Saturday, January 12, 2013

Askes tak Akan Kurangi Hak Peserta BPJS


PT Askes bersiap menyambut perubahan menjadi BPJS Kesehatan dengan terus memperluas kepesertaan. Askes berharap Kementerian Kesehatan segera membuat pola pembiayaan terstandarisasi yang berlaku diseluruh Indonesia

PT Askes (Persero) berjanji tidak akan mengurangi hak pelayanan bagi setiap peserta saat bergabung dalam Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) pada 2013 nanti. Setiap peserta BPJS –baik yang miskin maupun yang berkecukupan—memiliki hak yang sama dalam hal pelayanan.
“Paling tidak pelayanan buat peserta BPJS setara dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Askes kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama ini,” jelas Direktur Utama Askes, I Gede Subawa.
Menurut Subawa, setiap peserta BPJS miskin ataupun yang berkecukupan memiliki hak yang pelayanan sama dan hak tersebut tidak boleh dikurangi. Paling tidak pelayanan yang diberikan, jenis dan cakupan pelayanan harus sama dengan yang diterima oleh PNS saat ini.
Mengenai jumlah premi yang akan dibayarkan peserta BPJS nanti, jelas Subawa, hal ini tergantung pada pola pembiayaan. Dengan adanya BPJS Kesehatan ini, Askes akan mendesak pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, untuk mendesain atau membuat suatu pola pembiayaan yang terstandarisasi yang berlaku untuk seluruh Indonesia. “Dengan demikian maka pembiayaan kesehatan kita di Indonesia semakin transparan,” dia menambahkan.
Menurutnya, BPJS itu berada di pihak peserta dan memperjuangkan hak peserta sehingga tidak dikenakan iuran terlalu besar. Dan, peserta akan memperoleh manfaat yang memadai dan melebihi harapan mereka.
Subawa mengungkapkan kinerja tahun 2011 lalu, pendapatan PT Askes berhasil melampaui target. Semula PT Askes menargetkan pendapatan Rp8,9 triliun, ternyata pada akhir tahun 2011 memperoleh Rp9,3 triliun.
Untuk tahun 2012, perseroan menargetkan pendapatannya naik menjadi Rp10,6 triliun, namun laba tetap Rp1,6 triliun. “Karena premi dan tarif kita naikkan, jadi laba relatif sama,” jelas Subawa.
Dari sisi kepesertaan, Askes memperkirakan pada tahun 2012 tidak ada tambahan mengingat adanya moratorium penerimaan PNS. Peserta Jamkesmas Askes hingga triwulan III-2011 tercatat sebanyak 76,4 juta jiwa.
Terkait pembentukan BPJS, Subawa mengatakan tidak ada hal yang berubah pada PT Askes. Dia hanya mengingatkan BUMN asuransi itu harus bekerja lebih giat karena volumenya akan bertambah. “Mungkin di tahun pertama dan kedua tidak akan sempurna tapi di tahun ketiga saya jamin sempurna. Yang perlu ditambah adalah kapasitas server, jadi sekarang sudah ada 800 titik sambung, ketika jadi 2 kali 800 titik sambung setelah BPJS,” urainya.
Dia menjamin setelah bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, pelayanan Askes tidak berubah. Askes bahkan ingin meningkatkan indeks kepuasan peserta yang pada tahun 2011 ini sebesar 87,2 persen dan ditingkatkan lagi setelah ada BPJS menjadi 88 persen.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timbul Siregar, meminta PT Askes (Persero), yang akan berubah menjadi BPJS Kesehatan, meningkatkan pelayanan kepada peserta. Askes, katanya, harus meningkatkan jumlah rumah sakit yang dapat dijadikan rujukan peserta jaminan kesehatan. 
Timbul mengingatkan Askes yang menjadi BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014, sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR, tidak boleh memecat pekerja saat proses peralihan ini. "Kami minta manajemen Askes membatalkan pemutusan hubungan kerja terhadap Ketua Serkat Karyawan Askes Itop Reptianto," pinta Timbul Siregar. ***

Boks:
Pemerintah Tambah Tempat Tidur Kelas III

Pemerintah pun tidak tinggal diam menyambut bakal digulirkannya BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2014. Sebagai langkah persiapan pelaksanaan jaminan kesehatan semesta itu mulai awal 2012 ini Pemerintah terus menambah jumlah tempat tidur atau pelayanan kelas tiga di seluruh rumah sakit (RS) --baik negeri maupun swasta-- di Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengungkapkan bahwa saat ini tercatat ada 114 ribu tempat tidur bagi pasien kelas tiga yang disediakan oleh 1.080 RS  penerima dana Jamkesmas di seluruh Indonesia. Jumlah itu dinilai masih kurang dan  akan ditingkatkan hingga dua kali lipat.
“Kita punya waktu dua tahun untuk menambah jumlah tempat tidur kelas tiga di seluruh RS di Indonesia. Berapa penambahan kuotanya, kita masih akan berkonsultasi dengan pemerintah daerah,” jelas Menkes Endang belum lama ini.
Endang mengatakan, program Jamkesmas merupakan prioritas Kementerian Kesehatan dan telah berjalan hampir empat tahun. Jumlah masyarakat miskin dan tidak mampu yang dijamin mencapai 76,4 juta jiwa.
“Pemerintah ingin kepesertaan jaminan kesehatan semakin diperluas. Maka dari itu diarahkan menjadi jaminan kesehatan semesta atau universal coverage. Implementasinya diperkirakan dimulai tanggal 1 Januari 2014,” ujar Endang.
Selama ini, keluhan terkait Jamkesmas masih didominasi penolakan pasien. Alasannya karena kekurangan tempat tidur kelas tiga. “Ke depan tidak akan ada lagi keluhan seperti itu, karena pemerintah tengah menyiapkan strategi penambahan pelayanan kelas tiga,” Menkes Endang menambahkan.
Selain menambah kuota tempat tidur kelas tiga di seluruh rumah sakit, pemerintah juga mengupayakan adanya puskesmas rawat inap dan pembangunan rumah sakit khusus kelas tiga yang disebut rumah sakit pratama.
Memang belum sepenuhnya pemerintah daerah siap mengimplementasikan jaminan kesehatan semesta ini. Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Alma Lucyati, mengungkapkan, dari 244 RS di Jawa Barat hanya 133 RS atau 54,51 persen saja yang sudah melaksanakan pelayanan Jamkesmas. Pada tahun 2012, ditargetkan seluruh RS bisa melayani Jamkesmas sehingga tidak ada lagi RS yang menolak pasien miskin.
“Masalahnya, ketersediaan tempat tidur untuk pasien Jamkesmas masih belum terpenuhi. Dari 10 ribu kebutuhan tempat tidur untuk pasien Jamkesmas, baru 4.000 tempat tidur yang tersedia,” ujar Alma Lucyati saat memberikan laporan dalam acara Sosialisasi Kesiapan Jabar Menuju Universal Coverage Insurance Melalui KTP Berasuransi Kesehatan beberapa waktu lalu.
Alma Lucyaati meyebut di Jabar ada 1.044 puskesmas di mana 127 di antaranya melayani perawatan, dengan kapasitas tempat tidur 20 buah, 249 PONEP (pranata emergency progresif). Rencananya di 2012 juga akan ditambah 112 PONEP baru di Jabar. ***

No comments:

Post a Comment