* TUJUH
Melihat
adalah satu. Memandang adalah hal lain. Memahami apa yang Anda lihat adalah hal
ketiga. Belajar dari apa yang Anda pahami adalah hal lain lagi. Tetapi
bertindak atas apa yang Anda pelajari adalah hal yang benar-benar berarti. (Harry Lorayne, penulis pada Harvard Business Review)
PALANGKARAYA, Juni 2014.
Wajah sumringah tampak di rona muka Bupati Lamandau Ir. Marukan Hendrik. Wajar
kiranya, karena hari itu Marukan (Pemerintah Kabupaten Lamandau) menerima
penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2013. WTP merupakan
opini tertinggi dalam laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang
diberikan oleh BPK.
Sebelumnya,
tahun 2011, Pemkab Lamandau meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pada tahun itu belum sampai WTP karena masih terganjal masalah aset daerah. Dengan
kerja keras dan tekad kuat, predikat itu meningkat menjadi WTP pada tahun 2014.
Sebuah prestasi yang cukup bagus dari kabupaten yang baru mekar dari Kabupaten
Kotawaringin Barat pada tahun 2002 tersebut.
“Saya
sangat berterima-kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas
kepercayaannya pada Kabupaten Lamandau untuk menyandang opini Wajar Tanpa
Pengecualian,” ujar Bupati Lamandau Marukan Hendrik usai menerima penghargaan tersebut
dalam satu acara resmi di Palangkaraya pada awal Juni 2014.
Menurut
Marukan, keberhasilan Kabupaten Lamandau memperoleh predikat WTP tersebut tidak
hanya atas dasar keinginan namun merupakan komitmen dan kerja keras yang sungguh-sungguh.
“Apa yang kami peroleh bukan semata-mata karena kehebatan dan kelihaian kami,
namun karena berkat bantuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang
mengungkapkan baik atau tidak baik terhadap pengelolaan keuangan kami,” tegas
Marukan.
Dengan
diraihnya prestasi ini, kata Marukan, membuktikan bahwa carut-marut pengelolaan
keuangan dan aset daerah dapat diatasi dengan kerja keras, ketelitian dan
ketekunan. Dia berharap setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dapat
membantu Bupati untuk mempertahankan opini WTP dari BPK RI ini.
Pada
kesempatan penyerahan penghargaan opini WTP tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan
Kalimantan Tengah Endang Tuti Kardiani mengimbau agar Bupati memperhatikan
instansi-instansi di Kabupaten Lamandau dan segera menyampaikan atau
menindak-lanjuti beberapa hal yang menjadi catatan pihak BPK RI Perwakilan
Kalimantan Tengah. “Kami juga mengajak Kabupaten Lamandau secara khusus untuk
mensyukuri peningkatan prestasi dari WDP menjadi WTP,” ujar Tuti Kardiani.
Sebuah
prestasi yang tentu membanggakan di awal periode kedua kepemimpinan Marukan di
Kabupaten Lamandau. Dan prestasi ini hanyalah noktah kecil dari perjalanan
Marukan memimpin kabupaten yang memiliki delapan wilayah kecamatan tersebut.
A.
Bekerja
Keras Tanpa Berharap Apresiasi
Sejak awal memimpin
Kabupaten Lamandau, Marukan berangan-angan mengelola pemerintahan secara baik agar
hasilnya dapat dinikmati warga masyarakat. “Pengelolaan pemerintahan yang baik
itu menyangkut administrasi, keuangan, memenuhi kebutuhan pemerintah, dan
memenuhi aspirasi masyarakat. Kami berkeinginan jangan sampai terulang lagi keadaan
tahun 2004 di mana pemerintah kabupaten mengalami kesulitan keuangan yang
berat, gaji pegawai dan biaya proyek sempat tak terbayar. Kami fokus bekerja yang
terbaik. Penghargaan itu bukan tujuan kami. Kalau ternyata apa yang kami
lakukan itu baik dan diapresiasi, ya kami bersyukur. Kami di Lamandau ini nggak pernah mengejar penghargaan. Yang
kami dapat itu betul-betul riil dan yang memang kami kerjakan,” tutur Marukan
dalam satu kesempatan kami bersua di Rumah Jabatan Bupati Lamandau, Nanga Bulik,
akhir 2014.
Namun demikian Marukan
tidak ingin upayanya membangun Lamandau berhenti pada pencapaian penghargaan
opini WTP atau penghargaan-penghargaan lain yang telah dikantongi Pemerintah
Kabupaten Lamandau. Dia bertekad pembangunan Lamandau harus terus berlangsung
dan berlanjut agar dapat membawa manfaat bagi semakin banyak rakyat
kabupaten yang mengusung motto Bahaum Bakuba ini.
Marukan meminta semua
pihak --baik pemerintah daerah, masyarakat umum, dunia usaha maupun mitra kerja
pemerintah-- di Kabupaten Lamandau tidak merasa lelah melanjutkan pembangunan
daerah di segala bidang.
Bupati yang pernah
menjadi dosen di Universitas Palangkaraya ini menyebut masa jabatannya (periode
pertama 2008-2013 dan periode kedua 2013-2018 sebagai masa pembangunan daerah.
Menurutnya, ini masa yang penting untuk membuktikan Lamandau sebagai daerah
yang sudah layak berdiri tegap, kendati baru resmi dibentuk pada tahun 2002
bersama tujuh kabupaten pemekaran lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Jika diklasifikasi, saat
ini Lamandau berada pada masa pembangunan. Tahun 2002 adalah masa perjuangan,
2002-2007 adalah masa persiapan, 2008-2013 adalah masa pembangunan tahap I dan
2013 hingga 2018 nanti merupakan masa pembangunan tahap II,” tandasnya.
Bupati yang didukung oleh
tujuh partai politik tersebut meminta agar pada masa ini, semua pihak tetap
berkonsentrasi dan bekerja sungguh-sungguh. Harapannya, agar target pencapaian
pembangunan tercapai dengan baik. “Skala proritas pembangunan kami saat ini
masih seputar infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta tata kelola
pemerintahan yang bersih dan bertanggung-jawab,” ujarnya.
B.
Capaian
Kinerja pada awal Pengabdian 2008-2013
Sesuai dengan prinsip
otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Lamandau telah menyelenggarakan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka
pencapaian tujuan yang diinginkan bersama. Secara umum Pemerintah Kabupaten
Lamandau telah mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut. Pencapaian
kinerja ini berkat upaya kerja keras dari segenap aparatur Pemerintah Kabupaten
Lamandau dengan mengerahkan seluruh potensi sumber daya manusia yang dimiliki.
Sebagai indikator
pencapaian target dapat diilustrasikan sebagai berikut:
Pembangunan
Ekonomi. Pembangunan di bidang ekonomi ditandai dengan
pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang cukup mantap. Perkembangan Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Lamandau dalam kurun waktu (minimal
2007-2008) mengalami peningkatan, baik menurut harga berlaku maupun menurut
harga konstan. PDRB menurut harga berlaku dan harga konstan pada tahun 2008
masing-masng Rp874.992.000.000 dan Rp525.926.050.000. Pada tahun 2007 PDRB
menurut harga berlaku dan harga konstan masing-masing Rp792.218.360.000 dan
Rp496.298.680.000.
Sedangkan tingkat
pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamandau menunjukkan arah perbaikan ekonomi,
yaitu mencapai 5,97%. Dengan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2008 yang mencapai
5,97% meningkat dibandingkan tahun 2007 sebesar 5,85%, Kabupaten Lamandau dapat
mempersempit tingkat ketimpangan pendapatan menjadi “cukup merata” dan perlu
diwujudkan peningkatan ekonomi kerakyatan dalam upaya menggenjot pertumbuhan
PDRB yang mendukung tercapainya masyarakat mandiri dan sejahtera.
Pendapatan Regional yang
meningkat dari tahun ke tahun memberikan gambaran bahwa proses pembangunan yang
dilaksanakan cukup sukses dan mampu menghasilkan kemajuan perekonomian
Kabupaten Lamandau.
Bidang
Pertanian. Di bidang pertanian, berbagai upaya telah dilakukan
untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil-hasil pertanian seperti
Pelatihan Petani dan Pelaku Agribisnis, Pengembangan Intensifikasi Tanaman Padi
dan Palawija, Pengembangan Pembenihan dan Pembibitan, Peningkatan Produksi,
Produktivitas dan Mutu Produk Pertanian.
Sektor pertanian
merupakan andalan Kabupaten Lamandau dalam pembentukan PDRB. Dilihat dari
besarnya kontribusi sektoral dalam pembentukan nilai tambah bruto Kabupaten
Lamandau selama periode 2000-2008, secara struktural terlihat bahwa penyumbang
terbesar pertama berasal dari sektor pertanian, dengan kontribusi sebesar
67,05% terhadap total PDRB Kabupaten Lamandau tahun 2008. Bila dilihat dari
lima komponen sub-sektor pertanian, kontribusi terbesar berasal dari sub-sektor
Perkebunan sebesar 49,38%, disusul sub-sektor Kehutanan sebesar 7,65%, sub-sektor
Bahan Tanaman Makanan sebesar 6,46%, sub-sektor Peternakan dan hasilnya sebesar
2,86% dan yang terakhir sub-sektor Perikanan sebesar 0,70%.
Kenyataan ini memberikan
harapan positif bahwa pengembangan sub-sektor Perkebunan di Kabupatan Lamandau
akan mampu meningkatkan kemakmuran petani khususnya dan masyarakat Lamandau
pada umumnya dengan semakin terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas terutama
di sektor Pertanian.
Bidang
Pertambangan. Di bidang Pertambangan telah diupayakan
penegakan peraturan perundang-undangan bidang pertambangan untuk optimalisasi
penggunaan sumber daya serta melaksanakan penegakan hukum di bidang
pertambangan dan lingkungan untuk menghindari kerusakan serta pencemaran
lingkungan di wilayah pertambangan dan sekitarnya.
Adapun dari hasil kegiatan
yang dilaksanakan secara garis besar adalah penertiban pengelolaan pemberian
izin pertambangan, optimalisasi pemanfaatan sumber daya pertambangan, serta
melaksanakan tata cara penambangan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah
ditentukan. Hingga saat ini data investasi di bidang pertambangan, bahan galian
biji besi sebanyak 21 perusahaan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi
Eksplorasi sebanyak 19 perusahaan dan IUP Produksi sebanyak 2 perusahaan.
Sektor Pertambangan juga
turut memberikan kontribusi bagi penerimaan pendapatan daerah tahun 2008-2009
melalui Sumbangan Pihak Ketiga.
