Tingkat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Sumatera Utara
(Sumut) terus menurun dalam rentang waktu tiga tahun terakhir.
Imbasnya pemberian santunan kepada korban laka lantas yang diberikan PT
Jasa Raharja (Persero) cabang Sumut juga ikut menurun dalam rentang
waktu terakhir.
Pada 2012 total pembayaran Jasa Raharja (JR) cabang Sumut mencapai
Rp104,45 miliar. Pada 2013 jumlahnya menurun jadi Rp94,41 miliar.
Sedangkan pada periode Januri-April total pembayaran santunan pada korban laka lantas yang diberikan mencapai Rp30,23 miliar.
“Penurunan pembayaran klaim santunan akibat tingkat laka lantas di Sumut
terus menurun,” kata Kepala Cabang JR Sumut Markus Horo, di Medan, Rabu
(21/5), malam.
Penurunan kecelakaan disebabkan oleh berhasilnya sosialisasi keselamatan
berkendara dan sejumlah kebijakan terobosan yang dikeluarkan oleh Polda
Sumut.
Menurut data laka lantas yang diberikan Dirlantas Polda Sumatera Utara,
Kombes Agus Sukamso, jumlah laka lantas pada 2013 sebanyak 6.329 kasus,
atau mengalami penurunan jika dibandingkan pada 2012 yang sebanyak 8.188
kasus laka lantas.
Kemudian, lanjut Agus, pada kuartal I 2014 jumlah laka lantas sebanyak
1.929, atau turun 3,84% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu
dengan 2.006 jumlah kasus.
Penurunan tingkat lantas yang cukup bermakna di Sumut, sambung Agus,
menunjukan bahwa sejumlah kebijakan terobosan kebijakan disiplin berlalu
lintas yang dilakukan Dirlantas Polda Sumut cukup berhasil.
Kebijakan terobosan itu seperti, penyitaan sepeda motor selama 7 hari
bagi pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm. Hal ini, lanjut
dia, terbukti ampuh untuk membuat jera para bikers yang melanggar
peraturan keselamatan berlalu lintas.
Penegakan peraturan keselamatan pada pengendara sepeda motor menjadi
penting lantaran hampir 70% kasus laka lantas di Sumut didominasi oleh
mereka.
“Kalau hanya ditahan SIM dan STNK, motor masih bisa dipakai. Kalau
disita otomatis motor tidak bisa digunakan dan mereka pun kapok,” sebut
Agus sembari tertawa.
Hal lain yang dilakukan adalah penertiban pada kendaraan umum. Untuk hal
itu, Dirlantas Polda Sumut melakukan kerja sama dengan Dinas
Perhubungan Sumut, khususnya untuk membenahi banyak kendaraan umum yang
tidak lolos uji KIR, namun, masih bebas berkeliaran di jalan.
Menurut Agus, selain sepeda motor, penyebab tingginya tingkal laka
lantas adalalah kecelakaan yang terjadi pada kendaraan umum lantaran
jumlah korbanya biasanya cukup besar.
Untuk itu pengawasan keselamatan berlalu lintas pada kendaraan umum,
lanjut dia, benar-benar secara ketat dilakukan oleh Dirlantas. Selain
memantau uji KIR, upaya lain yang dilakukan adalah melakukan tes
kesehatan berkala pada sopir dan pemeriksaan terhadap surat pengemudi.
Di samping itu, Dirlantas juga menyetop perpanjangan angkutan kota yang sudah tua umurnya. (news.metronews.com)
No comments:
Post a Comment