Jumlah penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Klaten
yang diganti tercatat sebanyak 2.082 peserta. Alasan penggantian
tersebut karena meninggal dunia, pindah domisili, atau sudah diikutkan
program JKN di perusahaan tempat mereka bekerja.
“Ada 2.082 nama penerima JKN yang dicoret, tapi sudah ada
penggantinya. Meski begitu, perubahan data peserta JKN tidak mengubah
kuota BPJS yang dibiayai APBD Kabupaten Klaten, yakni sebanyak 31.000
peserta,” ujar Kepala Unit Pembiayaan Kesehatan Masyarakat Dinkes
Klaten, Nurcholis Arif Budiman, Selasa (17/6).
Nurcholis menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan sinkronisasi data sebelum diusulkan ke BPJS.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsosnakertrans) kabupaten Klaten, Slamet Widodo, mengungkapkan
pihaknya belum mendapat informasi resmi dari BPJS untuk verifikasi data.
Padahal verifikasi data peserta BPJS dilakukan oleh Dinsosnakertrans.
“Kami di daerah hanya pelaksana kebijakan dari pusat. Soal validasi
data JKN, pihaknya belum mendapat informasi dari pusat. Mungkin menunggu
pendataan warga miskin yang dilakukan tiga tahunan oleh Badan Pusat
Statistik (BPS),” kata Slamet Widodo. (www.timlo.net)
No comments:
Post a Comment