Bidang
Infrastruktur. Pembangunan di bidang infrastruktur
meliputi Jalan dan Jembatan, Perhubungan
dan Telekomunikasi, serta Kelistrikan. Pembangunan infrastruktur Jalan dan
Jembatan pada tahun 2009 diprioritaskan untuk peningkatan jalan dalam kota
Nanga Bulik dengan kegiatan tahun jamak, selain peningkatan jalan dan jembatan
menuju/dalam kecamatan dan desa. Infrastruktur jalan menjadi stimulasi bagi
pengembangan di bidang lain seperti pertanian, kehutanan, perkebunan,
pertambangan, pemerintahan, dan transmigrasi.
Pembangunan infrastruktur
perhubungan pada tahun 2009 di antaranya telah melaksanakan studi kelayakan
lokasi bandara, pembangunan terminal kota, terminal antar-kabupaten dan
antar-provinsi, serta pengembangan dermaga Batu Bisa di Nanga Bulik. Sarana
telekomunikasi di Kabupaten Lamandau mengalami kemajuan yang ditunjukkan dengan
telah adanya Pusat Pelayanan Telekomunikasi dan Informasi Pedesaan atau “Desa
Berdering” yang dapat diakses pada 83 desa/kelurahan di 8 kecamatan. Telepon
kabel untuk saat ini hanya bagi pelanggan di Nanga Bulik. Sedangkan telepon
seluler telah dapat diakses di 20 desa di 6 kecamatan.
Pembangunan infrastruktur
kelistrikan di Kabupaten Lamandau terus dilakukan upaya dan kebijakan antara
lain untuk jangka pendek seperti pengadaan mesin genset, pembangunan listrik
mikrohidro dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Sedangkan untuk jangka
panjang telah dilakukan upaya pengembangan listrik tenaga air dan sampai saat
ini telah dilakukan studi potensi.
Bidang
Sumber Daya Manusia. Pada bidang sumber daya manusia,
berbagai upaya peningkatan kualitas SDM telah menunjukkan kemajuan yang
tercermin pada meningkatnya beberapa indikator seperti kependudukan, pendidikan
dan kesehatan.
Membaiknya tingkat
pendidikan sangat dipengaruhi oleh peningkatan partisipasi pendidikan pada
semua kelompok usia dan jenjang pendidikan. Indikator keberhasilan pembangunan
di bidang pendidikan dapat dilihat pada pencapaian Angka Melek Huruf (AMH).
Pada tahun 2009 pencapaian AMH Kabupaten Lamandau sebesar 98,64% sedangkan pada
tahun 2008 sebesar 98,40%, sehingga layak dikatakan bahwa pembangunan pendidikan
di Kabupaten Lamandau cukup berhasil.
Selain AMH, parameter
keberhasilan pembangunan pendidikan ditandai oleh peningkatan Angka Partisipasi
Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). Pada tahun 2009, APK SD/MI
sebesar 117,82% dan APM SD/MI sebesar 100,93%, dari standar nasional APM
tingkat SD/MI dan SLTP 95%, sehingga siswa usia 7-12 tahun seluruhnya telah
tertampung di SD/MI yang ada di Kabupaten Lamandau. Gambaran ini menunjukkan
Kabupaten Lamandau cukup berhasil dalam membangun pendidikan jenjang SD/MI.
Sedangkan untuk jenjang
SLTP APK sebesar 107,97% dan APM sebesar 99,85%. Pencapaian angka ini
menunjukkan bahwa pada tingkat SLTP sudah mencapai, bahkan melebihi, APM
standar nasional sebesar 85%. Dengan begitu, seluruh siswa usia 13-15 tahun telah
tertampung. Direkomendasikan untuk penambahan Unit Sekolah Baru (USB) pada
tingkat SLTP di Kabupaten Lamandau.
Untuk tingkat SLTA, APK
sebesar 63,59% dan APM sebesar 47,72%. Ini pun menunjukkan pencapaian yang
melebihi APM standar nasional yang 50%. Pada jenjang SLTA, Kabupaten Lamandau
agak mengalami ketertinggalan dari tahun ke tahun sehingga direkomendasikan
untuk penambahan USB pada tingkat SLTA.
Bidang
Kesehatan. Pembangunan di bidang kesehatan pada umumnya telah
mampu meningkatan derajat kesehatan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari
beberapa aspek, antara lain ditandai dengan pencapaian Angka Harapan Hidup
(AHH) Kabupaten Lamandau. Pencapaian AHH Kabupaten Lamandau tahun 2009 sebesar
67,05 tahun (8 kecamatan) mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan AHH
tahun 2008 sebesar 62,8 tahun.
Selain keberhasilan yang
terlah dicapai, masih ditemui beberapa permasalahan dalam operasionalnya.
Bahkan, terdapat beberapa program atau kegiatan yang nilai capaian kinerjanya
masih rendah atau tidak mencapai target. Permasalahan tersebut perlu mendapat
perhatian serius serta dukungan dari berbagai pihak untuk peningkatan program
pada masa berikutnya.
C.
Capaian
Kinerja Lima Tahunan
Lima tahun (2008-2013)
Marukan memimpin Kabupaten Lamandau, telah tampak beberapa torehan keberhasilan
yang dapat dirasakan oleh warga masyarakat. Keberhasilan itu terlihat pada
bidang-bidang:
Bidang
Sosial. Keberhasilan di bidang sosial dtunjukkan dalam
meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Perkembangan taraf kesejahteraan
dan kualitas penduduk Kabupaten Lamandau dapat digambarkan salah satunya dengan
menghitung Indeks Pembangunan Manusia (Human
Development Index) pada jangka waktu tertentu, yang meliputi usia harapan
hidup (lovengity),
pengetahuan/pendidikan (knowledge)
dan standar hidup layak (decent living).
