Pemerintah Kota Padang harus
menghentikan bantuan kematian yang jadi janji Wako Mahyeldi
Ansharullah dalam kampanye Pilwako tahun lalu. Penghentian ini dipicu
belum adanya kejelasan anggaran yang rencananya akan masuk dalam pos
hibah bansos yang dilarang Menteri Dalam Negeri. “Sepanjang tahun 2015 ini, sudah 20 proposal yang kami terima. Tapi karena tak ada kejelasan soal anggaran hibah bansos di APBD Padang tahun 2015, kami belum memproses proposal permohonan bantuan kematian itu, kata Kabag Kesra Setdako Padang, Al Amin. Untuk memberikan kepastian soal nasib permohonan itu, Al Amin tak sungkan untuk bicara apadanya. Ketika masyarakat yang akan mengajukan proposal datang ke kantornya, maka diberitahukan bahwa Bansos belum jelas atau anggaran belum ada. Al Amin beralasan tidak mau memberikan harapan hampa kepada masyarakat yang mengharapkan santunan kematian tersebut. Ia berharap kepada masyarakat untuk bersabar sampai kejelasan Bansos itu diturunkan oleh pusat. Karena, program santunan kematian itu tidak mungkin dipaksakan dalam kalau tidak ada anggaran yang bisa dia berikan kepada masyarakat. “Kita stop dengan alasan menunggu kejelasan Bansos,” urainya. Hanya saja, kondisi pasrah Pemko Padang itu tak sejalan dengan pandangan anggota DPRD Padang, Faisal Nasir. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai program santunan kematian tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh Pemko. Anggota Komisi I DPRD Padang itu menambahkan, Pemko harus mencarikan solusinya jika Bansos tak kunjung jelas. Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, pengganggaran santunan kematian belum pernah dibicarakan dengan DPRD. Bahkan, DPRD Padang telah mengajukan hak angket pada Pemko Padang terkait santunan kematian tersebut. “Jika wali kota bersikeras mengucurkan santunan kematian, bisa berhadapan dengan hukum. Kami belum mengetahui dari mana pos anggaran santunan kematian itu. Kalau tetap dicairkan, aparat dapat mengejarnya,” kata Wahyu. Menurut Wahyu, jika pos anggarannya dari hibah langsung, harus by name, by address, dan tidak bisa ditebak-tebak. Sebagai kontrol, politisi Partai Golkar ini mengaku sudah konsultasi dengan kejaksaan, dan orang-orang hukum, bahwa dana santunan kematian tidak dapat diterapkan. Menurutnya, ada cara lain untuk memberikan kemudahan dan bantuan bagi warga miskin tanpa harus bermain dengan aturan. Di antaranya, mengasuransikan warga miskin. (http://www.harianhaluan.com) |
Tuesday, February 24, 2015
Pemko Padang Hentikan Bantuan Kematian
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment