Taman Makam yang berumput hijau, nisan teratur, tak ada sampah
berserakan dan kerindangan pohon kamboja menghiasi TPU Tanah Kusir,
Jakarta Selatan. Lahan seluas lebih dari tiga hektar itu, sejauh mata
memandang hanya ada keteraturan tempat makam. Suasana makam demikian
harus dibayar dengan sejumlah biaya antara Rp4.500.000 hingga
Rp5.000.000.
Setiap ahli waris yang memakamkan
anggota keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir akan
dikenakan biaya retribusi yang dibayarkan satu kali saat pemakaman
sebesar Rp100.000. Dengan biaya tersebut, TPU hanya menyiapkan tanah
makam sebesar 1 x 2 meter untuk memakamkan jenazah.
Kemudian, ahli waris juga harus membayar biaya perpanjangan penyewaan
per satu periode atau setiap tiga tahun. Pada tiga tahun pertama ahli
waris harus membayar sebesar Rp50.000, dan tiga tahun selanjutnya
sebesar Rp100.000.
Tentu saja biaya-biaya tersebut diluar biaya penyewaan tenda dan
kursi, ambulan, ongkos penggali kubur saat pemakaman dan perawatan makam
berupa penanaman rumput.
Mursid, Kepala Pengelola TPU Tanah Kusir mengatakan, pelayanan yang
diberikan pengelola kepada masyarakat tidak memandang status sosial atau
agama tertentu.
“Disini pelayanan semua sama, karena kita tidak komersil,” ujar pria yang sejak 1975 mengelola areal pemakaman di Jakarta ini.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berusia 54 tahun ini dibantu oleh 55
orang penggali dan perawat makam (mitra). Mursid mengaku dirinya dan
seluruh mitra berupaya melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang
ditetapkan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, termasuk biaya
yang sudah ditentukan.
Namun, kerap biaya pemakaman melambung akibat beberapa peralatan dan keperluan keluarga yang dibutuhkan.
“Kita sediakan pemakaman yang standar dengan nisan yang terbuat dari
papan dan tidak boleh dibangun, kalau keluarga mau mengganti nisan dan
rumput boleh, tapi harus sesuai aturan, dan biayanya diluar retribusi,”
kata Pria berusia 54 tahun ini.
Mursid menjelaskan, seluruh biaya retribusi maupun perpanjangan
penyewaan akan diserahkan ke kas daerah. Sementara, untuk honor penggali
dan perawat makam hanya mengandalkan pemberian dari peziarah atau ahli
waris.
Salah seorang perawat makam Husni (40) setiap hari menanti kedatangan
peziarah maupun jenazah yang akan dikuburkan, karena pendapatannya
hanya berasal dari uang tip menggali dan merawat makam.
“Kita tidak ada gaji ataupun honor, jadi pendapatannya dari merawat
makam, itu juga kalau peziarahnya loyal, kalau tidak, ya kita hanya
gigit jari,” kata pria berkulit gelap itu.
Imam Sujudi (55), seorang peziarah mengatakan dia harus membayar
biaya kavling untuk pemakaman ibu dan anaknya dengan harga yang
bervariasi.
“Pada tahun 2009 saat ibu saya meninggal dan dimakamkan di kavling
AAI yang termasuk kavling elit biayanya Rp5.000.000. terakhir saat anak
saya meninggal pada 2011 dan dimakamkan dibelakang kavling ibu saya
biayanya Rp4.500.000,” kata Imam.
Menurut Imam, dengan biaya tersebut, keluarganya mendapat fasilitas
berupa tanah kuburan, penggali kuburan, papan ari, tenda dan kursi,
serta mobil ambulan. Untuk perpanjangan masa sewa, Imam dikenakan biaya
Rp100.000 per tiga tahun, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
“Harga segitu menurut saya standar, karena sesuai dengan fasilitas yang kita dapat,” kata Imam.
Makam Tumpangan
Tumpangan adalah sistem penumpukan jenazah di
makam yang tidak terawat. Menurut Mursid, TPU Tanah Kusir akan melakukan
tumpangan makam apabila ahli waris tidak membayar biaya perpanjangan
penyewaan selama tiga sampai empat periode, atau selama sembilan sampai
12 tahun.
