Thursday, May 22, 2014

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Gandeng Empat Kejari

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan, Batang, Kajen dan Pemalang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama di Aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan."Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan," terang Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Sonny Sumarsono.
Nantinya, empat Kejari tersebut akan memberi pertimbangan hukum di dalam penagihan tunggakan iuran piutang BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan-perusahaan yang menunggak pembayaran jaminan sosial pekerjanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kajen Ahelya Abustam mengatakan, selama menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sidoarjo, ia berhasil membantu menagihkan tunggakan pembayaran jaminan sosial ketenagakerjaan oleh perusahaan-perusahaan di Sidoarjo sebesar Rp 2,5 miliar.
"Dari total tunggakan Rp 6 miliar, dengan adanya kerja sama dengan Jamsostek, berhasil ditagih Rp 2,5 miliar," terang Ahelya. Dijelaskan dia, setelah adanya kerja sama antara Kejari Sidoarjo dan Jamsostek Sidoarjo, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan memanggil perusahaan yang menunggak tagihan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Jika tunggakan di bawah Rp 100 juta, perusahaan penunggak langsung membayar. Namun jika tunggakan lebih dari Rp 100 juta, perusahaan diminta menandatangani surat kesepakatan untuk segera membayar tunggakan," sambungnya. (www.suaramerdeka.com)

No comments:

Post a Comment