Ketiganya diukur dengan angka harapan hidup, pencapaian pendidikan dan
pengeluaran riil per kapita yang telah disesuaikan dengan vaiabel daya beli.
IPM di Kabupaten Lamandau
terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2012 sebesar73,13
jika dibandingkan dengan IPM tahun 2008 sebesar 71,98 maka selama kurun waktu
lima tahun telah terjadi peningkatan sebesar 1,15. Kondisi tersebut didukung
oleh meningkatnya Angka Harapan Hidup (AHH), meningkatnya tingkat pengetahuan
berupa Angka Melek Huruf (AMH) dan rata-rata lama sekolah serta meningkatnya
standar hidup yang layak berupa pengeluaran riil per kapita masyarakat.
Tabel
7.1 Perkembangan IPM, AHH, AMH dan Rata-rata Lama Sekolah Kabupaten Lamandau
Tahun 2008-2012
Tahun
|
IPM
|
AHH
|
AMH
|
Rata-rata lama sekolah
|
2008
|
71,98
|
67,05
|
98,64
|
7,6
|
2009
|
72,08
|
67,13
|
98,65
|
7,61
|
2010
|
72,32
|
67,21
|
98,66
|
7,63
|
2011
|
72,74
|
67,29
|
98,67
|
7,73
|
2012
|
73,13
|
67,36
|
98,68
|
7,83
|
Sumber:
BPS Kabupaten Lamandau
Indikator keberhasilan
pembangunan di bidang pendidikan dapat dilihat pada pencapaian AMH. Pada tahun
2012 pencapaian AMH Kabupaten Lamandau sebesar 98,68%, dibandingkan pada tahun
2008 sebesar 98,64 terjadi peningkatan sebesar 0,04%. Dengan demikian dapat
dinyatakan bahwa pembangunan pendidikan di Kabupaten Lamandau cukup berhasil.
Selain AMH, parameter
keberhasilan pembangunan pendidikan ditandai oleh peningkatan Angka Partisipasi
Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). Bila dilihat setiap jenjang
pendidikan, APK tertinggi terdapat pada tingkat SD dan terendah pada tingkat
SMA/SMK. Hal ini dapat disimpulkan bahwa walaupun belum seluruh warga
masyarakat bersekolah sesuai dengan jenjang pendidikan, namun tingkat kesadaran
penduduk terhadap pendidikan, terutama pada usia SD, relatif cukup tinggi. Hal
ini juga sangat berkaitan dengan keberhasilan pelaksanaan program wajib belajar
9 tahun.
APM adalah perbandingan
antara jumlah penduduk kelompok usia sekolah pada jenjang pendidikan tertentu
dan penduduk usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Semakin
tinggi APM berarti makin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu
daerah dan tingkat pendidikan tertentu. Nilai ideal APM untuk semua jenjang
adalah 100% atau lebih. APM digunakan untuk mengetahui banyaknya anak usia
sekolah yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan yang sesuai.
Tabel
7.2 APK Tahun 2010-2012 Tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK
No
|
Tingkat Sekolah
|
2010
|
2011
|
2012
|
1
|
SD/MI
|
117,82%
|
118,02%
|
118,44%
|
2
|
SMP/MTs
|
107,97%
|
108,19%
|
107,97%
|
3
|
SMA/SMK
|
63,59%
|
65%
|
75,81
|
Sumber:
Dinas Dikjar Kabupaten Lamandau
Tabel
7.3 APM Tahun 2010-2012 Tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK
No
|
Tingkat Sekolah
|
2010
|
2011
|
2012
|
1
|
SD/MI
|
100%
|
100%
|
115,41%
|
2
|
SMP/MTs
|
99,85%
|
99,85%
|
99,85%
|
3
|
SMA/SMK
|
48,72%
|
48,72%
|
57,89%
|
Sumber:
Dinas Dikjar Kabupaten Lamandau
Kedua tabel di atas
menunjukkan bahwa pada setiap jenjang pendidikan, APM tertinggi terdapat pada
tingkat SD dan terendah pada tingkat SMA/SMK.
Angka rata-rata lama
sekolah tahun 2012 sebagaimana tabel 7.1 mengalami perubahan yang tidak terlalu
signifikan yang mencapai angka 7,83 tahun. Angka ini mencerminkan bahwa
rata-rata penduduk Kabupaten Lamandau hanya bersekolah kelas 1 sampai dengan
kelas 2 jenjang SLTP.
Perkembangan
Ekonomi. Salah satu indikator kinerja pembangunan suatu
daerah diukur melalui indikator-indikator makro ekonomi yang secara umum telah
diakui dan diberlakukan. Pencapaian perekonomian suatu daerah merupakan
gambaran dari prestasi pemerintahan daerah dalam memanfaatkan potensi yang ada
di daerah tersebut serta upaya untuk mengatasi kendala-kendala yang ada di
daerah. Indikator pencapaian pembangunan ekonomi yang secara umum diakui adalah
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dan
tingkat inflasi.
