Sunday, October 4, 2015

Tahun Depan, Santunan Kematian Bisa Lebih Besar

Ilustrasi (Foto: Dok)
 Besaran santunan kematian yang diperuntukkan bagi anggota keluarga yang meninggal dunia pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) diwacanakan naik. Santunan sebesar Rp 1,2 juta yang diberikan sejak tiga tahun terakhir, dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Meski demikian, kenaikan besaran santunan tersebut paling cepat baru dapat direalisasikan tahun depan. "Usulan dari masyarakat memang minta supaya dinaikkan karena biaya bedah bumi sekarang sudah sangat tinggi. Tapi itu nanti tergantung pembahasan anggaran 2016," ungkap Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Hadi Muhtar, Rabu (30/9/2015).

Sementara alokasi santunan kematian tetap tidak ada penambahan. Setiap tahun dialokasikan untuk 1.040 orang dengan total anggaran Rp 1,3 miliar. Alokasi tersebut disesuaikan dengan tingkat kematian anggota keluarga pemegang KMS dari pengalaman tiap tahun. Realisasi tahun lalu, serapannya pun masih di bawah alokasi, yakni sekitar 900 per orang.

Hingga akhir September, penyerapan sudah mencapai 75 persen atau hampir 800 orang. Rata-rata tiap bulan ada 90 orang yang mengakses santunan kematian. Dalam APBD Perubahan 2015, alokasinya pun tidak ditambah. "Alokasi tetap, tapi besarannya yang diusulkan naik. Kami sekarang juga sedang menyiapkan pembelian lahan pemakaman baru supaya tingginya biaya bedah bumi tidak lagi membebani masyarakat yang berduka," paparnya.

Hadi Muhtar menambahkan, realisasi lahan pemakaman itu pun baru bisa dilakukan pada 2017 mendatang. Pasalnya tidak hanya Dinsosnakertrans yang terlibat, melainkan lintas instansi di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat sebelumnya mengatakan, rencana pembelian lahan baru tersebut juga sudah diusulkan oleh kalangan dewan. Bahkan, pada 2013 lalu, Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta dan Dinas PUPESDM DIY juga sudah melakukan kajian mengenai kapasitas pemakaman. "Hasil kajian itu ada dua opsi, yakni optimalisasi pemakaman umum yang sudah ada atau membeli lahan baru. Nah, usulan yang diutarakan oleh dewan pun sudah tepat sehingga kami siapkan pembelian lahan baru," urainya.

Sedangkan instansi lain yang terlibat dalam pengadaan lahan untuk pemakaman ialah Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) untuk teknis pengelolan, Bagian Tata Pemerintahan yang akan membeli lahan, serta Sekretariat Daerah selaku pengambil kebijakan. (KRjogja.com) 

No comments:

Post a Comment