3.1.
KONSEP KEMISKINAN
Kemiskinan adalah isu yang kompleks dan multidimensional, karena
banyaknya pendekatan yang dilakukan terhadap kondisi yang disebut miskin,
maka banyak definisi tentang
kemiskinan. Menurut Bank Dunia (2000), pada umumnya definisi kemiskinan mengacu
kepada ide dasar bahwa kemiskinan adalah masalah “kekurangan” dalam
“kesejahteraan”.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan kemiskinan sebagai
suatu situasi dimana suatu standar kehidupan yang “layak” tidak tercapai. Dalam
menentukan standar kehidupan yang “layak”,
BPS melakukan pengukuran kemiskinan menggunakan pendekatan kebutuhan
dasar, dengan pendekatan ini kemiskinan diapandang sebagai ketidak mampuan dari
sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur
dari sisi pengeluaran).
Dengan pendekatan ini kemudian ditentukan Garis Kemiskinan (yang
merupakan gabungan dari Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan
non-Makanan), penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan
di bawah garis kemiskinan dikategorikan penduduk miskin. Cara penentuan
penduduk miskin semacam ini disebut penentuan kemiskinan absolut.
Dalam konteks strategi penanggulangan kemiskinan ini, kemiskinan
dipandang sebagai kondisi di mana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki
dan perempuan, tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak untuk menempuh dan
mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Cara pandang kemiskinan ini beranjak
dari pendekatan berbasis hak yang mengakui bahwa masyarakat miskin, baik
laki-laki maupun perempuan, mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota
masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan
ekonomi, tetapi juga kegagalan pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan
bagi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, dalam menjalani
kehidupan secara bermartabat.
Hak-hak dasar terdiri dari hak-hak yang dipahami masyarakat miskin
sebagai hak mereka untuk dapat menikmati kehidupan yang bermartabat dan hak
yang diakui dalam peraturan perundang-undangan. Hak-hak dasar yang diakui
secara umum antara lain terpenuhinya pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan,
perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa
aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan, dan hak untuk berpartisipasi
dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik, baik bagi perempuan maupun
laki-laki. Hak-hak dasar tidak berdiri sendiri tetapi saling mempengaruhi satu
sama lain sehingga tidak terpenuhinya satu hak dapat mempengaruhi pemenuhan hak
lainnya.
Dengan diakuinya konsep kemiskinan berbasis hak, maka kemiskinan
dipandang sebagai suatu peristiwa penolakan atau pelanggaran hak dan tidak
terpenuhinya hak. Kemiskinan juga dipandang sebagai proses perampasan atas daya
rakyat miskin. Konsep ini memberikan pengakuan bahwa orang miskin terpaksa
menjalani kemiskinan dan seringkali mengalami pelanggaran hak yang dapat
merendahkan martabatnya sebagai manusia. Oleh karena itu, konsep ini memberikan
penegasan terhadap kewajiban negara untuk menghormati, melindungi dan memenuhi
hak-hak dasar masyarakat miskin.
Kemiskinan merupakan fenomena yang kompleks, bersifat multidimensi
dan tidak dapat dengan mudah dilihat
dari suatu angka absolut saja. Luasnya wilayah dan sangat beragamnya budaya
masyarakat menyebabkan kondisi dan permasalahan kemiskinan di
kota/kabupaten menjadi sangat beragam.
Masyarakat miskin pada umumnya ditandai dengan ketidak berdayaan
dan ketidak mampuan dalam hal : (1) memenuhi kebutuhan – kebutuhan dasar
seperti pangan dan gizi , sandang, papan, pendidikan dan kesehatan basic need
dalam kehidupan , (2) melakukan kegiatan produktif (unproductiveness) (3)menjangkau akses sosial dan ekonomi
(inaccessibility), (4)menentukan nasibnya sendiri dan selalu mendapat perlakuan
diskriminatif, mempunyai perasaan ketakutan dan kecurigaan serta sikap apatis
dan fatalistik (vulnerability) dan (5)senantiasa merasa mempunyai martabat dan
harga diri yang rendah (no fredom pro poor) seperti yang dikemukakan oleh
Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPM) pada tahun 2002.
Kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah apabila
terdapat rumah tangga yang memiliki ciri-ciri yang memenuhi 14 indikator
BPS, 14 indikator adalah sebagai berikut:
1. Luas lantai
bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang
2. Jenis lantai
bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/ bambu/ kayu murahan
3. Jenis dinding
tempat tinggal terbuat dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/ tembok
tanpa plester
4. Tidak memiliki
fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain
5. Sumber Penerangan
Rumah Tangga tidak menggunakan listrik
6. Sumber air minum
berasal dari sumur/ mata air tidak terlindungi/ sungai /air hujan.
7. Bahan bakar untuk
memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah
8. Hanya mengkomsumsi
daging/ susu/ ayam satu kali dalam seminggu
9. Hanya membeli satu
stel pakaian baru dalam setahun
10. Hanya sanggup makan
sebanyak satu/ dua kali dalam sehari
11. Tidak sanggup
membayar biaya pengobatan di Puskesmas/ poliklinik
12. Sumber penghasilan
kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 0.5 ha, buruh tani,
nelayan, buruh perkebunan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah
Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) per bulan
13. Pendidikan
tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ hanya SD
14. Tidak memiliki
tabungan/ barang yang mudah dijual dengan nilai Rp.500.000.-(lima ratus ribu
rupiah), seperti: Sepeda motor (kredit/ non kredit), emas, ternak, kapal motor
atau barang modal lainnya.
Dalam konteks strategi penanggulangan kemiskinan, kemiskinan
didefinisikan sebagai kondisi di mana seseorang atau sekelompok orang,
laki-laki dan perempuan, tidak terpenuhi hak-hak dasarnya dalam mempertahankan
dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
Hak-hak dasar tersebut terdiri dari hak-hak yang dipahami
masyarakat miskin sebagai hak mereka untuk dapat menikmati kehidupan yang
bermartabat dan hak yang diakui dalam peraturan perundang-undangan.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum antara lain meliputi
terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air
bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari
perlakukan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam
kehidupan sosial-politik, baik bagi perempuan maupun laki-laki.
Hak-hak dasar tidak berdiri sendiri sendiri tetapi saling
mempengaruhi satu sama lain sehingga tidak terpenuhinya satu hak dapat
mempengaruhi pemenuhan hak lainnya.
Penghargaan, pemenuhan dan penghormatan hak dasar pada masyarakat
miskin akan dapat terlaksana dengan baik, apabila terdapat pemerintahan yang
adil, berpihak pada kebutuhan orang miskin, pada upaya penanggulangan
kemiskinan sangat diperlukan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemenuhan hak hak dasar masyarakat
miskin.
Pemerintah yang tidak adil akan menyengsarakan masyarakat, hal ini
dikarenakan pemerintah yang tidak adil akan menghasilkan kebijakan yang akan
menguntungkan bagi sebagian golongan saja, sedang golongan yang lain menjadi
sengsara, golongan tersebut biasanya orang miskin. Sehingga dapat dikatakan
bahwa kebijakan adalah produk dari seseorang yakni pemimpin pemerintahan , maka
kemiskinan dapat dikatakan sebagai akibat dari adanya orang yang tidak baik.
3.2.
KONDISI UMUM
KEMISKINAN DAERAH
Data Makro
1.
Persentase dan
Jumlah Penduduk Miskin
a) Posisi Relatif
Kondisi kemiskinan Kabupaten Padang Pariaman berdasarkan data
Susenas 2011 mencapai 44.633 jiwa atau 11,26% dari total jumlah penduduk
Kabupaten Padang Pariaman. Kondisi ini sudah jauh menurun dibandingkan dengan
persentase kemiskinan sebelumnya pasca gempa tahun 2009. Kondisi kemiskinan
Padang Pariaman terhadap konstelasi nasional memang sudah di atas kondisi
nasional sebesar 11,66%, tapi termasuk di bawah kondisi Propinsi yang sudah
mencapai 8,00% pada tahun 2011. Namun begitu kondisi kemiskinan dibandingkan
dengan tiga tahun yang lalu menujukkan tren progress pengurangan kemiskinan
yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 3.1
Kondisi kemiskinan dari tahun 2009 hingga 2011 di
Kabupaten Padang Pariaman
NO
|
URAIAN
|
2009
|
2010
|
2011
|
1
|
Jumlah
penduduk
|
392.941Jiwa
|
393.571 jiwa
|
397.062 jiwa
|
2
|
Jumlah
penduduk miskin
|
48.764 jiwa
|
46.677 jiwa
|
44.633 jiwa
|
3
|
Persentase
penduduk miskin
|
12,41%
|
11,86%
|
11,26%
|
Sumber: Hasil
Susenas diolah
Dari tabel tersebut terlihat bahwa rata-rata tiap tahun terjadi
pengurangan kemiskinan sebanyak 2000 jiwa atau sekitar 400 KK terentaskan dari
kemiskinan.
