Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Dirut
Taspen, Iqbal Latanro mengamati proses transaksi pada peluncuran Mobil
Layanan Taspen (mobtas) di halaman kantor taspen jalan botolempangan
makassar, rabu (19/3/2014). mobil ini melayani layanan mobile Taspen
dalam pelayanan pemberkasan SPP Klim THT, pembayaran pensiun hingga
pendataan pensiun. (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)
PT Taspen
mengaku belum siap bila pemerintah memutuskan untuk mengubah pembayaran
pensiun pegawai negeri sipil (PNS) menjadi sistem fully funded pada
tahun 2016. Menurut Taspen, secara dana maupun mekanisme, Taspen
membutuhkan waktu untuk penyesuaian.
Dari sisi dana misalnya,
Direktur Taspen Iman Firmansyah bilang, saat ini Taspen menggenggam dana
program pensiun sekitar Rp 70 triliun. Dana ini berasal dari iuran
4,75% dari gaji PNS. Iman mengatakan, Taspen rata-rata meyalurkan uang
pensiun sampai Rp 5,5 triliun tiap bulan.
Selama ini, Taspen menggunakan sistem pay as you go yakni tunjangan pensiun yang diterima sebagian besar disumbang melalui APBN dan sebagian kecil dari iuran yang disetor ketika masih aktif bekerja. Taspen kemudian menyalurkan tunjangan dari APBN. Tapi, bila nanti sistem ini diubah menjadi fully funded, Taspen akan kesulitan.
Dengan sistem fully funded, Taspen harus membayar tunjangan pensiun PNS dari dana sendiri. "Bila dengan dana saat ini, kami harus salurkan Rp 5,5 triliun tiap bulan, paling hanya bisa bertahan setahun," kata Iman, awal pekan ini. Belum lagi soal mekanisme iuran dan pembayaran yang juga harus disesuaikan bila ada perubahan sistem.
Iman menambahkan, waktu penyesuaian satu tahun hingga 2016 cukup berat. Namun, Iman tak bisa menentukan berapa jangka waktu yang dibutuhkan Taspen untuk bisa menjalani sistem baru dengan sempurna. Menurut Iman, hal ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah. Contohnya, dana untuk menyalurkan tunjangan pensiun melalui skema fully funded sangat dibutuhkan bantuan suntikan dana awal dari pemerintah.
Soal besaran dan waktunya, tentu tergantung dari keputusan pemerintah. Sampai dana yang dikelola Taspen dinilai mencukupi untuk menjalan sistem fully funded secara berkelanjutan, ia menilai, penggunaan sistem pay as you go perlu tetap diberlakukan seperti saat ini. "Jangan sampai baru beberapa bulan, kembali lagi mengandalkan APBN," kata dia.
Makanya, bila pemerintah memang ingin perubahan sistem, harus ada keputusan secepat mungkin. Dia mengakui, belum ada pembicaraan dengan pemerintah tentang rencana sistem baru ini. (http://www.tribunnews.com)
Selama ini, Taspen menggunakan sistem pay as you go yakni tunjangan pensiun yang diterima sebagian besar disumbang melalui APBN dan sebagian kecil dari iuran yang disetor ketika masih aktif bekerja. Taspen kemudian menyalurkan tunjangan dari APBN. Tapi, bila nanti sistem ini diubah menjadi fully funded, Taspen akan kesulitan.
Dengan sistem fully funded, Taspen harus membayar tunjangan pensiun PNS dari dana sendiri. "Bila dengan dana saat ini, kami harus salurkan Rp 5,5 triliun tiap bulan, paling hanya bisa bertahan setahun," kata Iman, awal pekan ini. Belum lagi soal mekanisme iuran dan pembayaran yang juga harus disesuaikan bila ada perubahan sistem.
Iman menambahkan, waktu penyesuaian satu tahun hingga 2016 cukup berat. Namun, Iman tak bisa menentukan berapa jangka waktu yang dibutuhkan Taspen untuk bisa menjalani sistem baru dengan sempurna. Menurut Iman, hal ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah. Contohnya, dana untuk menyalurkan tunjangan pensiun melalui skema fully funded sangat dibutuhkan bantuan suntikan dana awal dari pemerintah.
Soal besaran dan waktunya, tentu tergantung dari keputusan pemerintah. Sampai dana yang dikelola Taspen dinilai mencukupi untuk menjalan sistem fully funded secara berkelanjutan, ia menilai, penggunaan sistem pay as you go perlu tetap diberlakukan seperti saat ini. "Jangan sampai baru beberapa bulan, kembali lagi mengandalkan APBN," kata dia.
Makanya, bila pemerintah memang ingin perubahan sistem, harus ada keputusan secepat mungkin. Dia mengakui, belum ada pembicaraan dengan pemerintah tentang rencana sistem baru ini. (http://www.tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment