Thursday, November 6, 2014

Garuda, Contoh Perusahaan Taat Jamsostek

PT Jamsostek (Persero) yang kini berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyatakan PT Garuda Indonesia Tbk adalah contoh perusahaan yang taat dalam mematuhi aturan Jamsostek. Selain seluruh karyawannya diikutkan menjadi peserta BP Jamsostek, Garuda juga melaporkan gaji karyawannya secara riil.
"Garuda merupakan model perusahaan yang tertib dalam membayar iuran dan seluruh karyawannya juga diikutkan dalam program Jamsostek," ujar Kepala Kantor Wilayah BP Jamsostek DKI Jakarta, Hardi Yuliwan di Jakarta, Rabu (5/11). Dia menjelaskan, dengan tertibnya membayarkan iuran dan melaporkan upah yang sebenarnya, maka yang diuntungkan adalah peserta. 

Seperti yang diterima ahli waris Pilot Garuda Capten Rhamdanto dengan gaji yang dilaporkan sebesar Rp35,5 juta, maka karena kematian almarhum Rhamdanto termasuk kecelakaan kerja, sehingga santunan yang diterima sangat besar sekali.  "Kalau kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, maka santunan yang diberikan 48 kali gaji yang dilaporkan," kata Hardi.

Sementara Vice President Human Capital Management Garuda Indonesia, Hendra Sutara menambahkan, total pegawai perseroan sebanyak 7.331 orang termasuk di dalamnya 56 ekspatriat telah didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek. "Kami berterima kasih atas pelayan BP Jamsostek yang sangat baik. Kami akan terus patuhi aturan jaminan sosial karena sangat penting untuk karyawan Garuda," jelasnya. [http://www.neraca.co.id/]

No comments:

Post a Comment