Monday, November 24, 2014

Jadwal Pencairan Dana Bantuan Sosial Tunggu Kartu KPS Dikirim

* DAMPAK KENAIKAN HARGA BBM 

Warga menunjukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat peluncuran kartu tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Pos Besar, Jakarta, Senin (3/11/2014). Peluncuran kartu tersebut ditujukan sebagai jaring pengaman sosial peralihan subsidi bahan bakar minyak. (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)Warga menunjukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat peluncuran kartu tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Pos Besar, Jakarta, Senin (3/11/2014). Peluncuran kartu tersebut ditujukan sebagai jaring pengaman sosial peralihan subsidi bahan bakar minyak. (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)
Jadwal pencairan dana bantuan sosial kepada sejumlah masyarakat pemegang Kartu Perlindungan Sosial di Kota Semarang, Jawa Tengah, belum dapat ditentukan waktunya karena menunggu pengiriman Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari pemerintah pusat.
“Hingga hari ini, kami belum menerima KKS sehingga belum bisa menjadwalkan kapan waktu pembagian dana bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM itu,” kata Kepala Kantor Pos Besar Johar Semarang, Kiagus M. Amran seperti dikutip Antara, Rabu (19/11/2014).

Ia mengemukakan pihaknya baru bisa menyalurkan dana bantuan sosial kepada 100 orang pemegang Kartu Perlindungan Sosial di Kota Semarang pada Selasa (18/11/2014).
Menurut dia, ke depannya KKS akan menggantikan Kartu Perlindungan Sosial sebagai penanda keluarga kurang mampu di seluruh daerah.
Ia menjelaskan bahwa di Kota Semarang tercatat 1.812 warga yang berhak menerima dana bantuan sosial dengan sistem pencairan melalui giro pos, sedangkan 40.754 warga pemegang Kartu Perlindungan Sosial lainnya akan menerima pencairan dengan sistem E-cash.
“Pencairan sebagian besar pemegang Kartu Perlindungan Sosial di Semarang menggunakan sistem e-cash dan jika kartunya belum kami terima maka penjadwalan pencariannya belum dapat dilakukan,” ujarnya.
Masing-masing masyarakat pemegang KPS berhak mendapat dana bantuan sosial dengan total Rp400 ribu dengan rincian Rp200 ribu untuk November-Desember 2014 sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Jawa Tengah Farid W. D. yang dihubungi terpisah mengatakan bahwa total masyarakat di provinsi setempat pemegang KPS yang berhak menerima dana bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM mencapai 2.482.157 orang.
“Pencairan dana bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak diatur oleh pemerintah daerah masing-masing dan pencairan akan dilaksanakan secepatnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Seperti diwartakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan harga BBM bersubsidi jenis premium naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter, sementara harga solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter. (www.solopos.com)

No comments:

Post a Comment