Saturday, July 5, 2014

Waspada Aksi Penipuan Dana Pensiun

* Rapel Dibagikan Bulan ini


PT Tabungan Pensiunan Negara (Persero) Cabang Pontianak memperingatkan kepada para pensiunan pegawai negeri sipil dan pensiunan negara lainnya untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan pelat merah tersebut. “Baru-baru ini ada dua pensiunan di Pontianak yang tertipu. Mereka masing-masing kehilangan Rp 10 juta karena tertipu orang yang tidak bertanggungjawab,” ujar Kepala Kantor Cabang Pontianak, Refriani Roeslai kepada Pontianak Post, kemarin (4/7).
Modusnya terhadap keduanya sama. Si pelaku via telepon kepada korban, mengaku sebagi pejabat penting di PT Taspen pusat. Lantas pelaku mengatakan bahwa korban adalah salah satu penerima deviden PT Taspen senilai Rp50 juta. Namun, untuk mendapatkan uang tersebut, korban harus menyetor uang Rp5 juta ke rekening yang telah ditentukan pelaku.
Adapula penipuan dengan cara lain. Penerima pensiun pegawai negeri sipil ditawarkan pesiunan sekaligus alias pesangon. Padahal, kata Refri, belum ada peraturan bahwa pensiunan PNS menerima pensiun sekaligus. Menurut dia, peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010.2012 soal dana pensiun sekaligus hanya ditujukan kepada pegawai swasta atau BUMN yang dengan sukarela mengiktu dana pensiun. “Pemberian pensiun bagi pegawai negeri sipil didasarkan pada UU No 11 Tahun 1969 dan dibiayai oleh APBN yang dibayarkan secara bulanan,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada para pensiunan PNS untuk waspada terhadap penipuan-penipuan tersebut. Apabila menemukan modus tersebut, dia berharap calon korban untuk menghubungi PT Taspen dan pihak yang berwajib. Namun sementara ini para pelaku belum tertangkap, lantaran penipuannya melalui hubungan telepon. Tidak ada ciri khusus selain suara dari pelaku. Sementara itu, PT Taspen juga mengumumkan adanya kenaikan uang pensiun mulai 1 Januari 2014. Rata-rata kenaikan pensiun tersebut sebesar empat persen dari dana penisun tahun 2013. Pensiunan pokok sendiri dibayarkan pada Juli ini. “Sedangkan pembayaran rapel dari bulan Januari-Juni 2014, akan dilakukan pada tanggal 10-20 Juli 2014,” pungkas Refriani. (http://www.pontianakpost.com/)

No comments:

Post a Comment