Tuesday, June 3, 2014

6 Juta PNS dan TNI/Polri Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial membidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik pusat maupun daerah, serta anggota TNI/Polri yang kini jumlahnya sekitar enam juta untuk menjadi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Tahun 2015. Pada tahap awal, para PNS dan anggota TNI/Polri mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Sedangkan, untuk program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun menyusul kemudian, selambat-lambatnya pada 2029," kata Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan, Achmad Riadi pada acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta (2/6/2014).
Sesungguhnya, ujar Riadi, seiring bertransformasinya PT Jamsostek (Persero) sebagai BUMN menjadi BPJS Ketenagakerjaan dengan badan hukum publik pada 1 Januari 2014, maka sudah ada kewajiban bagi PNS dan anggota TNI/Polri untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan payung hukum Peraturan Presiden (Perpres).
Lagi pula, menjadi peserta tidak akan memberatkan keuangan mereka karena pembayaran iurannya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Preminya sangat kecil yaitu 0,24 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan 0,3 persen untuk program Jaminan Kematian (JK). Tapi, manfaatnta sangat besar," kata Riadi.
Dengan payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) itu maka langkah tindaknya dilakukan melalui Peraturan Direksi. Hal itu untuk mengatur mekanismenya agar bisa berjalan sesuai harapan.
Seperti diketahui, sudah ada sejumlah PNS yang menjadi peserta. Belum lama ini sekitar 16 ribu PNS di Manado, Sumatera Utara dan Papua, “Kami apresiasi terhadap pemerintah daerah atas partisipasinya dalam upaya mendukung program pemerintah”, ujar Riadi.
Dia menambahkan, pihaknya yakin ke depan program BPJS Ketenagakerjaan akan diterima di semua masyarakat pekerja," Sosialisasi di berbagai daerah menunjukan bahwa seluruh pemerintah daerah merespon positif program BPJS Ketenagakerjaan, ungkapnya. (Satrio Widianto/www.pikiran-rakyat.com)

No comments:

Post a Comment