TRIBUN TIMUR/SAKINAH SUDIN
Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makassar
mengadakan konferensi pers di Mr. Coffee, Jumat (29/5/2015).
Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makassar mengadakan konferensi
pers di Mr. Coffee, Jumat (29/5/2015).
Konferensi pers untuk menyosialisasikan implementasi peraturan BPJS
Kesehatan No.1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran
Iuran Bagi Peserta Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBUP) dan
Bukan Pekerja (BP).
Hadir dalam kegiatan manajemen BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Kepala Unit Pemasaran Rini Oktaviani Najib, Kepala Unit MK & UPMP4 Hamsir Yusuf, Kepala Unit Penagihan & Keuangan Irawati Renreng, dan Kepala Unit SDM & Umum Saiyed Abdul Gaffar. (http://makassar.tribunnews.com)
Hadir dalam kegiatan manajemen BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Kepala Unit Pemasaran Rini Oktaviani Najib, Kepala Unit MK & UPMP4 Hamsir Yusuf, Kepala Unit Penagihan & Keuangan Irawati Renreng, dan Kepala Unit SDM & Umum Saiyed Abdul Gaffar. (http://makassar.tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment