Menjaring sebanyak-banyaknya pekerja informal atau pekerja yang Bukan
Penerima Upah (BPU) seperti nelayan, tukang ojek, pedagang pasar, petani
yang berjumlah 70 juta pekerja, disamping membuka 1.000 outlet dan
ratusan kantor cabang pembantu di seluruh Kabupaten/Kota, BPJS
Ketenagakerjaan membuka jaringan kemitraan fasilitas pendaftaran dan
pembayaran online.
"Saat ini terdapat 12 mitra kerjasama, tapi
terbuka kerjasama dengan mitra lain sepanjang memiliki sistem dan
aplikasi online untuk pendaftaran," kata Direktur Utama Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya di
Jakarta, Rabu (6/5).
Elvyn menambahkan, pihaknya telah melakukan
transformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki jaringan di
hampir setiap kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Disamping itu,
pihaknya telah melakukan kerjasama dengan hampir seluruh Gubernur/Kepala
Daerah dan di tingkat Kantor Wilayah melakukan kerjasama dengan
pemerintah kota/kabupaten dalam sosialisasi jaminan sosial bagi pekerja.
Sementara itu, untuk memperkenalkan program BPJS
Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah, Kementrian Koordinator
Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, BPJS Ketenagakerjaan dan
Pemerintah Daerah Bali melakukan sosialisasi dan edukasi program jaminan
sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja BPU dan mengenalkan akses
kanal online melalui mitra kerja perbankan dan non bank.
Acara
yang berlangsung di lapangan Alit Saputra, Tabanan, Bali, Senin (4/5)
itu, dihadiri tak kurang dari lima ribu pekerja dan masyarakat yang
menyambut antusias. Dalam kesempatan itu, diberikan bantuan stimulus
bagi 2.848 orang pekerja BPU meliputi petani, pedagang, pecalang,
pengrajin dan para pekerja informal yang ada di Tabanan. Sejak pagi,
mereka pun antusias menyambut kedatangan Menko PMK Puan Maharani yang
dijadwalkan hadir. Namun, hingga akhir, Puan berhalangan karena mesti
mendampingi Presiden Jokowi dalam acara di daerah Klaten (Jateng).
Dalam
penjelasannya, Deputy II Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan
(PMK) Chazali Sitomurang menegaskan, Kementrian PMK mendorong dan
mempercepat perlindungan menyeluruh kepada buruh formal maupun informal
yang seluruhnya berjumlah sekitar 110 juta pekerja.
"Selain
menjadi implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD
1945 khususnya terkait dengan Pasal 34 ayat 2 pelaksanaan jaminan
sosial merupakan hal yang penting bagi pekerja sebagai aset
pembangunan," terangnya.
Dia juga mendukung sejumlah skim benefit
yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja terutama terkait
dengan pembangunan perumahan bagi pekerja maupun pengadaan sembako murah
dan transportasi.
"Ini tentunya akan mempercepat sosialisasi
dan pengenalan pekerja terhadap sistem jaminan sosial," kata Chazali
Situmorang yang juga Ketua Dewan Sistem Jaminan Sosial Nasional (DJSN)/
Sejauh
ini, 12 mitra kerjasama yang akan menjamin kemudahan akses pendaftaran
dan pembayaran iuran bagi pekerja BPU terdiri dari mitra perbankan,
yaitu, BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri dan Bank Bukopin. Sementara itu,
mitra non perbankan terdiri dari PT Fusindo Soka, PT Bakoel Nusantara,
PT Niagaprima Paramitra, PT Butracotama Sentosa, PT Design Jaya
Indonesia, PT Sarana Pactindo dan PT Indosat Tbk.
Nantinya untuk
para pekerja informal, disyaratkan mengikuti dua program, yaitu program
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Untuk Propinsi
Bali, iuran kedua program itu sebesar Rp 23.400 per bulan. Manfaatnya,
jika pekerja mengalami kecelakaan akan diobati sampai sembuh.
Namun,
jika kemudian mengalami cacat tetap atau meninggal dunia akan
memperoleh santunan Rp 86,4 juta ditambah beasiswa pendidikan anak
sebesar Rp 12 juta. Sedangkan bila pekerja BPU meninggal dunia bukan
karena kecelakaan kerja, maka ahli warisnya mendapatkan manfaat program
Jaminan Kematian sebesar Rp 24 juta ditambah beasiswa pendidikan anak
sebesar Rp 12 juta.
Tapi, di luar kedua program itu, pekerja
BPU pun bisa saja mengikuti program lainnya, seperti program Jaminan
Hari Tua (JHT) dan program Jaminan Pensiun (JP) yang akan dimulai pada 1
Juli 2015. [http://www.rmol.co]
No comments:
Post a Comment