Jawab
Tindakan operasi hemorrhoid harus mempertimbangkan grade/tingkat keparahan penyakit yang diderita peserta. Jika masih termasuk dalam grade I-II, maka tidak perlu dilakukan operasi. Jika telah masuk grade III-IV maka harus dilakukan operasi sesuai dengan pertimbangan medis yang jelas dari dokter.
Adapun tindakan operasi hemorrhoid dapat dilakukan dengan berbagai macam metode, salah satunya dengan menggunakan sistem laser. Adapun jika indikasi medis dari dokter menyatakan bahwa operasi dengan sistem laser adalah alternatif terakhir yang dapat dilakukan untuk mengatasi kondisi peserta, maka biaya operasi tersebut dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
No comments:
Post a Comment