Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, telah menghentikan
penyetoran dana Jaminan Hari Tua (JHT) Jamsostek untuk keuchik dan imum
mukim sejak 2012 lalu. Namun mulai tahun 2015 jaminan itu akan dialihkan
ke masing-masing gampong melalui Anggaran Pendapatan Belanja Gampong
(APBG) dalam program Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja.
Sekda Pidie, H Teuku Anwar ZA MSi kepada Serambi Selasa (20/1)
mengatakan, sejak tahun 2012 Pemkab tidak lagi melanjutkan kerjasama
dengan Jamsostek terkait dana JHT keuchik dan imum mukim. Katanya, saat
ini Pemkab Pidie, telah membuat format lain untuk jaminan para keuchik
dan imum mukim itu melalui masing-masing gampong.
Sebab, tambah H
Teuku Anwar, kini banyak dana APBK telah mengalir ke gampong yang
dibungkus dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG). Dikatakan,
di dalam APBG nantinya dialokasikan dana jaminan hari tua bagi keuchik
dan imum mukim yang diberi nama dengan BPJS Tenaga Kerja. Mekanisme
penganggaran dana BPJS Tenaga Kerja bagi keuchik dan imum mukim
dianggarkan sendiri oleh aparatur gampong, sesuai besaran upah jerih
yang diterima keuchik dan imum mukim setiap bulan.
“Jadi Pemkab
tidak menghentikan alokasi dana untuk JHT keuchik dan imum mukim, karena
keuchik dan imum mukim banyak membantu pemerintah membangun gampong
serta menyelesaikan sengketa antar warga,” kata Sekda T Anwar didampingi
Asisten Tiga Setdakab Pidie, H Amiruddin MSi.
Ketua Fraksi Partai
NasDem Pidie, Tgk Ismail Abubakar, yang dihubungi Serambi kemarin
mengatakan, seharusnya Pemkab tetap menganggarkan dulu dana Jamsotek
bagi keuchik dan imum mukim sebelum program BPJS Tenaga Kerja berjalan.
Jika
sempat lowong waktu seperti ini, kata Ismail, tentunya jika adanya
keuchik dan imum mukim yang meninggal dunia tahun 2012 ke atas tidak
dapat menerima klaim dana JHT dari Jamsostek, karena penyetoran dana ke
Jamsostek dihentikan Pemkab. (http://aceh.tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment