Thursday, January 29, 2015

Jamsostek Keuchik Dialihkan Jadi BPJS Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, telah menghentikan penyetoran dana Jaminan Hari Tua (JHT) Jamsostek untuk keuchik dan imum mukim sejak 2012 lalu. Namun mulai tahun 2015 jaminan itu akan dialihkan ke masing-masing gampong melalui Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) dalam program Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja. Sekda Pidie, H Teuku Anwar ZA MSi kepada Serambi Selasa (20/1) mengatakan, sejak tahun 2012 Pemkab tidak lagi melanjutkan kerjasama dengan Jamsostek terkait dana JHT keuchik dan imum mukim. Katanya, saat ini Pemkab Pidie, telah membuat format lain untuk jaminan para keuchik dan imum mukim itu melalui masing-masing gampong.
Sebab, tambah H Teuku Anwar, kini banyak dana APBK telah mengalir ke gampong yang dibungkus dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG). Dikatakan, di dalam APBG nantinya dialokasikan dana jaminan hari tua bagi keuchik dan imum mukim yang diberi nama dengan BPJS Tenaga Kerja. Mekanisme penganggaran dana BPJS Tenaga Kerja bagi keuchik dan imum mukim dianggarkan sendiri oleh aparatur gampong, sesuai besaran upah jerih yang diterima keuchik dan imum mukim setiap bulan.
“Jadi Pemkab tidak menghentikan alokasi dana untuk JHT keuchik dan imum mukim, karena keuchik dan imum mukim banyak membantu pemerintah membangun gampong serta menyelesaikan sengketa antar warga,” kata Sekda T Anwar didampingi Asisten Tiga Setdakab Pidie, H Amiruddin MSi.
Ketua Fraksi Partai NasDem Pidie, Tgk Ismail Abubakar, yang dihubungi Serambi kemarin mengatakan, seharusnya Pemkab tetap menganggarkan dulu dana Jamsotek bagi keuchik dan imum mukim sebelum program BPJS Tenaga Kerja berjalan.
Jika sempat lowong waktu seperti ini, kata Ismail, tentunya jika adanya keuchik dan imum mukim yang meninggal dunia tahun 2012 ke atas tidak dapat menerima klaim dana JHT dari Jamsostek, karena penyetoran dana ke Jamsostek dihentikan Pemkab. (http://aceh.tribunnews.com)

No comments:

Post a Comment