Sektor yang memiliki
kontribusi terbesar terhadap PDRB Kabupaten Lamandau tidak terlepas dari
potensi yang dimiliki oleh Kabupaten dengan 8 kecamatan tersebut. Yaitu
Pertanian (sub-sektor Tanaman Bahan Makanan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan
dan Perkebunan) dan Pertambangan.
·
Potensi
Unggulan Daerah
Pada umumnya potensi
unggulan Kabupaten Lamandau adalah dari jenis komoditas Sektor Pertanian
(sub-sektor Kehutanan dan Perkebunan) dan Sektor Pertambangan. Hal ini terutama
didukung oleh tiga faktor utama, yaitu dukungan pasar ekspor, dukungan sumber
daya manusia dan keterlibatan masyarakat. Komoditas ekspor daerah ini
dihasilkan oleh sub-sektor Kehutanan dan Perkebunan serta Pertambangan.
Tingkat kesuburan lahan
di Kabupaten Lamandau, yang berada di sekitar kelas II sampai dengan kelas III,
sangat memungkinkan untuk dikembangkan dan ditingkatkannya kegiatan Sektor
Pertanian terutama sub-sektor Tanaman Bahan Makanan dan sub-sektor Tanaman
Perkebunan. Tahun 2013, Pertanian Tanaman Pangan mengalami peningkatan hasil
produksi, tapi masih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan
masyarakat lokal. Selama empat tahun terakhir mengalami kenaikan cukup
signifikan atau surplus dan mampu berswasembada beras. Pada tahun 2013,
produksi beras Kabupaten Lamandau mencapai 15.500,51 ton dan kebutuhan beras
konsumsi masyarakat setempat sebanyak 8.534,16 ton, sehingga mengalami surplus
sebesar 7.065,35 ton.
Sedangkan sub-sektor
Kehutanan terus mengalami penurunan pertumbuhan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya
sebagai efek dari makin berkurangnya areal hutan produktif dan pertambahan
areal perkebunan. Secara spesifik potensi unggulan yang dimiliki oleh Kabupaten
Lamandau saat ini adalah karet dan sawit. Selain dari sub-sektor Kehutanan dan
Perkebunan, Kabupaten Lamandau juga memiliki potensi dari sektor lain, yakni
pertambangan yang turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
·
Perkembangan
Ekonomi Makro
Perekonomian di Kabupaten
Lamandau hingga tahun 2012 secara umum bergerak ke arah yang lebih baik,
ditandai oleh peningkatan beberapa indikator makro ekonomi antara lain
pertumbuhan PDRB, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita dan laju inflasi.
1) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Perkembangan
PDRB Kabupaten Lamandau dalam rentang tahun 2008-2012 mengalami peningkatan.
Berdasarkan harga konstan, yaitu dari Rp526,27 miliar di tahun 2008, meningkat
menjadi Rp672,59 miliar di tahun 2012, atau selama kurun waktu lima tahun
terjadi peningkatan sebesar Rp146,32 miliar. Sedangkan berdasarkan harga
berlaku, yaitu sebesar Rp868,47 miliar pada tahun 2008 meningkat menjadi Rp1,39
triliun pada tahun 2012, atau selama rentang waktu lima tahun terjadi
peningkatan sebesar Rp527,63 miliar.
Tabel 7.4 PDRB Menurut Lapangan Usaha Atas Dasar Harga
(ADH) Berlaku Tahun 2008-2012
Lapangan Usaha
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
Pertanian
|
587.365,73
|
635.100,30
|
735.995,45
|
838.512,59
|
947.663,84
|
Pertambangan
& Penggalian
|
15.401,63
|
10.056,53
|
13.197,25
|
16.092,83
|
19.311,98
|
Industri
Pengolahan
|
6.142,28
|
6.959,18
|
7.490,87
|
8.130,07
|
9.126,09
|
Listrik,
Gas & Air Bersih
|
698,07
|
933.12
|
1.342,69
|
1.545,17
|
1.752,84
|
Bangunan
|
1.733,22
|
2.239,87
|
2.773,15
|
3.293,12
|
3.752,14
|
Perdagangan,
Hotel & Restoran
|
135.239,40
|
149.254,88
|
165.415,93
|
181.340,20
|
206.157,56
|
Pengangkutan
& Komunikasi
|
32.587,80
|
35.883,75
|
38.178,26
|
42.121,15
|
47.219,89
|
Keuangan,
Persewaan & Jasa Perusahaan
|
18.928,44
|
21.723,22
|
26.290,22
|
30.736,95
|
36.664,66
|
Jasa-jasa
|
70.370,97
|
78.419,72
|
92.241,49
|
110.366,94
|
124.445,18
|
JUMLAH
|
868.467,54
|
940.570,57
|
1.082.925,31
|
1.232.139,02
|
1.396.094,19
|
Catatan: angka dalam jutaan rupiah
Sumber: Buku Analisis Pertumbuhan Ekonomi Kab.
