Sunday, June 29, 2014

Percepat Proses Identifikasi, Jasa Raharja Gandeng Kemendagri

Percepat Proses Identifikasi, Jasa Raharja Gandeng Kemendagri


Dokumen
Dalam upaya peningkatan pelayanan dengan memberikan santunan asuransi sosial lebih cepat, perusahaan plat merah PT Jasa Raharja menggandengan Kementrian Dalam Negeri untuk percepatan proses identifikasi korban kecelakaan.

Menurut Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Setyarso, kerjasama ini diharapkan dapat mempersingkat waktu identifikasi dan dapat menyegerakan pembayaran santunan bagi korban kecelakaan atau ahli warisnya bila meninggal dunia.

“Dengan integrasi data kependudukan Kementrian Dalam Negeri, proses identifikasi korban kecelakaan akan menjadi lebih mudah. Pelayanann juga akan lebih cepat, akurat dan aman karena akses database kependudukan dan akurasi data yang tersimpan,” jelas Budi di Jakarta, kemarin.

Penandatangan kerjasama itu dilakukan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan Dirut PT Jasa Raharja yang terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik.

“Saat ini kami sudah dapat menyelesaikan layanan santunan asuransi sosial kecelakaan meninggal di tempat dalam waktu 24 jam. Dengan adanya kerjasama ini sangat memungkinkan untuk lebih cepat lagi,” kata Budi.

Dirjen Dukcapil Irman menyambut baik kerjasama ini, karena akan memberi keuntungan bagi masyarakat yang terkena musibah kecelakan dengan percepatan pendataan yang berdampak pada penyampaian santunan lebih cepat.

“Melalui data base Kemendagri, pelayanan asuransi sosial yang tadinya memakan waktu maka akan lebih singkat lagi,” ujar Irman.

Dalam kesempatan itu juga didemonstrasikan keamanan bagi pengguna KTP elektronik. Data mereka tidak dapat dimanipulasi, karena sudah terekam semua mulai dari anggota wajah hingga sidik jarinya dalam data.
(www.harianterbit.com)

No comments:

Post a Comment