Saturday, May 24, 2014

​Jumlah Santunan Jasa Raharja untuk Korban Laka Lantas Menurun

Tingkat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus menurun dalam rentang waktu tiga tahun terakhir.

Imbasnya pemberian santunan kepada korban laka lantas yang diberikan PT Jasa Raharja (Persero) cabang Sumut juga ikut menurun dalam rentang waktu terakhir.

Pada 2012 total pembayaran Jasa Raharja (JR) cabang Sumut mencapai Rp104,45 miliar. Pada 2013 jumlahnya menurun jadi Rp94,41 miliar.

Sedangkan pada periode Januri-April total pembayaran santunan pada korban laka lantas yang diberikan mencapai Rp30,23 miliar.

“Penurunan pembayaran klaim santunan akibat tingkat laka lantas di Sumut terus menurun,” kata Kepala Cabang JR Sumut Markus Horo, di Medan, Rabu (21/5), malam.

Penurunan kecelakaan disebabkan oleh berhasilnya sosialisasi keselamatan berkendara dan sejumlah kebijakan terobosan yang dikeluarkan oleh Polda Sumut.

Menurut data laka lantas yang diberikan Dirlantas Polda Sumatera Utara, Kombes Agus Sukamso, jumlah laka lantas pada 2013 sebanyak 6.329 kasus, atau mengalami penurunan jika dibandingkan pada 2012 yang sebanyak 8.188 kasus laka lantas.

Kemudian, lanjut Agus, pada kuartal I 2014 jumlah laka lantas sebanyak 1.929, atau turun 3,84% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan 2.006 jumlah kasus.

Penurunan tingkat lantas yang cukup bermakna di Sumut, sambung Agus, menunjukan bahwa sejumlah kebijakan terobosan kebijakan disiplin berlalu lintas yang dilakukan Dirlantas Polda Sumut cukup berhasil.

Kebijakan terobosan itu seperti, penyitaan sepeda motor selama 7 hari bagi pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm. Hal ini, lanjut dia, terbukti ampuh untuk membuat jera para bikers yang melanggar peraturan keselamatan berlalu lintas.

Penegakan peraturan keselamatan pada pengendara sepeda motor menjadi penting lantaran hampir 70% kasus laka lantas di Sumut didominasi oleh mereka.

“Kalau hanya ditahan SIM dan STNK, motor masih bisa dipakai. Kalau disita otomatis motor tidak bisa digunakan dan mereka pun kapok,” sebut Agus sembari tertawa.

Hal lain yang dilakukan adalah penertiban pada kendaraan umum. Untuk hal itu, Dirlantas Polda Sumut melakukan kerja sama dengan Dinas Perhubungan Sumut, khususnya untuk membenahi banyak kendaraan umum yang tidak lolos uji KIR, namun, masih bebas berkeliaran di jalan.

Menurut Agus, selain sepeda motor, penyebab tingginya tingkal laka lantas adalalah kecelakaan yang terjadi pada kendaraan umum lantaran jumlah korbanya biasanya cukup besar.

Untuk itu pengawasan keselamatan berlalu lintas pada kendaraan umum, lanjut dia, benar-benar secara ketat dilakukan oleh Dirlantas. Selain memantau uji KIR, upaya lain yang dilakukan adalah melakukan tes kesehatan berkala pada sopir dan pemeriksaan terhadap surat pengemudi.

Di samping itu, Dirlantas juga menyetop perpanjangan angkutan kota yang sudah tua umurnya. (news.metronews.com)

No comments:

Post a Comment