Gambar 1 : Persentase Kemiskinan di Kabupaten
Padang Pariaman dalam Konstelasi Nasional dan Propinsi Sumater Barat
Mencermati beberapa kondisi di atas, jelas bahwa Kabupaten Padang
Pariaman melakukan pengurangan kemiskinan rata-rata 0,38% per tahunnya. Hal ini
dapat dilihat pada tabel 3.2 mengenai target pengurangan kemiskinan di
Kabupaten Padang Pariaman dalam Konstelasi Sumatera Barat dari tahun 2009
hingga 2011.
Tabel 3.2
Target pencapaian Pengurangan Kemiskinan Kabupaten Padang Pariaman dalam
Konstelasi Sumatera Barat
Profil kemiskinan itu sendiri di Kabupaten Padang
Pariaman tahun 2011 berdasarkan data PPLS dapat di petakan sebagai berikut:
b) Perkembangan Antar Waktu
Tahun 2011 tingkat kemiskinan Padang Pariaman sebesar 11,26 % angka ini masih di atas tingkat
kemiskinan Provinsi Sumatera Barat yaitu sebesar 8,99%, akan
tetapi masih dibawah rata-rata nasional yaitu sebesar 12,36%. Tingkat kemiskinan di Padang Pariaman selalu menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun dan pada
tahun 2012 tingkat kemiskinan menjadi 10,13 %.
Walaupun tingkat kemiskinan ini mengalami penurunan pada periode
2002-2012 akan tetapi hal ini tetap perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah
dan stakeholder terkait mengingat kecenderungan tingkat kemiskinan yang naik
turun. Sangat diharapkan upaya penurunan kemiskinan yang dilakukan dapat
memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat umum nya dan tingkat kemiskinan
khususnya secara permanen.
c) Analisis Efektifitas
Pada periode 2008-2012 tingkat kemiskinan Kabupaten Padang Pariaman mengalami penurunan walaupun penurunannya melambat. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan belum
efektif untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan menurunkan tingkat
kemiskinan di Kabupaten Padang Pariaman.
d) Analisis Relevansi
Pada tahun 2009-2012, Tingkat
kemiskinan Kabupaten Padang Pariaman relevan dengan tingkat kemiskinan Provinsi
dan Nasional. Artinya tingkat kemiskinan Kabupaten Padang Pariaman mengikuti
arah tingkat kemiskinan provinsi dan nasional yang mengalami penurunan.
2.
Indeks Kedalaman
Kemiskinan (P1) dan Keparahan (P2)
a) Posisi
Relatif Indeks Kedalaman Kemiskinan
Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1) merupakan
ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap
garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata
pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan. Pada tahun 2012 Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kabupaten Padang Pariaman
sebesar 1,45 % sudah berada dibawah indeks P1 Nasional yang menunjukkan angka 1,90 % akan tetapi diatas indeks P1 Provinsi Sumatera
Barat yaitu sebesar 1,24 %.
b) Perkembangan
Antar Waktu Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)
Perkembangan indeks P1 Kabupaten Padang Pariaman dari tahun 2009
sampai 2011 memperlihatkan grafik yang tidak stabil.
|
c)
Analisis Efektivitas Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)
Pada Periode 2002-2011 indeks P1 Kabupaten Padang Pariaman
memperlihatkan kecenderungan meningkat yang berarti bahwa terjadi kenaikan
indeks P1 pada kurun waktu tersebut, hal ini menggambarkan bahwa upaya
penurunan kemiskinan yang dilakukan di Kabupaten Padang Pariaman kurang efektif
untuk menurunkan indeks P1.
|
d) Analisis
Relevansi Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)
Indeks P1 Kabupaten Padang Pariaman pada periode 2002-2011
menunjukkan kecenderungan menurun, hal ini relevan dengan perkembangan indeks
P1 Nasional dan Provinsi yang mengalami penurunan pada periode tersebut.
|
3. Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
a) Posisi
Relative Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index-P2) yang
memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.
Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara
penduduk miskin. P2 Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2011 0,40 berarti
bahwa masih terdapat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin di Kabupaten
Padang Pariaman, hal ini juga menunjukkan karakteristik penduduk miskin Kabupaten
Padang Pariaman cenderung homogen.
b) Perkembangan
Antar Waktu Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
Perkembangan indeks P1 Kabupaten Padang Pariaman dari tahun 2009
sampai 2011 memperlihatkan grafik yang tidak stabil.
|
c)
Analisis Efektifitas Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
Pada tahun 2002-2011 trendline indeks P2 Kabupaten Padang Pariaman
mengalami kecenderungan tidak stabil, hal ini berarti upaya-upaya
penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah kurang efektif dalam
mengurangi indeks P2 di Kabupaten Padang Pariaman.
|
d) Analisis
Relevansi Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
Indeks P2 Kabupaten Padang Pariaman pada periode 2002-2011
menunjukkan kecenderungan menurun, hal ini relevan dengan perkembangan indeks P2
Nasional yang mengalami penurunan pada periode tersebut dan Provinsi yang
menunjukkan grafik yang stabil pada periode tersebut.
|
Untuk melihat perbandingan kondisi kemiskinandi Kabupaten Padang
Pariaman dengan Kabupaten Kota di Sumatera Barat pada Tahun 2011 dapat kita
lihat pada tabel berikut ini:
Tabel 3.3
Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin, P1, P2 dan Garis Kemiskinan Menurut
Kabupaten/Kota, Tahun 2011
Kode
|
Kabupaten/Kota
|
Jumlah
|
Persentase
|
P1
|
P2
|
Garis
|
Penduduk
|
Penduduk
|
Kemiskinan
|
||||
Miskin (000)
|
Miskin
|
(Rp/Kap/bulan)
|
||||
01
|
Kab. Kep. Mentawai
|
14,6
|
18,85
|
3,94
|
1,37
|
199.324
|
02
|
Kab. Pesisir Selatan
|
42,4
|
9,75
|
1,81
|
0,45
|
268.226
|
03
|
Kab. Solok
|
39,5
|
11,29
|
1,62
|
0,37
|
279.674
|
04
|
Kab. Sawahlunto/Sijunjung
|
20,3
|
9,94
|
1,16
|
0,26
|
259.890
|
05
|
Kab. Tanah Datar
|
22,6
|
6,57
|
0,65
|
0,10
|
260.419
|
06
|
Kab. Padang Pariaman
|
44,6
|
11,26
|
1,61
|
0,40
|
276.741
|
07
|
Kab. A g a m
|
43,3
|
9,39
|
1,29
|
0,28
|
241.355
|
08
|
Kab. Lima Puluh Koto
|
35,2
|
9,96
|
1,23
|
0,24
|
266.277
|
09
|
Kab. Pasaman
|
26,8
|
10,42
|
1,45
|
0,32
|
242.217
|
10
|
Kab. Solok Selatan
|
15,5
|
10,61
|
1,39
|
0,31
|
235.630
|
11
|
Kab. Dharmasraya
|
19,6
|
10,09
|
1,07
|
0,20
|
275.528
|
12
|
Kab. Pasaman Barat
|
33,8
|
9,14
|
1,00
|
0,20
|
275.461
|
71
|
Kota Padang
|
50,9
|
6,02
|
0,80
|
0,17
|
326.705
|
72
|
Kota Solok
|
4,0
|
6,72
|
1,06
|
0,26
|
299.798
|
73
|
Kota Sawahlunto
|
1,4
|
2,34
|
0,25
|
0,05
|
220.402
|
74
|
Kota Padang Panjang
|
3,5
|
7,25
|
0,60
|
0,15
|
293.519
|
75
|
Kota Bukit Tinggi
|
7,3
|
6,49
|
0,99
|
0,26
|
308.569
|
76
|
Kota Payakumbuh
|
12,0
|
10,09
|
1,41
|
0,30
|
309.671
|
77
|
Kota Pariaman
|
4,5
|
5,66
|
0,46
|
0,08
|
288.773
|
13
|
SUMATERA BARAT
|
441,8
|
8,99
|
1,50
|
0,43
|
-
|
Dari uraian diatas dapat disimpulkan gambaran profil kemiskinan di
Kabupaten Padang Pariaman sebagaimana matriks berikut :
Tabel 3.4
Analisis Indikator Utama Kemiskinan Daerah
|
PERSPEKTIF
|
|||||
Posisi
Relatif Tahun Terakhir
|
Perkembangan
Antar-Waktu
|
Efektivitas
|
Relevansi
|
Keterkaitan
|
||
INDIKATOR
|
Persentase
Penduduk Miskin (%)
|
No. 2 tertinggi
dari 19 Kab/Kota dan lebih rendah dari capaian Prov.
