Wednesday, October 14, 2015

Di negara-negara ini pelacuran legal, termasuk di tetangga Indonesia

Bahkan memfasilitasi para pekerjanya dengan jaminan kesehatan dan sosial.
Brilio.net - Salah satu pekerjaan tertua adalah pekerja seks komersial. Dunia prostitusi, meskipun banyak pihak yang menghujat atas alasan agama, moral, dan sebagainya, seolah pekerjaan ini akan terus ada. Kemiskinan atau terjebak keadaan menjadi alasan utama perempuan meneruskan profesi ini, meskipun pada dasarnya tidak ada seorang pun yang menginginkannya.
Beberapa negara secara tegas menetapkan prostitusi sebagai hal ilegal. Namun ada yang memperbolehkan bahkan memfasilitasi para pekerjanya dengan jaminan kesehatan dan sosial. Negara-negara tersebut adalah sebagai berikut, seperti dikutip dari Scoopwhoop, Selasa (8/9).
1. New Zealand
Prostitusi telah legal di sini sejak tahun 2003. Rumah-rumah bordil bahkan berlisensi, beroperasi di bawah naungan kesehatan masyarakat dan hukum ketenagakerjaan, yang berarti para pekerja mendapatkan manfaat sosial seperti para pekerja lainnya.
2. Belanda
Orang-orang Belanda menganggap hal-hal yang di tempat lain dianggap tabu sebagai obrolan biasa, seperti membicarakan hal porno secara terbuka. Prostitusi legal di Negeri Kincir Angin ini.
3. Jerman
Prostitusi dilegalkan di negara ini sejak tahun 1927. Para pekerja dikenakan pajak, diberi asuransi kesehatan, dan bahkan menerima dana pensiun.
4. Yunani
Yunani juga telah mengikuti metode Jerman yang memasukkan prostitusi sebagai pekerjaan yang sebenarnya di masyarakat. Para pekerja seks mendapatkan hak yang sama dengan pekerjaan lain dan harus rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.
5. Prancis
Prostitusi merupakan adalah legal di Perancis, namun membicarakannya di depan umum masih dilarang.
Bikin kaget juga negara-negara berikut ini juga masuk dalam daftar selanjutnya.
6. Ekuador
Segala sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan seks legal di sini. Menjadi pekerja, menjalankan rumah bordil atau menjadi germo tidak dikenai konsekuensi hukum. Namun pemaksaan seksual adalah hal yang dilarang.
7. Denmark
Prostitusi adalah hal legal di sini. Pemerintah bahkan memberikan bantuan kepada mereka yang punya kelemahan dalam bercinta dengan ekstra biaya yang harus mereka bayar.
8. Kolombia
Kota yang paling banyak prostitusinya di negara ini adalah Cartagena dan Barranquilla. Pekerja seks legal di sini, namun mucikari ilegal.
9. Kanada
Melacurkan diri sendiri adalah hal legal, namun memperjualbelikan seks merupakan tindakan ilegal sejak akhir 2014.
10. Brasil
Prostitusi telah legal di sini dan mucikari adalah status yang prestisius.
Ternyata ada juga negara tetangga Indonesia masuk dalam daftar. Negara mana?
11. Belgia
Stigma tentang kekerasan dan ketakutan yang lekat pada prostitusi coba dihilangkan dengan tak hanya melegalkan, tapi juga mendorong penerapan teknologi dalam industri prostitusi yaitu dengan fingerprint dan keycard.
12. Banglades
Mucikari dan kepemilikan rumah bordil adalah legal. Satu hal yang dilarang adalah prostitusi laki-laki.
13. Austria
Prostitusi benar-benar legal di Austria. Pelacur harus mendaftar, menjalani pemeriksaan kesehatan berkala, minimal berusia 19 tahun, serta kena wajib pajak. Meskipun demikian, ada banyak penyelundupan dan prostitusi paksa di sini.
14. Australia
Status hukum prostitusi berbeda di beberapa wilayah, dilegalkan di beberapa daerah, dan ilegal di bagian lain. Hal yang sama berlaku untuk kepemilikan rumah bordil.
sumber: http://www.brilio.net/


No comments:

Post a Comment