Friday, February 10, 2017

The Central Provident Fund (CPF) Singapore

The Central Provident Fund (CPF) bertindak di tempat jaminan sosial nasional. Pada dasarnya, CPF adalah skema tabungan wajib yang diperkenalkan pada tahun 1955 untuk membantu menutup biaya hidup bagi penduduk Singapura setelah pensiun / penghentian pekerjaan.


Uang yang disimpan dalam Rekening Biasa CPF dapat digunakan untuk membantu membayar untuk kepemilikan rumah, pendidikan dan investasi. Rekening Khusus dimaksudkan untuk usia tua dan kontinjensi tujuan dan pensiun untuk membeli produk-produk keuangan yang terkait dengan. Sebagian dari yang dikenal sebagai Medisave CPF juga dapat digunakan untuk membantu membayar biaya perawatan rumah sakit dan asuransi kesehatan (yang dikenal sebagai MediShield).
CPF skema yang berlaku untuk semua orang Singapura dan Singapura Permanent penduduk; asing yang berada di Work Pass tidak diharuskan untuk memberikan kontribusi dana ini. Namun, ketika seorang asing mengambil tempat tinggal permanen di Singapura, orang asing akan diharapkan untuk berkontribusi pada skema CPF.

No comments:

Post a Comment