Dewan Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Kebijakan pemerintah mengatur kembali kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai memberatkan masyarakat. Pasalnya, dengan pemberlakuan sistem paket yang didasarkan kepada kartu keluarga (KK) tidak bisa lagi diterapkan secara personal, dan berpotensi menjadi masalah bagi yang memiliki anggota keluarga banyak.
Seperti diketahui, per 1 September 2014 kepersertaan warga dalam program yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ditetapkan seluruh nama yang tercantum dalam kartu keluarga harus di-ikutkan. Sehingga secara otomatis seluruh nama yang ada harus membayarkan pre-minya setiap bulan dengan nominal rupiah yang disesuaikan kemampuan ekonominya.”Fraksi PKB tidak sepakat jika sistem paket itu diberlakukan, sebab itu tidak sesuai dengan Permenkes No 28 tahun 2014 tentang Pedoman pelaksanaan Program Jaminan Sosial yang mana disebutkan bahwa kepersertaan mandiri dapat dilakukan secara perorangan,” tegas Muh. Dahlan, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Purworejo, kemarin (17/11).
Pihaknya mendesak agar kebijakan pe-nerapan sistem paket itu bisa ditinjau ulang. Sementara BPJS Kabupaten Purworejo diminta untuk tidak menolak setiap ma-syarakat yang hendak mendaftarkan diri menjad peserta program itu, meski hanya mengajukan nama perseorangan.”Jika diterapkan seluruh anggota keluarga, banyak warga yang akan berpikir dan cenderung untuk mundur, karena mereka merasa tidak mampu. Alangkah baiknya jika BPJS tetap melayani pendaftaran per-seorangan dan lebih fleksibel tidak harus satu keluarga didaftar semua,” ujarnya.
Selain menyoroti masalah kepesertaan JKN, politisi PKB ini juga melihat bahwa implementasi JKN masih banyak perma-salahan yang harus dicermati. Seperti pelayanan perawatan, ketersediaan obat dan ketersediaan ruang. ”Menurut saya, jangan sekadar memberikan jaminan, tapi hal-hal pendukungnya juga harusdipikirkan, jangan diabaikan,” kritiknya.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Prabowo mengamini. Ia mengaku sepakat dengan apa yang dikemu-kakan Dahlan, khususnya upaya perbaikan terhadap pelayanan kepada peserta JKN.”Masih perlu ada perbaikan pada pelayanan maupun sarana fisik pada poliklinik desa (polindes) maupun Puskemas. Jangan sekadar melihat kesiapan rumah sakit, tapi elemen yang ada di bawahnya juga diperhatikan,” ucapnya.
Prabowo polindes dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) agar ditingkatkan pelayanan dan sarana fisiknya, sehingga bisa mengantisipasi jika pasien yang ter-daftar dalam JKN membludak di Polindes atau Puskesmas. (www.radarjogja.co.id)
No comments:
Post a Comment