Tuesday, June 3, 2014

DPR Tekan Pemprov Gabung BPJS

  Dilema jaminan kesehatan di Sumsel pascaberlakunya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) semakin menjadi. Pasalnya, Komisi IX DPR RI menekan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk segera melebur dengan sistem yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut.
Wakil Ketua Pansus BPJS Kesehatan DPR RI, dr Surya Chandra Surapaty MPH PHd mengatakan, pascaberlakunya UU tersebut, tak boleh lagi ada APBD yang membayarkan jaminan kesehatan. Semuanya wajib melebur dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Jadi, yang dialihkan itu, bukannya premi Rp5 ribu, tetapi masyarakat pengguna jaminannya. Untuk pembayarannya, itu dilakukan oleh APBN untuk penerima bantuan iuran (PBI). Jadi, 2016 tak boleh lagi ada Jamkesda,” kata Surya dalam kunjungannya ke Pemprov Sumsel, Senin (2/6).
Menurutnya, jika semua sudah menjadi peserta dan jalannya SJSN sudah lancar, maka jaminan kesehatan akan berjalan dengan lancar. Tak ada lagi sistem kelas-kelasan untuk RS dan masalah kesehatan lainnya dapat teratasi.  Adanya BPJS juga membuat penduduk bisa berobat dimana saja, tak harus di provinsi ia berasal.
“Nah, dana APBD yang biasa digunakan untuk premi Jamkesda itu bisa dialihkan ke pembangunan RS, fasilitas kesehatan, dan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bekerja di pelosok sehingga masalah kekurangan tenaga kesehatan di sana bisa teratasi pula,” tegas Surya.
Kepala BPJS Kesehatan Kanwil Sumbagsel, Drs H Handaryo MM mengatakan, untuk jaminan kesehatan, jangan hanya dipikirkan satu wilayah saja, tetapi juga NKRI. “Ini untuk kepentingan seluruh penduduk. Jadi, dimana pun harus menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dalam regulasi pada 2016, semua sudah harus melebur,” jelasnya.
Disinggung mengenai masyarakat miskin yang masih belum dibantu PBI, ia menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen menyusun data kependudukan. Rencananya, semua akan di-update setiap enam bulan sekali sehingga yang tak terjamin dapat dijamin kesehatannya. “Setiap daerah akan registrasikan yang tak mampu,” cetusnya.
Saat ini, peserta BPJS Kesehatan di wilayah Sumsel mencapai  3,1 juta jiwa. Rinciannya yakni 2,5 juta jiwa PBI, 74 ribu peserta mandiri, dan sisanya merupakan PNS dan TNI/Polri. “Animo bergabung JKN di Sumsel memang tergolong cukup besar,” ungkap Handaryo.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, dr Hj Fenty Aprina MKes mengatakan, adanya Jamkesda sendiri menopang program pemerintah pusat tersebut. Jadi, sejauh ini  yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan maka di-cover Jamkesda yang dijalankan pihaknya.
“Kita tak punya utang di tahun berjalan ini. Coba bandingkan dengan Jamkesmas yang menyisakan utang,” cetusnya. Pihaknya sendiri tidak menolak diberlakukannya SJSN lewat BPJS Kesehatan. Namun, upaya yang dilakukan Pemprov Sumsel adalah untuk mencapai universal coverage.
Selain itu, lanjut Fenty, Pemprov Sumsel sudah melakukan berbagai pengembangan fasilitas kesehatan, dimana tiap kecamatan strategis akan dibangun RS Pratama, pembangunan RS Provinsi, dan lainnya. “Program Jamsoskes lebih efektif karena masih ada sisa Silpa dan semua warga ter-cover,” terang Fenty.
Fenty menjelaskan, sejak berlakunya SJSN, masyarakat telantar dan Mr X tak lagi dijamin BPJS. Nah, adanya Jamsoskes sendiri membantu pembiayaan mereka. “Sejak berjalan lima bulan ini, antrean BPJS juga panjang dan integrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional  itu memberatkan kami ,” katanya.
Sekda Provinsi Sumsel, H Mukti Sulaiman mengatakan, BPJS Kesehatan sendiri baru berjalan. Pihak daerah tentunya akan menyesuaikan dengan yang ada. “Kita sebelumnya ada Jamsoskes Sumsel Semesta dan berobat gratis tetap kita lakukan sekarang karena takutnya masih belum ada yang di-cover pusat,” jelas Mukti.
Jika nanti memang sudah di-cover pusat semua,  barulah APBD akan diarahkan untuk pembangunan sarana prasarana dan mobilisasi pembangunan kesehatan. “Sampai saat ini, ada yang belum dibiayai PBI tetap dilakukan, tetapi koordinasi akan tetap diintensifkan. Jadi, tak ada masalah,” pungkas Mukti. (sumeks.co.id)

No comments:

Post a Comment