Sekdaprov
Jatim Didampingi Direktur RSU Haji Surabaya Tandatangani Prasasti
Peresmian Ruang Rawat Inap Jantung dan ICCU RSU Haji. (Foto:
Yudi/Seruu.com)
Pemprov Jatim terus meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat. salah satunya adalah dengan dibangunnya ruang rawat inap khusus jantung dan ICCU di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya (RSU) milik Pemprov Jatim. Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Jatim Dr. H. Achmad Sukardi, MM, saat meresmikan Ruang Rawat Inap dan ICCU di RSU Haji Surabaya, Kamis(19/6/2014).
Menurutnya, langkah yang sangat tepat dengan memberikan perhatian membangun fasilitas untuk dapat mencegah dan mengatasi berkembangnya penyakit. Khususnya penyakit tidak menular seperti jantung menjadi tren baru perkembangan penyakit bangsa-bangsa sedunia.
“Pengalaman menunjukkan, makin maju kehidupan bangsa, maka kecenderungan untuk penularan penyakit sebagai sumber kematian semakin tinggi dan semakin nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan, baik pemerintah maupun kalangan yang lain harus bersatu padu melakukan langkah yang efektif dalam mencegah dan mengontrol berkembangnya penyakit tidak menular. Walaupun masih banyak pekerjaan rumah, terutama di daerah-daerah tertinggal untuk mengatasi penyakit menular.
Upaya besar yang sudah dilakukan Pemprov Jatim, lajut Sukardi, adalah dengan menyelesaikan pembangunan gedung IGD, Bedah Sentral dan Rawat Inap Maskin di RSU Haji tahun ini. Program ini tentu saja untuk melaksanakan Visi, misi Pemprov jatim yang sudah tergambarkan dalam RPJMD 5(lima) tahun kedepan.
Lebih lanjut disampaikan, arah, kebijakan dan program kesehatan di Provinsi Jatim sudah memperhatikan semua tantangan yang terjadi di masyarakat. Selain itu ancaman dan persoalan di bidang kesehatan regional juga sangat diperhatian.
“Dari waktu ke waktu kami akan terus menyesuaikan, kembangkan dan tingkatkan untuk merespon kondisi yang terus berubah,” tukasnya.
Ia menerangkan, prioritas atau agenda utama pemerintah di bidang kesehatan antara lain harus membantu saudara-saudara yang tidak mampu dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pemerintah akan sungguh-sungguh mencegah jika ada orang miskin yang sakit tidak bisa berobat baik di Puskesmas maupun RS. Hal tersebut merupakan kewajiban moral pemerintah, dengan memberlakukan kebijakan dengan anggaran yang dihitung mereka harus bisa berobat. [http://utama.seruu.com/]
No comments:
Post a Comment