Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang II
per April lalu telah membayarkan jaminan sebesar Rp 16,556 miliar dengan
jumlah kasus 2.355. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Semarang II, Helmi Setiani menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan Semarang II
telah membayarkan jaminan kecelakan kerja sebanyak Rp 807,292 juta
dengan 452 kasus.
Jaminan hari tua Rp 15,081 miliar dengan 1.871 kasus, dan jaminan
kematian Rp 667 juta dengan 32 kasus. Total jaminan yang dibayarkan
sebesar Rp 16,556 miliar dengan jumlah kasus 2.355.
"Kami terus berupaya membayarkan klaim kepada karyawan dari perusahaan peserta BPJS," katanya.
Pihaknya
terus mengimbau perusahaan untuk menjadi peserta BPJS. Tercatat, per
April jumlah peserta dari perusahaan di Semarang sebanyak 708 perusahaan
dengan tenaga kerja 79.486 orang.
Perusahaan wajib belum daftar
sebanyak 472 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 3.463 tenaga kerja.
Sementara perusahaan aktif sebanyak 819 perusahaan dan tidak aktif
sebanyak 288 perusahaan. Untuk tenaga kerja tercatat mencapai 79.486 dan
tidak aktif 194.692 pekerja. Tahun ini jumlah peserta akan bertambah
sebanyak 52 perusahaan dengan15.450 tenaga kerja.
Dikatakan
Helmi, beberapa upaya dilakukan untuk mengajak perusahaan menjadi
peserta. Salah satunya melalui kemudahan dalam pembayaran iuran. Yaitu
melalui program account e-Payment. Program tersebut memudahkan
pembayaran iuran BPJS.
"Kini peserta tidak perlu bersusah payah
datang ke kantor untuk melakukan pembayaran iuran. Cukup dengan
memanfaatkan program ini saja," ujar Helmi.
Melalui program itu,
peserta dapat melakukan pembayaran melalui email. Pembayaran melayani
tiga program, seperti Kecelakaan Kerja, Kematian, dan Jaminan Hari Tua
(JHT).
Pembayaran dapat dilakukan melalui 4 bank yang sudah
bekerja sama yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Bukopin. Untuk
pemanfaatan pembayaran iuran dengan account e-Payment ini, sudah harus
dilakukan semua perusahaan pada Juni mendatang.
Sedangkan untuk
jumlah perusahaan di wilayah Cabang Semarang II BPJS Ketenagakerjaan,
meliputi Demak, Semarang Utara dan sebagian Semarang.(www.suaramerdeka.com)
No comments:
Post a Comment