“Kalau selama tiga atau empat periode tidak diperpanjang dan tidak
ada keluarga yang menjenguk, maka pemda boleh mempergunakan makam itu
sebagai makam tumpangan,” jelas Mursid.
Namun, apabila ahli waris tidak membayar biaya perpanjangan tetapi
masih mengunjungi makam, maka makam tersebut masih akan dijaga.
Menurut Mursid, masih banyak makam yang menunggak biaya perpanjangan
di TPU Tanah Kusir. Pihaknya akan menghubungi ahli waris dan
mengonfirmasi agar membayar biayanya.
“Banyak juga yang nunggak, tapi kalau sampai dijadikan makam tumpangan disini belum ada,” katanya.
Yayasan Pengurus Jenazah
Selain mengandalkan pengelola makam untuk
mengurusi jenazah, beberapa keluarga memilih menggunakan jasa yayasan
pengurus jenazah sebagai alternatif mengelola pemakaman keluarga atau
rekan mereka.
Terdapat beberapa yayasan pengurus jenazah di Jakarta, salah satunya
adalah Yayasan Bunga Kamboja (YBK). Yayasan yang berdiri sejak tahun
1958 ini memberikan bantuan perlengkapan dan mengurus segala sesuatu
yang berhubungan dengan kematian untuk semua agama.
Menurut Saiful (40), Amil Jenazah YBK, biaya untuk pengurusan jenazah
agama Islam di Jakarta satu paket sekitar Rp4.000.000 dan untuk jenazah
lima tahun kebawah Rp3.500.000. Sementara itu, perawatan jenazah agama
kristen sebesar Rp3.500.000 dan untuk jenazah lima tahun kebawah sebesar
Rp2.500.000 untuk yang bukan anggota.
Namun untuk mereka yang terdaftar sebagai anggota, biayanya sesuai
dengan iuran yang diberikan. Untuk menjadi anggota YBK, Ipung
menjelaskan, seseorang atau satu kepala keluarga membayar uang
pendaftaran sebesar Rp50.000 untuk mendapatkan Kartu Anggota.
Selanjutnya, calon anggota harus membayar iuran sebesar Rp5000 sampai
Rp6000 setiap bulan selama enam bulan berturut-turut.
“Apabila iuran sudah dibayarkan selama enam bulan, maka mereka sah
menjadi anggota, dan apabila setelah enam bulan anggota masih hidup,
maka tetap harus membayar Rp6000 kepada YBK,” jelasnya.
Sebagai anggota, seseorang akan mendapatkan berbagai macam fasilitas
mulai dari kain kafan, kapas, air mawar, bubuk cendana, kapur barus,
sabun mandi, papan dinding ari 12 potong, papan nisan kayu jati, bak
tempat memandikan jenazah dan tirai, kitab yasin satu buah, memandikan
jenazah, menyolatkan dan membaca doa di makam dan kendaraan jenazah.
“Untuk fasilitas lain, misalnya peti, kendaraan untuk keluarga,
pengiriman jenazah ke luar kota itu ada biaya tambahan,” jelas Ipung.
YBK juga menyediakan peti yang setiap saat dapat dikirim dengan kisaran harga Rp1,5 juta sampai Rp20 juta.
Menurut Amri, amil YBK lainnya, besar anggaran yang ditentukan YBK sudah sesuai dengan fasilitas yang diberikan.
“Kami memberi pelayanan terbaik, dari mengafani jenazah saja kami
paling bagus, beda dengan orang lain,” kata sarjana lulusan Institut
Ilmu Sosial dan Politik ini.
Selain YBK, yayasan lain yang juga melayani pengurusan jenazah antara
lain Yayasan Melati Suci, Yayasan Tabitha dan sekitar 50 yayasan serupa
lainnya di Jakarta.
Berbagai jasa pengurusan jenazah disediakan sebagai pilihan bagi
keluarga yang ingin mempersembahkan yang terbaik bagi kerabatnya yang
tutup usia. Menggunakan jasa mereka atau tidak adalah pilihan. Tidak
hanya hidup, matipun membutuhkan pilihan. (http://sellamarelly.wordpress.com)
No comments:
Post a Comment