Wednesday, July 19, 2017

BPJS Kesehatan Diminta Hitung Biaya dengan Cermat!

Pemerintah menyiapkan opsi urun pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan ditanggung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penerima manfaat untuk mengatasi masalah defisit anggaran.
"Atas arahan bapak Presiden pada rapat terbatas tentang pengendalian pembiayaan BPJS Kesehatan, meminta agar dilakukan perhitungan yang cermat dan akurat pembiayaan keuangan BPJS Kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko PMK Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Beberapa opsi terkait dengan penyelesaian pembiayaan keuangan BPJS kesehatan seperti mendorong pemerintah daerah agar menganggarkan 10% APBD untuk bidang kesehatan.
Selain itu, dalam rakor tersebut juga dibahas opsi bauran yaitu penyesuaian iuran, subsidi biaya penyakit katastropik dari pemerintah pusat, serta urun biaya untuk penyakit yang berpotensi "moral hazard" atau terjadi penyimpangan dalam klaim jaminan.
Penyakit katastropik yang merupakan penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, stroke, kanker, dan lainnya telah memakan biaya 30% dari total pembiayaan.
"Opsi-opsi tersebut adalah opsi yang bersifat gotong royong yang semuanya ditanggung bersama-sama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun penerima manfaat," ujar Menko PMK.
Puan mengatakan pemerintah masih terus berupaya mencarikan berbagai pontensi dan peluang untuk menutupi pembiayaan keuangan BPJS Kesehatan dengan cara bergotong royong.
Dengan selasainya permasalahan defisit pembiayaan BPJS Kesehatan diharapkan tidak ada lagi keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS kesehatan, seperti obat yang habis, antrean panjang, dan keluhan-keluhan lainnya.
(http://economy.okezone.com/read/2017/06/21/320/1721870/bpjs-kesehatan-diminta-hitung-biaya-dengan-cermat)

No comments:

Post a Comment