Saturday, July 5, 2014

Meninggal Saat Kerja Terima Santunan Rp 1,39 Miliar


bpjsam


Meninggal kecelakaan kerja karena serangan jantung, keluarga karyawan PT Indomobil mendapat santunan Rp1,39 miliar dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Santunan kepada keluarga almarhum  Yudith Yudhoyono diserahkan oleh Kepala Kanwil BP Jamsostek DKI Jakarta Hardi Yuliwan, disaksikan manajemen Indomobil Group.
“Indomobil merupakan peserta kami yang platinum karena jumlahnya besar dan rapi administrasinya, sehingga tidak heran kalau klaim yang kami bayarkan juga besar karena laporan gajinya juga benar,” jelas Hardi Yuliwan di kantor Indomobil Group.
Hardi mengatakan, total klaim yang dibayarkan sejumlah Rp1,39 miliar terdiri, antara lain dari santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp89,5 juta dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp1,296 miliar.
“Kalau mereka melaporkan upah yang sesungguhnya, maka yang akan diuntungkan pekerja dan perusahaan,” katanya.
Koordinator Industrial Relation Indomobil Group Anjar Sujatmiko mengaku cukup kaget dengan besaran santunan yang diberikan. Hal ini membuat yakin Indomobil Group bahwa iuran yang dibayarkan tidak sia-sia.
“Total karyawan 13.000 se-Indonesia, ini sudah kami lindungi semua dengan jaminan sosial,” paparnya.(poskotanews.com)

No comments:

Post a Comment