Wednesday, November 5, 2014

KIS dengan JKN Sama tapi Beda, Ini Penjelasannya

KIS dengan JKN Sama tapi Beda, Ini Penjelasannya  

Presiden RI Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, meluncurkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto

 Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Kartu Indonesia Sehat. Kartu sakti inilah yang menjamin setiap pasien pemilik Kartu Indonesia Sehat tak perlu membayar alias gratis saat berobat ke rumah sakit, balai kesehatan, atau puskesmas. Sasaran KIS adalah kelompok masyarakat miskin yang belum ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional, sebanyak 86,4 juta orang.

Sebelum Jokowi merilis KIS, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mencetuskan program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Berikut persamaan dan perbedaan dua kartu yang dirilis Jokowi dan SBY ini.

Persamaan KIS dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Alur pengobatan KIS sama dengan BPJS dengan menggunakan puskesmas. Bila ada rujukan dapat dilanjutkan ke rumah sakit yang ditunjuk. Sampai saat ini terdapat 19.682 fasilitas kesehatan tingkat pertama rujukan (puskesmas, klinik, dokter praktek perorangan, optik) dan 1.574 rumah sakit se-Indonesia, termasuk 620 rumah sakit swasta. Jumlah itu akan langsung melayani peserta KIS.

- Sementara ini, pengguna KIS adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

- Khusus biaya premi, untuk sementara KIS sama dengan jumlah premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Sama untuk preminya karena sementara ini memakai anggaran 2014," ujar Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher. JKN terbagi dalam tiga kelas, yakni Kelas 1 dengan harga Rp 59.500, kelas 2 Rp 42.500, dan kelas 3 Rp 25.500.

- Pengelolaan KIS, menurut Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Tono Rustiano, akan tetap dipegang oleh BPJS sehingga memudahkan integrasi KIS ke BPJS.
Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher menyatakan penerbitan kartu bertujuan mempermudah kinerja pemerintah. "Kartu juga memberikan akses bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapat pelayanan," ujar Akmal saat dihubungi, Selasa, 4 November 2014. 

Menurut Akmal, beberapa program kartu yang sudah diluncurkan pemerintah adalah Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Perbedaan dari aneka ragam kartu ini, terletak pada jangkauannya di masyarakat. 

Akmal mengatakan jangkauan Kartu Indonesia Sehat lebih luas ketimbang JKN. Sebelumnya, program JKN lebih difokuskan memberikan pelayanan pada keluarga miskin. "Kalau tidak punya keluarga tidak bisa," ujar Akmal. Sedangkan, KIS memiliki jangkauan lebih luas untuk seluruh masyarakat. 

Kartu Indonesia Sehat juga memberi akses untuk masyarakat miskin yang hidup di jalanan. Akmal mencontohkan, di Jakarta diperkirakan ada sekitar 40 ribu orang yang akan diberikan KIS tahun ini. Selain itu, KIS tidak hanya menutupi biaya pengobatan, tetapi juga biaya pencegahan. "Jadi masyarakat akan tahu pencegahan juga, tidak hanya ketika sakit," kata Akmal.

Biaya premi kartu belum mengalami perubahan karena masih berdasarkan anggaran 2014. Untuk KIS dan JKN, terbagi dalam tiga kelas dengan biaya sebagai berikut: kelas 1 dengan harga Rp 59.500, kelas 2 Rp 42.500, dan kelas 3 Rp 25.500. Masyarakat dipersilakan untuk memilih kelas sesuai dengan kesanggupan mereka membayar per bulannya. (www.tempo.co)

No comments:

Post a Comment