Sunday, February 8, 2015
Peserta BPJS Melonjak Tajam, Pemerintah Senang
Warga yang hendak berobat di RSUD Depok mulai menandai tempat antrian sejak pukul 2.00 pagi di Depok, Jawa Barat, 10 September 2014. Pasien pengguna Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jamkesda, dan BPJS ini datang lebih awal untuk mendapat nomor antrian. TEMPO/Ilham Tirta
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Donald Pardede mengatakan jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial melonjak tajam. "Peningkatan peserta BPJS luar biasa," katanya di kantornya, Kamis, 5 Februari 2015.
Ia mengatakan dalam perencanaan setahun pertama pelaksanaannya, BPJS hanya menargetkan memiliki sebanyak 121,6 juta peserta saja. Sebanyak 121 juta di antaranya berasal dari orang orang yang sedang berintegrasi dengan sistem asuransi swasta seperti Askes dan Jamkesda, penerima bantuan iuran serta para lansia dan pegawai negeri sipil. Peserta mandiri atau peserta jaminan sosial yang harus membayarkan iurannya per bulan dalam perencanaan hanya diprediksi berjumlah 600 ribu saja.
Alasan mereka hanya memasang target minim untuk peserta mandiri lantaran pemerintah berpikir para peserta mandiri karena akan kurang tertarik untuk mengeluarkan uang demi membayar asuransi itu, lagi pula, umur program JKN ini dinilai masih baru. "Eh dilalah, jumlah peserta mandiri melonjak hingga 9 juta orang," kata Donald.
Menurut data BPJS, hingga bulan Januari 2015 terdapat 135,7 juta peserta. Mereka terdiri dari 86,4 juta peserta penerima bantuan iuran, 8,89 juta peserta dari Jamkesda, 11 juta peserta berasal dari golongan pekerja penerima upah (masyarakat yang pembayarannya dibayar oleh pemberi kerja dan pekerja), dan 9,8 juta peserta berasal dari peserta mandiri atau penerima upah bukan pekerja di mana peserta sendiri yang membayarkan iuran yang bersangkutan. "Sisanya PNS, TNI, Polri, dan bukan pekerja," kata Humas BPJS Irfan Humaidi.
Melihat hal ini, kata Donald, jajaran Kementerian Kesehatan sangat senang. Karena setiap orang di Indonesia sudah dipermudah mendapatkan akses layanan kesehatan primer. Kementerian berpikir dengan memiliki asuransi sosial ini masyarakat tidak lagi berkeluh kesah bila tidak mampu membayar biaya rumah sakit, karena sudah ditangani negara melalui jaminan sosial itu. "Tujuan untuk mendapatkan layanan kesehatan bagi semuanya sudah tercapai. Kementerian Kesehatan tentunya senang," katanya. (www.tempo.co)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment