TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana
saat penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)
Pilkada Serentak 2015 di Kemendagri, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Penerimaan DP4 menjadi titik tahapan penggunaan anggaran pilkada
serentak yang rencananya dilaksanakan 9 Desember 2015. (TRIBUNNEWS/IRWAN
RISMAWAN)
Anggaran hibah dan bantuan sosial (Bansos) naik dalam rancangan Perubahan-APBD Jember 2015.
Bupati Jember MZA Djalal menyebut kenaikan itu tidak terkait kepentingan untuk menggaer dukungan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember.
Anggaran hibah naik memang dikarenakan untuk Pilkada.
"Dana hibah memang untuk Pilkada, antara lain untuk pengamanan yang diberikan kepada TNI dan Polri, juga untuk pelaksana dan pengawas Pilkada yakni KPU dan Panwas," ujar Djalal usai rapat paripurna di gedung DPRD Jember, Kamis (11/6/2015).
Sementara itu, anggaran Bansos naik karena adanya sejumlah permohonan dari masyarakat yang belum terlaksana.
"Sehingga ada yang perlu dimasukkan ke P-APBD," imbuhnya.
Dari rancangan P-APBD tercatat, kenaikan anggaran bantuan hibah mencapai 1 persen lebih, naik dari Rp 206 miliar menjadi Rp 208 miliar.
Hibah ini antara lain diberikan kepada Panwaslih Kabupaten Jember sebesar Rp 18 miliar.
Sedangkan anggaran bantuan sosial naik dari Rp 46 miliar menjadi Rp 58 miliar atau naik sekitar 25 persen.
Saat ini, Pemkab dan DPRD Jember sedang membahas Raperda Perubahan-APBD 2015 karena dijadwalkan bulan Juli disetujui gubernur.
Pembahasan ini maju beberapa bulan dibandingkan tahun 2013, karena pertimbangan bulan puasa, hari raya, dan pelaksanaan Pilkada di akhir tahun 2015.
Bupati Djalal akan mengakhiri masa jabatannya Agustus 2015. Dia tidak bisa mencalonkan diri lagi karena sudah dua menjabat dua periode berturut-turut.
Namun sebelumnya, ia menyatakan dukungannya secara resmi kepada Sekretaris Kabupaten Jember Sugiarto untuk maju sebagai bakal calon bupati Jember.
Sebagai seorang Sekkab, Sugiarto juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember.
Sedangkan anggaran bantuan sosial naik dari Rp 46 miliar menjadi Rp 58 miliar atau naik sekitar 25 persen.
Saat ini, Pemkab dan DPRD Jember sedang membahas Raperda Perubahan-APBD 2015 karena dijadwalkan bulan Juli disetujui gubernur.
Pembahasan ini maju beberapa bulan dibandingkan tahun 2013, karena pertimbangan bulan puasa, hari raya, dan pelaksanaan Pilkada di akhir tahun 2015.
Bupati Djalal akan mengakhiri masa jabatannya Agustus 2015. Dia tidak bisa mencalonkan diri lagi karena sudah dua menjabat dua periode berturut-turut.
Namun sebelumnya, ia menyatakan dukungannya secara resmi kepada Sekretaris Kabupaten Jember Sugiarto untuk maju sebagai bakal calon bupati Jember.
Sebagai seorang Sekkab, Sugiarto juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember.
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER -
No comments:
Post a Comment