Di penghujung masa baktinya, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan berjalan lancar. Nafsiah mengatakan program ini harus menguntungkan masyarakat, rumah sakit, tenaga medis, dan BPJS Kesehatan sendiri selaku operator.
Untuk memastikan jalannya pelayanan JKN, Nafsiah kemarin (8/9) mengunjungi tiga rumah sakit khusus vertikal milik Kemenkes di Jakarta. Ketiga rumah sakit itu adalah RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Ibu dan Anak Harapan Kita, dan RS Kanker Dharmais.
Direktur Utama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Hananto Andriantoro menuturkan, dalam periode Januari hingga Juli tahun ini peserta program JKN yang berobat di tempatnya mencapai 52 ribu orang. Dari jumlah pasien tadi, total klaim yang diajukan oleh pihak RS ke BPJS Kesehatan mencapai Rp 277 miliar. "Dari jumlah itu sudah terbayar Rp 240 miliar," katanya.
Sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi oleh tim BPJS Kesehatan. Hananto mengatakan total klaim yang terutang ditambah dengan klaim periode Agustus bisa mencapai Rp 72,5 miliar. Dia yakin setelah tahap verifikasi oleh BPJS Kesehatan rampung, tanggungan klaim itu segera cair.
Untuk mempermudah pengurusan layanan JKN, Hananto mengatakan di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita menyiapkan Samsat JKN. Dengan layanan ini, pengurusan administrasi hingga urusan diagnose dan rujukan rawat inap berlangsung dalam satu sistem. Selain mempermudah administrasi, keberadaan samsat JKN berdampak pada efisiensi klaimnya.
Laporan serupa disampaikan oleh manajemen RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta. Tanpa menyebut rincian klaim, mereka mengatakan jumlah pasien program BPJS Kesehatan mengalami pergeseran.
"Banyak masyarakat yang awalnya kategori PBI (penerima bantuan iuran, red), berubah menjadi peserta mandiri. Sehingga bisa mendapatkan layanan kelas kamar," tutur Direktur Utama RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta Achmad Soebagjo Tancarino.
Menkes Nafsiah Mboi merespons baik kerjasama apik antara ketiga RS tadi dengan BPJS Kesehatan. Dia mengingatkan bahwa program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan harus menguntungkan semua pihak. "Pihak utama yang harus diuntungkan adalah masyarakat atau pasien peserta program JKN," ujarnya.
Menurut Nafsiah, dengan program JKN ini masyarakat memiliki akses pelayanan kesehatan yang layak di seluruh Indonesia.
Kemudian untuk tenaga kesehatan, Nafsiah mengatakan program JKN ini juga harus menguntungkan mereka. Sehingga, para tenaga medis bisa berkonsentransi menangani pasien. Dia mengatakan pengelompokan pelayanan kesehatan berdasar tingkat kegawatannya, bisa membuat tenaga kesehatan diuntungkan.
Nafsiah mencontohkan untuk sakit dengan tingkat kedaruratan rendah, cukup ditangani di puskesmas saja. Dengan demikian tenaga kesehatan di puskesmas mendapatkan manfaatkan program JKN. Tetapi, nyatanya saat ini banyak kasus penyakit yang ringan ditangani langsung oleh rumah sakit tipe A.
"Sekitar 17 penyakit di rumah sakit tipe A sejatinya cukup ditangani di puskesmas. Akibatnya, rumah sakit tipe A seperti puskesmas raksasa," kata Nafsiah.
Nafsiah juga menegaskan program JKN ini tidak boleh merugikan rumah sakit. Sehingga rumah sakit bisa terus melakukan pengembangan kualitas.
Nafsiah menantang tiga rumah sakit tadi untuk segera memiliki sertifikasi internasional. Ketika ditanya soal kesiapan tadi, manajemen ketiga rumah sakit itu siap mendapatkan sertifikasi internasional tahun depan. "Meski sudah bukan Menkes lagi, akan terus saya tagih," canda Nafsiah.(www.jpnn.com)
No comments:
Post a Comment