|
11,26 %
|
Belum efektif
|
Relevan dengan capaian Prov. & Nas
|
|
Jumlah
Penduduk Miskin (Jiwa)
|
No. 2 tertinggi dari 19 Kab/Kota
|
44.633 jiwa
|
Belum efektif
|
Relevan dengan capaian Prov. & Nas
|
||
Indeks
Kedalaman Kemiskinan (%)
|
No. 2 tertinggi dari 19 Kab/Kota
|
0,40 %
|
Belum efektif
|
Relevan dengan capaian Prov. & Nas
|
||
Indeks
Keparahan Kemiskinan (%)
|
No. 2 tertinggi dari 19 Kab/Kota
|
1,61 %
|
Belum efektif
|
Relevan dengan capaian Prov. & Nas
|
Data Mikro
Persentase penduduk miskin di Padang Pariaman menunjukan penurunan
dari tahun ke Tahun, pada Tahun 2004
berdasarkan data BPS terhadap penerima BLT
sebanyak 24.683 KK (29 %), Tahun 2005 sebanyak 22.169 KK (26 %)
berdasarkan data BPS terhadap penerima Raskin, Tahun 2007 menjadi 14.221 KK (17
%) dari hasil pendataan TKPK, di Tahun 2008 menjadi 13.718 KK (16%). Namun pada
tahun 2009 dengan terjadinya Gempa 30 September 2009 yang telah meluluh
lantakan Padang Pariaman mengakibatkan peningkatan jumlah KK miskin menjadi 30
%, turun pada tahun 2011 menjadi 28, 1 %. Sedangkan mulai tahun 2011 data
kemiskinan yang diakui secara nasional adalah data PPLS yang di keluarkan oleh
TNP2K.
Persentase penduduk diatas garis kemiskinan dihitung dengan
menggunakan formula (100-angka kemiskinan). Angka kemiskinan adalah persentase
penduduk yang masuk kategori miskin terhadap jumlah penduduk. Penduduk miskin
dihitung berdasarkan garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah nilai rupiah
pengeluaran per kapita setiap bulan untuk memenuhi standar minimum
kebutuhan-kebutuhan konsumsi pangan dan non pangan yang dibutuhkan oleh
individu untuk hidup layak.
Data kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk :
1) Mengevaluasi
kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan
2) Membandingkan
kemiskinan antar waktu, antar daerah
3) Menentukan target
penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki posisi mereka.
Beberapa pengertian terkait dengan kemiskian antara lain :
1) Kemiskinan relatif,
ditentukan berdasarkan ketidakmampuan untuk mencapai standar kehidupan yang
ditetapkan masyarakat setempat sehingga proses penentuannya sangat subjektif.
2) Kemiskinan absolut,
ditentukan berdasarkan ketidakmampuan untuk mencukupi kebutuhan pokok minimum.
Untuk melihat penduduk miskin dunia, biasanya Bank Dunia menggunakan garis
kemiskinan US $ 1 atau US $ 2 per hari.
3) Kemiskinan
struktural (contoh: kemiskinan karena lokasi yang terisolasi, misal orang
mentawai, orang tengger dsb). Adalagi kemiskinan kultural (karena faktor adat)
seperti suku badui di cibeo (Banten), suku kubu (Jambi), dayak dan sebagainya.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan
memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini,
kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi
kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Dengan pendekatan ini, dapat dihitung head count index (HCI), yaitu persentase
penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
Metode yang digunakan adalah menghitung garis kemiskinan (GK),
yang terdiri dari dua komponen yaitu garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis
kemiskinan bukan-makanan (GKBM). Perhitungan garis kemiskinan dilakukan secara
terpisah untuk daerah perkotaan dan pedesaan. Penduduk miskin adalah penduduk
yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita perbulan dibawah garis
kemiskinan.
Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung kemiskinan adalah
data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional). Sebagai informasi tambahan, juga
digunakan hasil survei SPKKD (survei paket komoditi kebutuhan dasar), yang
dipakai untuk memperkirakan proporsi dari pengeluaran masing-masing komoditi
pokok bukan makanan.
Tabel 3.5
Informasi Status Kesejahteraan Rumah
Tangga dan Individu
di Kabupaten Padang Pariaman
NO
|
Nama
Kecamatan |
Jumlah Individu
|
||||
Kode
Kec. |
Kelompok 1
(paling miskin) |
Kelompok 2
|
Kelompok 3
|
TOTAL
|
||
1
|
BATANG ANAI
|
010
|
706
|
515
|
373
|
1594
|
2
|
LUBUK ALUNG
|
020
|
568
|
577
|
508
|
1653
|
3
|
SINTUK
TOBOH GADANG
|
021
|
413
|
449
|
460
|
1322
|
4
|
ULAKAN
TAPAKIS
|
030
|
536
|
500
|
437
|
1473
|
5
|
NAN SABARIS
|
040
|
388
|
496
|
486
|
1370
|
6
|
2 X 11 ENAM
LINGKUNG
|
050
|
199
|
306
|
350
|
855
|
7
|
ENAM
LINGKUNG
|
051
|
176
|
292
|
342
|
810
|
8
|
2 X 11 KAYU
TANAM
|
052
|
446
|
637
|
631
|
1714
|
9
|
VII KOTO
SUNGAI SARIAK
|
060
|
462
|
659
|
762
|
1883
|
10
|
PATAMUAN
|
061
|
387
|
546
|
531
|
1464
|
11
|
PADANG SAGO
|
062
|
137
|
237
|
289
|
663
|
12
|
V KOTO KP
DALAM
|
070
|
296
|
518
|
514
|
1328
|
13
|
V KOTO
TIMUR
|
071
|
111
|
222
|
388
|
721
|
14
|
SUNGAI
LIMAU
|
080
|
840
|
809
|
698
|
2347
|
15
|
BATANG
GASAN
|
081
|
217
|
330
|
338
|
885
|
16
|
SUNGAI
GERINGGING
|
090
|
396
|
678
|
751
|
1825
|
17
|
IV KOTO AUR
MALINTANG
|
100
|
598
|
719
|
629
|
1946
|
|
|
23.853
|
|
Posisi saat ini Rumah tangga di Kabupaten Padang Pariaman adalah
sekitar 89.424 KK, sementara jumlah rumah tangga miskin sebesar 23.853 KK,
artinya ada 26,7 % keluarga Kabupaten Padang Pariaman dalam kondisi miskin.
Sedangkan untuk keluar dari daerah tertinggal, prosentase KK miskinnya
hendaknya tidak boleh lebih dari 18,8%. Artinya daerah memiliki beban 7,9
persen KK harus keluar dari kemiskinan.
Berdasarkan data diatas terlihat bahwa Kecamatan yang paling
banyak terdapat KK Miskin adalah pada Kecamatan Sungai Limau , IV Koto Aur
Malintang, dan VII Koto Sei Sarik.
Tabel 3.5
Data Kemiskinan berdasarkan Jumlah Jiwa
No
|
Nama Kecamatan
|
Jumlah individu
|
1
|
Kec. 2x11 Enam Lingkung
|
4.466
|
2
|
Kec. 2x11 Kayu Tanam
|
8.695
|
3
|
Kec. Batang Anai
|
8.025
|
4
|
Kec. Batang Gasan
|
4.813
|
5
|
Kec. Enam Lingkung
|
4.592
|
6
|
Kec. IV Koto Aur Malintang
|
9.247
|
7
|
Kec. Lubuk Alung
|
9.162
|
8
|
Kec. Nan Sabaris
|
8.215
|
9
|
Kec. Padang Sago
|
2.871
|
10
|
Kec. Patamuan
|
7.088
|
11
|
Kec. Sintuk Toboh Gadang
|
7.621
|
12
|
Kec. Sungai Geringging
|
8.665
|
13
|
Kec. Sungai Limau
|
12.991
|
14
|
Kec. Ulakan Tapakis
|
8.055
|
15
|
Kec. V Koto Kampung Dalam
|
6.862
|
16
|
Kec. V Koto Timur
|
3.196
|
17
|
Kec. VII Koto Sungai Sariak
|
10.556
|
JUMLAH
|
125.120
|
Secara lebih terperinci mengenai data kemiskinan Berdasarkan
Indikator/Variabel Kemiskinan Padang Pariaman (Desil
1-3)
dapat
kita lihat pada tabel berikut ini .
No comments:
Post a Comment