Lamandau 2012
Tabel 7.5 PDRB Menurut Lapangan Usaha Atas Dasar Harga
(ADH) Konstan Tahun 2008-2012
Lapangan Usaha
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
Pertanian
|
335.657,83
|
359.769,46
|
376.295,12
|
396.808,61
|
424.657,14
|
Pertambangan
& Penggalian
|
9.284,33
|
5.949,38
|
7.042,06
|
7.529,49
|
8.369,54
|
Industri
Pengolahan
|
3.965,90
|
4.355,19
|
4.521,66
|
4.806,35
|
5.170,50
|
Listrik,
Gas & Air Bersih
|
442,72
|
560,32
|
748,16
|
794,11
|
842,85
|
Bangunan
|
1.263,74
|
1.542,08
|
1.890,32
|
2.099,27
|
2.260,16
|
Perdagangan,
Hotel & Restoran
|
85.664,96
|
90.031,91
|
97.947,17
|
105.230,57
|
109.762,92
|
Pengangkutan
& Komunikasi
|
21.509,36
|
22.927,41
|
23.972,86
|
25.129,68
|
26.525,82
|
Keuangan,
Persewaan & Jasa Perusahaan
|
12.975,38
|
14.223,94
|
16.394,31
|
18.639,69
|
21.291,71
|
Jasa-jasa
|
54.503,11
|
57.139,40
|
61.934,20
|
68.246,17
|
73.715,74
|
JUMLAH
|
526.267,33
|
556.499,09
|
590.745,86
|
629.283,94
|
672.596,38
|
Catatan:
angka dalam jutaan rupiah.
Sumber:
Buku Analisis Pertumbuhan Ekonomi Kab. Lamandau 2012
2) Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan
ekonomi merupakan salah satu indikator perkembangan aktivitas perekonomian di mana
barang dan jasa yang diproduksi oleh masyarakat bertambah dan tingkat
pendapatan masyarakat meningkat. Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh faktor
internal dan faktor eksternal. Faktor internal dapat berupa tenaga kerja,
teknologi dan sebagainya. Sedangkan faktor eksternal dapat berupa investasi
dari luar daerah dan ekspor ke luar daerah.
Pertumbuhan
ekonomi Kabupaten Lamandau menunjukkan angka yang fluktuatif namun selalu
positif. Pada tahun 2008, pertumbuhan ekonomi sebesar 6,04%, lalu sedikit menurun
pada tahun 2009, yaitu 5,74%, yang diperkirakan akibat pengaruh dari krisis
finansial global yang terutama berpengaruh cukup signifikan pada sub-sektor
Pertambangan. Tapi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamandau terus meningkat pada
tahun 2010 sebesar 6,15%, terus melaju di tahun 2011 dan tahun 2012,
masing-masing 6,52% dan 6,88%. Dengan kata lain selama rentang waktu lima tahun
terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar 0,84%. Hal ini berarti adanya indikator
bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamandau secara umum meningkat dari
tahun-tahun sebelumnya.
Tabel 7.6 Pertumbuhan Ekonomi (%) per
Sektor Tahun 2008-2012
Lapangan Usaha
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
PRIMER
|
4,05
|
5,71
|
4,82
|
5,48
|
7,10
|
Pertanian
|
2,15
|
6,87
|
4,59
|
5,45
|
7.02
|
Pertambangan
& Penggalian
|
216,86
|
35,92
|
18,37
|
6,92
|
11,16
|
SEKUNDER
|
6,52
|
13,84
|
10,88
|
7,54
|
7,45
|
Industri
Pengolahan
|
5,73
|
9,82
|
3,82
|
6.30
|
7,58
|
Listrik,
Gas & Air Bersih
|
6,98
|
26,56
|
33,52
|
6,14
|
6,14
|
Bangunan/Konstruksi
|
8,91
|
22,02
|
22,58
|
11,05
|
7,66
|
TERSIER
|
10,20
|
5,54
|
8,64
|
8,49
|
6,47
|
Perdagangan,
Hotel & Restoran
|
10,27
|
5,10
|
8,79
|
7,44
|
4,31
|
Pengangkutan
& Komunikasi
|
12,18
|
6,59
|
4,56
|
4,83
|
5,56
|
Keuangan,
Persewaan & Jasa Perusahaan
|
4,27
|
9,62
|
15,26
|
13,70
|
14,23
|
Jasa-jasa
|
10,83
|
4,84
|
8,39
|
10,19
|
8,01
|
Total Laju PDRB
|
6,04
|
5,74
|
6,15
|
6,52
|
6,88
|
Sumber: Buku Analisis Pertumbuhan Ekonomi Kab.
Lamandau 2012/2013
3)
Pendapatan per
Kapita
Pendapatan
per kapita adalah besaran pendapatan rata-rata penduduk di suatu daerah.
Indikator ini dapat dijadikan sebagai tolok ukur kemakmuran dan tingkat
pembangunan daerah. Dengan kata lain semakin tinggi/besar pendapatan per kapita
maka semakin makmur daerah tersebut.
Tebal 7.7 PDRB per Kapita Kabupaten
Lamandau 2008-2012
Tahun
|
Penduduk
Pertengahan Tahun
|
Harga
Berlaku (Rp)
|
Pertumbuhan
(%)
|
Harga
Konstan (Rp)
|
Pertumbuhan
(%)
|
2008
|
58.705
|
14.793.505,72
|
5,97
|
8.964.455,49
|
2,31
|
2009
|
61.442
|
15.308.267,31
|
3,48
|
9.054.163,98
|
1,00
|
2010
|
63.199
|
17.135.165,38
|
11,93
|
9.345.428,31
|
3,22
|
2011
|
65.167
|
18.907.407,46
|
10,34
|
9.656.481,58
|
3,31
|
2012
|
65.616
|
21.276.734,14
|
12,53
|
10.250.493,48
|
6,15
|
Sumber: Buku Analisis Pertumbuhan
Ekonomi Kab. Lamandau 2012
Dengan
tingkat laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamandau tahun 2012 yang mencapai
6,88 persen ternyata terlihat bahwa PDRB per kapita atas dasar berlaku dan
harga konstan dari tahun ke tahun menunjukkan adanya pertumbuhan positif.
