mencoba ke pengobatan alternatif. Hasil tetap nihil, namun uang sudah terkuras habis.

"Aduh, saya tidak tau lagi untuk berikutnya uang dari mana," keluh Delvi.

Akan tetapi, Delvi belum menyerah. Delvi membawa Ridho ke RSUD Bekasi dengan harapan mendapat biaya yang lebih murah. Melihat kondisi Ridho, Dokter pun menyarankan Delvi untuk membuat BPJS.

Atas saran dokter tersebut, Delvi pun membuat BPJS Kesehatan. Delvi mengaku tidak merasa kesulitan dalam membuatnya. Prosedur yang dijalani tidak dirasa rumit. Tak perlu memakan waktu lama, BPJS itu selesai diurus. Ridho pun dapat ditangani di RSUD Bekasi.

"Awalnya saya pikir akan rumit urus BPJS. Karena lihat di berita katanya susah. Tapi demi anak saya ya saya coba. Ternyata tidak kok. Saya tidak merasa kesulitan waktu mengurus BPJS," ujarnya.

Bahkan, Delvi menganggap BPJS adalah jalan keluar kesembuhan anaknya. Tepat tanggal 10 April, Ridho menerima perawatan di RSUD Bekasi. Lima hari kemudian, Ridho dioperasi. Menurut Delvi, semua itu sudah memakan biaya ratusan juta. Dirinya merasa bersyukur karena keseluruhan biaya sudah ditanggung program bantuan BPJS.

"Kalau tidak ada BPJS, saya tidak tahu dapat uang untuk Ridho dari mana. Ini sekarang saya paling hanya keluar biaya obat yang tidak ada disini. Sama uang operasional sehari-hari aja," ujarnya.

Saat ini, pengobatan untuk Ridho masih berlanjut. Pascaoperasi, cairan di kepala Ridho belum keluar seluruhnya sehingga harus melanjutkan perawatan lanjutan. Mengetahui hal ini, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu berjanji akan memberikan bantuan. Dirinya mengaku belum mendengar soal warganya yang terkena Hidrocephalus.

"Saya malah baru tahu. Pemerintah Bekasi mungkin bisa memberi bantuan biaya nantinya," ujar Ahmad Syaikhu.

Mengetahui dirinya akan dibantu oleh Pemerintah Bekasi, Delvi mengaku senang. Namun, tidak banyak harapan yang terucap dari dirinya terkait janji sang Wakil Wali Kota. Raut wajahnya tidak terlihat antusias.

"Saya cuma ingin anak saya sembuh," ujarnya pasrah.

Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yakni tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial yang bertujuan menjamin seluruh rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak.

Keberadaan SJSN diharapkan akan melindungi masyarakat dari risiko ekonomi ketika sakit, mengalami kecelakaan kerja, pada hari tua dan pensiun, serta kematian. (megapolitan.kompas.com)

No comments:

Post a Comment