Kepala PT Taspen Kantor Cabang Utama Medan
Herry Avianto meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah
daerah di provinsi itu agar menunggu aturan yang jelas dan baku dalam
memberikan iuran pengelolaan jaminan sosial yaitu JKK dan JKM bagi PNS.
"Kami
ingin meluruskan agar Pemda tidak dulu membayar iuran ada dan bersabar
menunggu jelas Peraturan Pemerintah mengenai implementasi dari UU
Aparatur Sipil Negara yang Insya Allah terbit pada 1 juli 2015," ujarnya
kepada Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam pertemuan tertutup,
Senin (23/3/2015), seperti dikutip dari rilis yang diterima bisnis.com.
Karena
berdasarkan UUASN, lanjutnya, satu pasal menyebutkan bahwa jaminan
sosial PNS akan dikelola oleh satu badan. Karena itu pihaknya akan
melakukan roadshow ke seluruh Pemkot dan Pemkab untuk mengingatkan hal
tersebut dan menyampaikan tentang Roadmap 2014-2029.
Dijelaskannya
pula bahwa PT Taspen (Persero) menambahkan produk JKK dan JKM melalui
PP 12 Tahun 1981. Tetapi dengan lahirnya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang
BPJS, Taspen diberikan kesempatan melakukan tambahan produk dan peserta
dan diminta membuat Roadmap untuk 2014-2029.
"Pada
tahun 2029 nanti akan dilihat produk mana saja yang sesuai
undang-undang jaminan sosial sebagai payung hukum daripada undang-undang
sistem SJSN itu, baru dialihkan. Saat ini kami sedang menyiapkan
rancangan peraturan pemerintah maupun aturan-aturan teknis berkaitan
dengan JKK dan JKM khusus untuk PNS," paparnya.
Pihaknya
mencatat, saat ini jumlah penerima dana pensiun di Sumatera Utara
sebanyak 131.098 orang pensiunan dengan nilai pembayaran senilai total
Rp 284.600.590.909 per bulan. Di Sumatera Utara, dana pensiun dikelola
oleh dua kantor cabang PT Taspen, yaitu Kantor Cabang Utama Medan yang
melayani 81.296 pensiunan dengan jumlah pembayaran Rp 177.101.674.849
per bulan dan KC Pematang Siantar melayani 49.802 pensiunan dengan nilai
pembayaran Rp 107.498.916.060 per bulan.
Sedangkan
saat ini jumlah pegawai aktif yang terdaftar di PT Taspen Sumut
mencapai 237.889, terdiri atas 136.960 dikelola KCU Medan dan 100.929
dikelola oleh KC Pematang Siantar. (http://finansial.bisnis.com)
No comments:
Post a Comment