Saturday, March 21, 2015

BPJS Bangkrut? Direktur Pelayanan Bantah

BPJS Bangkrut? Direktur Pelayanan Bantah
TRIBUNNEWS.COM/ HERUDIN
Kartu anggota BPJS. 

 Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) membantah bila disebut-sebut sudah bangkrut.
Direktur Pelayanan BPJS, Fajriadinur, mengatakan keuangan BPJS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2013 tentang pengelolaan aset jaminan sosial kesehatan.
"Terkait anggaran saya ingin tepis mungkin satu pemikiran bahwa BPJS dalam kondisi bangkrut. Itu salah sama sekali. Saya ingin sampaikan di dalam PP 87 disebutkan apabila terjadi misalnya missmatch, itu pemerintah akan hadir," ujar Fajri saat diskusi bertajuk 'Mau Sehat Kok Repot' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabut (21/3/2015).
Ketentuan tersebut, kata Fajri, semisal melalui penentuan besaran iuran atau suntikan dana dan penyesuaian manfaat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Sehingga jangan khawatir untuk hal tersebut selama kita masih bergotong royong mari kita lakukan itu bersama-sama," ujar Fajri. (http://www.tribunnews.com)

No comments:

Post a Comment