Monday, October 5, 2015

DPRD Kota Kediri Tambah Santunan Kematian Gakin

DPRD Kota Kediri Tambah Santunan Kematian Gakin
 

 Minimnya penyerapan anggaran santunan kematian, kalangan DPRD Kota Kediri merevisi santunan kematian bagi warga miskin (gakin). Dari sebelumnya hanya Rp 500 ribu menjadi Rp 2 juta.

Revisi dana kematian itu dilakukan Dewan melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus). Sementara itu, penyerapan anggaran sendiri menurun karena minimnya nominal dan proses pencairan yang terlalu ribet.

Ketua Fraksi Golkar DPRD kota Kediri, Sujono Teguh Wijaya mengatakan dalam peraturan daerah ini ada perubahan besaran santunan kematian dan juga proses pencairannya. Jika sebelumnya banyak dikeluhkan karena ribetnya proses adminitrasi, kedepan akan lebih dipermudah

" Jika ada warga miskin yang meninggal dunia dalam jangka waktu maksimal 40 hari, santuan tidak diberikan, maka Pemkot Kediri yang akan didenda sebesar Rp 1 juta," ujar Sujono Teguh, Minggu (04/10/2015)

Sementara itu, Sekretaris Kota Kediri Budwi Sunu mengatakan karena sudah menjadi aturan, pihaknya akan menjalankan amanah dalam perda itu, terutama dalam proses pencairan akan lebih dipermudah. (beritajatim.com) 

No comments:

Post a Comment