Peduli pada
Pembangunan Jaminan Sosial
Pelayanan kesehatan masyarakat sampai kini boleh dikatakan masih jauh dari
merata. Warga masyarakat miskin sulit mengakses layanan kesehatan yang memadai.
Pemerintah belum mampu menyediakan layanan kesehatan kepada seluruh warga
masyarakat. Dengan begitu, warga masyarakat miskin harus pandai-pandai menjaga
kesehatan agar jatuh lebih miskin lagi.
Pelayanan kesehatan baru tersedia secara memadai, misalkan, bagi 95,2 juta
jiwa melalui jaminan kesehatan PT Askes, 4,4 juta jiwa melalui pelayanan
Jamsostek, 2 juta Asabri, 5 juta Bapel, 8,8 juta jiwa asuransi komersial, 72,04
juta jiwa lewat Jamkesmas, dan 6,61 juta jiwa lewat PJKMU. Lalu, sebagaimana
dilansir Kementerian Kesehatan RI (2010), sekitar 116,9 juta jiwa belum
terjamin layanan kesehatan.
Siapa yang bertanggung-jawab memberikan layanan kesehatan pada mereka yang
belum ter-cover tersebut? Tentu, pertama-tama, adalah pemerintah sebagai
penyelenggara negara. Lantas, mengapa pemerintah tak jua memberikan layanan kesehatan
yang memadai kepada warganya? Di tengah keprihatinan itulah, sejumlah tokoh
berusaha memperjuangkan tersedianya jaminan kesehatan dan dan jaminan sosial
lainnya yang menjadi hak warganegara. Ibarat lidi, bila sendirian maka tidak
memiliki kekuatan, para tokoh tersebut kemudian berhimpun dan mendeklarasikan
pembentukan wadah Komunitas Jamsosnas Indonesia (KJI) pada 16 Agustus 2010 di
Jakarta.
Deklarasi KJI tersebut diprakarsai oleh Giri Suseno Hadihardjono dan Achmad
Subianto. Dua pemrakarsa ini merupakan sosok yang kapasitasnya tidak perlu
diragukan lagi, karena Giri Suseno telah banyak menyumbangkan pemikiran dan
karya nyata selama menjadi Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Wakil
Kepala BPIS (Badan Pengelola Industri Strategis). Berdasarkan pengalamannya
selama menjadi Pejabat Negara dan pensiun purna karya saat ini tentunya
memberikan banyak inspirasi untuk membenahi kesejahteraan Aparatur Negara. Giri
Suseno tak ingin nasib Pejabat Negara yang akan datang seperti apa yang
dialaminya sekarang. Lebih dari itu, pada usianya yang sudah tidak lagi muda, Giri
Suseno masih punya keinginan yang kuat untuk berbuat bagi kemanfaatan dan
kemaslahatan bangsa-negaranya, yang di antaranya adalah turut memperbaiki sistem
jaminan sosial bagi seluruh rakyat agar terhindar dari belenggu kemiskinan.
Pun demikian dengan Achmad Subianto, yang adalah salah satu putera bangsa
yang punya semangat tinggi dalam membangun Sistem Jaminan Sosial Nasional
(SJSN), serta telah menerbitkan buku yang unik dan langka yang berjudul Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pilar
Penyangga Kemandirian Perekonomian Bangsa (2010). Berlatar belakang sebagai
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Departemen Keuangan, mantan Direktur
Keuangan, SDM dan IT PT Garuda Indonesia, Deputi Kepala BPIS bidang Keuangan
dan Pengawasan, mantan Sesmeneg Kementerian BUMN, dan terakhir dipercaya
menjadi Direktur Utama PT Taspen, berkali-kali Achmad Subianto melakukan upaya
bagi pengembangan SJSN. Serangkaian langkah reformasi SJSN yang telah dilakukan
adalah (antara lain) transformasi PT Taspen sebagai penyelenggara jaminan
sosial nasional berkelas internasional (world
class), memprakarsai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, dan
pembayaran nilai tunai pensiun bagi PNS yang tidak berhak pensiun. Sekalipun
kini telah purna karya, namun pemikiran dan gagasannya bagi upaya pembangunan SJSN
tidak pernah berhenti.
Dalam deklarasi Komunitas Jamsosnas Indonesia (KJI) tanggal 16 Agustus
2010, para pendiri diwakili 5 (lima) orang yaitu selain Giri Suseno
Hadihardjono dan Achmad Subianto; juga Progo Nurdjaman (mantan Sekjen
Departemen Dalam Negeri dan mantan Ketua Umum DPN KORPRI), Prof. DR. Didin Hafidhuddin (Ketua
Umum Badan Amil Zakat Nasional [BAZNAS]), serta Bacelius Ruru, SH, LLM. (mantan Sekretaris
Menteri BUMN, Deputi Kementerian BUMN dan kini Ketua Yayasan IQA [Indonesia Quality Award]).
Demikian
penting peran dan manfaat sistem jaminan sosial bagi rakyat, maka KJI berharap
mendapat dukungan dari semua pihak, dan mampu memberikan pemikiran-pemikiran
dalam pembangunan dan pengembangan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di
negeri tercinta Indonesia ini. Kehadiran KJI sangat diperlukan bagi
bangsa-negara Indonesia yang kini memang sedang bertekad untuk membangun SJSN.
Sebagai
lembaga pemikiran independen yang peduli terhadap penyelenggaraan dan
pembangunan jaminan sosial nasional wajib memberikan sumbangan pemikiran,
dengan cara melakukan penelitian, kajian, pengembangan, diskusi, workshop, seminar, serta mendorong
penulisan dan bedah buku terkait jaminan sosial. Juga memberikan apresiasi dan
penghargaan kepada anggota parlemen (DPR), pejabat Pemerintah, tokoh
masyarakat, ahli/akademisi, organisasi masyarakat yang peduli, berjasa dan
mampu mewujudkan sistem penyelenggaraan jaminan sosial yang berperikemanusiaan
dan berperikeadilan. ***
Kegiatan yang Telah Dilakukan KJI
·
Membentuk KJI (Komunitas Jamsosnas Indonesia).
·
Membuat website
Jamsosnas.
·
Melakukan Press release di Restauran Pulau Dua.
·
Membangun kantor KJI.
·
Melaksanakan seminar SJSN pada hari Senin tanggal 2 Mei 2011.
·
Mengirim buku SJSN kepada DPR.
·
Mengirim buku SJSN kepada Presiden dan Menko serta Menteri.
·
Memenuhi Undangan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
·
Mengirim surat (soal THR) kepada Presiden Republik
Indonesia.
·
Mengirim Surat Nomor 009/KJI/IV/2011 tanggal 7 April 2011 tentang SJSN kepada Presiden.
·
Menyusun RUU Penyempurnaan UU Nomor 40 tahun 2004 Tentang SJSN.
·
Menyusun RUU BPJS (option
1 dan option 2).
·
Mengirim surat nomor 022/KJI/V/2011 tanggal 6 Mei 2011
tentang Draft RUU penyempurnaan UU Nomor 40 Tahun 2004 dan Draft RUU BPJS kepada Presiden.
·
Mengirim surat sebagai tindak lanjut Seminar SJSN
dilampiri 2 RUU dengan Surat Nomor 023/KJI/V/2011 tanggal 6 Mei 2011 kepada
Ketua Pansus RUU BPJS.
Kegiatan yang Akan Dilakukan KJI
·
Melakukan dengar pendapat dengan Pansus DPR RI.
·
Menemui mantan Wakil Presiden M Yusuf Kalla untuk menjelaskan
persoalan SJSN dan BPJS.
·
Menemui mantan Presiden Megawati Soekarnoputri untuk menjelaskan
persoalan SJSN dan BPJS.
·
Menemui Presiden RI guna menjelaskan persoalan SJSN dan BPJS.
·
Menemui Wapres RI buat menjelaskan persoalan SJSN dan BPJS.
·
Menyelenggarakan seminar BPJS pada 1 Juni 2011 di Jakarta.
·
Menerbitkan majalah JAMSOS.
·
Membentuk KJHI ( Komunitas Jamaah Haji Indonesia).
·
Melaksanakan Diskusi Nasioanl: “MENATA KEMBALI INDONESIA”.
No comments:
Post a Comment