Sunday, April 12, 2015

Wacana Dana Tabungan Haji Dipakai Buat Pembangunan, DPR RI: Jokowi Akan Dikutuk Calon Jamaah Haji!

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang membidangi masalah agama, Khatibul Umam Wiranu menilai haram hukumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanfaatkan dana tabungan haji untuk pembangunan infrastruktur di pemerintah.

Sebab, menurutnya, dana tersebut adalah milik calon jamaah haji yang diperuntukan atau ditujukan untuk pembiayaan perjalanan ibadah haji maupun kegiatan lainnya yang tidak boleh dipergunakan diluar kepentingan ibadah haji.

Bahkan, lanjutnya, Jokowi akan didoakan buruk oleh seluruh calon jamaah haji Indonesia apabila tidak menghentikan wacana tersebut.

"Pasti Presiden (Jokowi) akan didoakan buruk atau dikutuk oleh semua calon jamaah ibadah haji dan saya yakin berujung pada kejatuhan Presiden dari kursinya," kata Khatibul Umam Wiranu kepada Harian Terbit, Jumat (3/4/2015).

Dia menjelaskan, di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji sudah disebutkan bahwa dana tabungan haji hanya boleh digunakan untuk kepentingan calon jemaah haji. Sehingga, tegasnya, Jokowi patut dilengserkan apabila tetap mewacanakan hal tersebut.

"Jika digunakan untuk infrastruktur, presiden melanggar UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji," tukasnya.

Ia menambahkan, hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi-JK telah gagal memahami dan bertanggungjawab atas kepentingan rakyatnya, dimana Jokowi hanya mementingkan kepentingan elit tanpa memikirkan kepentingan rakyat secara luas.

"Penggunaan dana haji untuk hal diluar urusan haji menunjukkan pemerintah Jokowi gagal paham terhadap tanggungjawab pemerintah atas rakyatnya," kecamnya.


(http://nasional.harianterbit.com)

No comments:

Post a Comment