PDRB
per kapita yang meningkat dari tahun ke tahun memberikan gambaran bahwa proses
pembangunan yang dilaksanakan cukup sukses dan mampu menghasilkan kemajuan
perekonomian Kabupaten Lamandau.
4) Angka Kemiskinan
Proses
pembangunan yang dinilai cukup sukses dan mampu menghasilkan kemajuan
perekonomian Kabupaten Lamandau tentunya memberikan dampak positif bagi
kesejahteraan masyarakat. Indikasi peningkatan kesejahteraan tesebut dapat
dilihat dari penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Lamandau.
Penduduk
miskin di Kabupaten Lamandau selama rentang waktu 2008-2012 mengalami penurunan
dari tahun ke tahun, yaitu sebesar 4.630 jiwa pada tahun 2008, turun menjadi
3.100 jiwa di tahun 2012, atau terjadi penurunan sebanyak 1.530 jiwa dalam
waktu lima tahun. Tingkat kemiskinan pun mengalami gelagat penurunan, yaitu
tahun 2008 sebesar 6,97% turun menjadi 4,66% di tahun 2012, atau selama rentang
waktu lima tahun tingkat kemiskinan di Kabupaten Lamandau turun sebesar 2,31%.
Tabel 7.8 Jumlah Penduduk Miskin dan Tingkat
Kemiskinan Kabupaten Lamandau 2008-2012
No
|
Tahun
|
Penduduk
Miskin (Jiwa)
|
Tingkat
Kemiskinan (%)
|
1
|
2008
|
4.530
|
6,97
|
2
|
2009
|
3.790
|
5,57
|
3
|
2010
|
3.665
|
5,35
|
4
|
2011
|
3.344
|
5,18
|
5
|
2012
|
3.100
|
4,66
|
Sumber: BPS Kabupaten Lamandau
5) Tingkat Pengangguran Terbuka
Salah
satu indikator makro ekonomi adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang
menunjukkan tingkat keberhasilan program ketenaga-kerjaan dari tahun ke tahun.
Indikator ini digunakan sebagai bahan evaluasi keberhasilan pembangunan
perekonomian, selain angka kemiskinan. TPT diukur sebagai persentase jumlah
pengangguran/pencari kerja terhadap jumlah angkatan kerja. Angka TPT Kabupaten
Lamandau dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Pada tahun 2012, TPT sebesar
0,89% jauh mengalami penurunan bila dibandingkan dengan TPT tahun 2008 sebesar
5,41% atau terjadi pengurangan sebesar 4,52%. Artinya, pembangunan perekonomian
di Kabupaten Lamandau dinilai berhasil. Hal ini dipacu oleh berbagai faktor,
terutama terkait dengan kebijakan pemerintah, misalkan dalam kemudahan
pengurusan perizinan usaha.
Tabel 7.9 Tingkat Pengangguran Terbuka
Kabupaten Lamandau Tahun 2008-2012
Nomor
|
Tahun
|
Tingkat
Pengangguran Terbuka (%)
|
1
|
2008
|
5,41
|
2
|
2009
|
4,86
|
3
|
2010
|
2,95
|
4
|
2011
|
2,53
|
5
|
2012
|
0,89
|
Sumber: BPS Kabupaten Lamandau
D. Prestasi dan Apresiasi
Usia
Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah memang masih relatif muda, baru
mekar dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada tahun 2002. Namun begitu kini
perkembangannya sudah pesat. Lamandau bukan lagi terlihat sebagai kota
kecamatan, sebagaimana ketika kabupaten ini baru lahir. Kini Lamandau sudah
menjelma menjadi kabupaten berkembang yang terus membangun dengan diiringi oleh
segudang prestasi.
Masyarakat
Kabupaten Lamandau pantas berbangga, daerah berjuluk 'Bumi Bahaum Bakuba' ini di
bawah kepemimpinan Bupati Ir Marukan menjadi satu-satunya kabupaten yang ada di
Kalteng yang dipercaya mendapat penghargaan dari Kementerian Agama RI.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Agama (waktu itu) Suryadharma
Ali di Hotel Borobudur Jakarta pada bulan januari 2013. Penghargaan itu
diberikan atas kepedulian Pemkab Lamandau terhadap pendidikan Agama dan
Keagamaan. Penilaian dilakukan langsung dari tim Kementerian Agama dengan
melihat program dan komitmen yang dibuat semua Pemda se-Indonesia.
Penghargaan-penghargaan
lain yang juga telah diraih oleh Pemkab Lamandau tidak hanya dari Pemerintah
Provinsi namun juga dari tingkat Kementerian ataupun dari Kepresidenan.
"Ini akan terus kami pertahankan sehingga bisa mendapatkan hasil yang
lebih maksimal lagi," kata Bupati Lamandau Marukan beberapa waktu lalu.
