Saturday, May 24, 2014

Puskesmas di Rejang Legbong Siap Layani Pasien JKN

12 rumah sakit swasta yang mewakili tiap Divisi Regional menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi karena telah berkomitmen melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
12 rumah sakit swasta yang mewakili tiap Divisi Regional menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi karena telah berkomitmen melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (sumber: Istimewa)

Sebanyak 21 Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, siap melayani kesehatan masyarakat melalui program jaminan kesehatan nasional (JKN) di daerah ini. Puskesmas yang melayani peserta BPJS ini tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini.
"Sekarang ini sudah ada 21 puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong, telah siap melayani para peserta BPJS untuk berobat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Juli, di Bengkulu, Jumat (23/5).
Ia mengatakan, 21 puskesmas tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan kesehatan masyarakat rujukan tahap awal bagi peserta BPJS di daerah ini. Namun, jika penyakit yang diderita masyarakat berat, maka pasien akan dirujuk ke RSU setempat.
"Jadi, puskesmas ini merupakan rujukan awal bagi setiap pasien peserta BPJS. Hal ini sesuai dengan mekanisme dan prosedur bagi pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS di Provinsi Bengkulu, termasuk di Rejang Lebong," ujarnya.
Juli menjelaskan, setiap peserta BPJS yang berobat di setiap puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong tidak lagi dikenakan biaya alias gratis karena biaya berobat sudah ditanggung pemerintah.
"Jadi, masyarakat yang akan berobat di seluruh puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong tidak dikenakan biaya sama sekali karena sudah ditangalangi BPJS, " ujarnya.
Karena itu, jika ada oknum petugas puskesmas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong masih menarik biaya berobat dari masyarakat agar segera dilaporkan ke Dinkes setempat dan bila terbukti oknum bersangkutan akan kita berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, katanya.
Jumlah warga kurang mampu di Rejang Lebong yang masuk dalam program BPJS tercatat sebanyak 92.460 jiwa. Mereka tersebar di 15 kecamatan yang ada di daerah ini. Peserta BPJS ini sebelumnya pemegang kartu jamkesmas dan jamkesda.
Namun, setelah pemerintah mengulirkan BPJS, maka seluruh masyarakat miskin di Rejang Lebong, yang menjadi peserta Jamkesmas dan Jamkesda dialihkan menjadi peserta JKN.
"Jadi, mulai tahun ini program Jamkesmas dan Jamkesda sudah tidak ada lagi karena sudah berganti menjadi BPJS," ujarnya.
Terkait dengan program tersebut, Dinkes Rejang Lebong telah mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat setempat.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui dan pemahami program BPJS sehingga program pelayanan kesehatan gratis ini dapat berjalan baik di daerah ini, katanya. (www.beritasatu.com)

No comments:

Post a Comment