Monday, March 21, 2016

Masih Banyak Pemda Tak Mau Bayar Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja

Ilustrasi
Ilustrasi
Meski sejak Juli 2015 sudah diberlakukan, banyak pemerintah daerah ‘ogah’ bayar iuran Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian (JKM/JKK) dan Jaminan Hari Tua pegawainya.
“Mulai Juli 2015, pemda seharusnya sudah membayar iuran JKM, JKK dan jaminan hari tua para pekerjanya,” kata Dirut Taspen, Iqbal Latanro, kepada wartawan, Sabtu (28/2).
Namun kondisi saat ini, ia mengaku dari jumlah 544 pemprov serta pemkab/pemkot. Dari jumlah itu, 436 pemprov dan pemkab/pemkot sudah membayar.Sisanya, 108 pemprov dan pemkab/pemkota belum membayar iuran JKM/JKK.
Karenanya, ia mengimbau segera membayar iuran JKM/JKK. Sehingga kalau pegawainya ada yang terkena musibah atau kecelakaan, Taspen bisa mencover. “Prinsip kami. No iuran, premi no klaim,” jelas Iqbal.
Ia mengungkap sejak Juli 2015, 8.494 PNS meninggal. Klaim JKK yang dibayar hanya 12 orang Rp575 juta dan JKM 4169 orang Rp140 miliar.
Ke depan, pihaknya akan membuka link dengan pemda. Sehingga saat PNS akan pensiun, Taspen cepat memprosesnya.
“Sebab kami sudah memiliki data-data. Jadi tanggal berapa mereka pensiun, kami sudah tahun,” ujarnya. (poskotanews.com)

No comments:

Post a Comment