Sederet
penghargaan yang sudah diterima oleh Pemkab Lamandau, antara lain, penghargaan
dari Presiden RI di Bidang Keluarga Berencana (KB) khususnya KB pria,
penghargaan dari Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia (LKNI), dan penghargaan
dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI tentang
Pelayanan Terbaik dalam hal Pemberian Akte Kelahiran gratis tanpa bea untuk
semua umur di Lamandau. Juga meraih Peringkat ke-156 dari 344 kabupaten
se-Indonesia berkaitan dengan status kinerja penyelenggaraan Pemda tahun 2009.
Penghargaan peringkat ke-14 dari 164 kabupaten pemekaran se-Indonesia tentang
penyelenggaraan otonomi hasil pemekaran tahun 1999-2009.
Prestasi
menggembirakan juga diraih Kabupaten Lamandau dengan menempati peringkat
keempat penyelenggaraan pemerintahan terbaik se Kalteng. Prestasi itu diraih
berdasarkan SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/511/2011 tanggal 28 Desember 2011.
“Bumi Bahaum Bakuba” ini hanya kalah dari tiga daerah induk yakni Kabupaten
Kapuas, Kobar dan Kota Palangkaraya. Prestasi ini menempatkan daerah pecahan
Kobar tersebut mendahului tujuh kabupaten pemekaran pada tahun 2002. Ini
melengkapi torehan kegemilangan sebelumnya, tahun 2011. Keberhasilan tersebut
merupakan tantangan bagi Kabupaten Lamandau untuk terus berbenah dan menata
diri guna mewujudkan semangat dan tujuan pemekaran.
"Tahun
2009, untuk evaluasi yang sama kami menempati peringkat ketiga se-Kalteng. Kami
berada di bawah Kobar dan Katingan, namun tahun 2010 Katingan bergeser menjadi
di bawah Lamandau," papar Marukan. Arti kata, usaha dan upaya Pemkab
Lamandau meningkatkan kinerja dapat dikatakan berhasil dengan fakta-fakta yang
ada. Selain itu untuk pemekaran se-Kalteng, Lamandau menduduki peringkat
pertama dan mampu menyisihkan tiga kabupaten induk yakni Barito Utara, Barito
Selatan dan Kotawaringin Timur. Keberhasilan yang diraih merupakan keberhasilan
bersama. Sebab, semua pihak/elemen telah bekerja keras memberikan andil sesuai
bidangnya masing-masing.
"Perubahan
yang membuat Kabupaten Lamandau terus menjadi perhatian pemerintah pusat,
dengan mendapatkan berbagai penghargaan di tahun 2011 merupakan bukti bahwa
Kabupaten Lamandau bisa memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat,
pemerintahan ataupun pihak lainnya," tandas Marukan.
Di
tahun 2013, selain menerima penghargaan opini WTP dari BPK RI, Pemerintah
Kabupaten Lamandau sempat pula meraih sejumlah penghargaan yang cukup
bergengsi. Di antaranya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamandau Maria Neva Merliana
dinobatkan sebagai Bunda PAUD terbaik tingkat nasional, juara dua (nasional) Pakarti
Utama II pada Lomba Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (Toga), Taman Rusa
memperoleh penghargaan Adipura sebagai taman kota terbaik kategori kota kecil,
dan penghargaan Satya Lencana Wirakarya kepada Bupati Lamandau sebagai pembina
kelompok tani dan nelayan.
E. Obsesi Ingin Kembali Melayani Umat
Apa
yang menjadi obsesi setelah Marukan tidak lagi menjadi Bupati Lamandau? Maklum,
setelah tahun 2018, dia sidah tidak bisa lagi mencalonkan diri menjadi Bupati
di Bumi Bahaum Bakuba tersebut. Ujarnya, “Usai tugas ini, saya ingin kembali ke
pelayanan, pelayanan umat. Dari awal dulu, saya tidak terpikirkan jadi bupati.
Dari dulu saya aktif di kegiatan gereja. Ke depan jadi apa, Tuhan yang
merencanakan. Saya tidak pernah berangan-angan, karena itu saya aktif saja.
Jadi jabatan ini betul-betul sebuah anugerah.”
Sebab
itu pula, Marukan meminta semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat umum,
dunia usaha maupun mitra kerja pemerintah di Kabupaten Lamandau tak merasa
lelah melanjutkan pembangunan daerah segala bidang di Lamandau.
Marukan
menyebut masa jabatannya sebagai masa pembangunan daerah. Menurutnya, ini masa
yang penting untuk membuktikan Lamandau sebagai daerah yang sudah layak berdiri
tegap, kendati baru dibentuk pada tahun 2002. “Jika diklasifikasi, terdapat empat
masa penting. Tahun 2002 adalah masa perjuangan, 2002-2007 adalah masa
persiapan, 2008-2013 adalah masa pembangunan tahap I dan 2013 hingga 2018
merupakan masa pembangunan tahap II,” jelasnya.
Marukan
ingin netral saja ketika periode pemerintahannya telah usai. “Perlu diingat,
pada pilkada nanti (2018), saya akan netral, tidak akan berada di posisi calon
manapun. Yang terpenting, pesan saya adalah melanjutkan pembangunan yang saat
ini sudah baik,” tuturnya.
Dia
menegaskan pernyataan ini agar penggantinya kelak benar-benar mempersiapkan
diri untuk meneruskan pembangunan daerah, tanpa mendahulukan kepentingan
kelompok atau golongan. Dia berharap penggantinya nanti mampu bertindak atas
apa yang dipelajarinya sehingga benar-benar
memberi arti bagi rakyat-masyarakat Kabupaten Lamandau. (*)
No comments:
Post a Comment