Para PNS yang belum memiliki rumah sendiri tak perlu risau
dan berkecil hati. Sebab Pemerintah, melalui Bapertarum-PNS, belum lama menggelontorkan
Program Bantuan Uang Muka kepemilikan rumah PNS.
Dalam pengabiannya sebagai PNS yang relatif panjang,
Sunardi tetap saja galau dan risau. Bapak dua anak remaja yang telah lebih dari
20 tahun mengabdi sebagai PNS ini terus dilanda kerisauan karena belum juga
bisa memiliki rumah. Uang gajinya sudah harbis buat memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Bahkan, terkadang masih harus mencari pinjaman di saat anaknya yang
pertama memasuki perguruan tinggi. Memiliki rumah tinggallah mimpi bagi
Sunardi.
Sunardi hanyalah satu dari sekitar 1,3 juta orang PNS di
seluruh Tanah Air yang sampai sekarang belum mampu memiliki rumah sendiri. Dari
total sekitar 4,7 juta orang PNS, 1,3 juta di antaranya belum mampu memenuhi
kebutuhan papan sendiri. Di antara mereka ada yang menempati rumah dinas,
mengontrak tahunan, menumpang pada orang tua atau mertua, atau menumpang pada
kerabat.
Sebab itu, Bapertarum-PNS (Badan Pertimbangan Tabungan
Perumahan Pegawai Negeri Sipil) yang dibentuk dan dikukuhkan melalui Keppres RI
No.14/1993 tergerak untuk ikut memberikan jalan keluar bagaimana agar pada PNS
secara mudah mampu memenuhi kebutuhan papan (rumah). Persoalan klasik yang
membelit para PNS adalah mereka kesulitan membayar uang muka (UM) kepemilikan
rumah. Untuk menjawab persoalan klasik ini, pada pertengahan Oktober 2011 lalu,
Bapertarum-PNS meluncurkan program peningkatan bantuan uang muka dari sekitar
Rp1,8 juta menjadi Rp15 juta.
Dengan peluncuran program yang dikemas dalam Permenpera
Nomor 12 Tahun 2011 ini, demikian penjelasan Deputi Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo di
sela-sela rapat koordinasi program pelayanan tabungan Perumahan (Taperum) bagi
PNS di Medan, awal November 2011, diharapkan dapat mempercepat pemenuhan
kebutuhan perumahan bagi setiap PNS melalui penyediaan uang muka
kredit/pembiayaan pemilikan rumah sejahtera yang layak dan terjangkau. Dikatakannya,
bantuan uang muka tersebut, tahun 2011 ditargetkan bagi 10 ribu PNS dan 2012,
untuk 25 ribu PNS di seluruh wilayah Indonesia.
Selama ini, banyak orang (terutama PNS) kurang familiar
dengan kehadiran Bapertarum-PNS. Untuk itu, pada Oktober dan November 2011,
Bapertarum-PNS berusaha mmenunjukkan dirinya lewat rapat kerja (Rakor) yang
digelar di Jakarta dan Medan. Lewat Rakor tersebut diharapkan para PNS menjadi
tahu akan kehadiran Bapertarum-PNS yang memang pendirian dan pembentukannya
bertujuan untuk membantu mereka memiliki rumah. Selain itu, jelas Sri Hartoyo,
melalui Rakor yang melibatkan Pemerintah Daerah dapat pula diperoleh pemetaan jumlah
PNS yang betul-betul membutuhkan rumah. Ini akan menjadi pasar yang efektif
bagi Bapertarum-PNS, Bank Pelaksana, Apersi, REI, BLU, dan sebagainya. Sehingga
penting bagi Pemda untuk memastikan PNS yang benar-benar butuh rumah dan
mengaitkan dengan layanan Bapertarum-PNS.
“Saat ini, dana yang terkumpul dari iuran PNS dikelola
Bapertarum-PNS sekitar Rp6,2 triliun,” jelas Kepala Sekretariat Tetap
Bapertarum-PNS, Mohammad Yasin Kara, sembari menambahkan bahwa dana sebanyak
itu siap untuk digelontorkan guna membantu uang muka pemilikan rumah PNS.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, dari bunga hasil
pengelolaan dana tersebut, setiap 12 bulan Bapertarum-PNS mampu membantu
pembiayaan perumahan 40.000 unit rumah yang dibutuhkan PNS. "Salah satu
kendala PNS dalam membeli rumah adalah minimnya uang muka yang dimiliki. Oleh
karena itu, saya harap bantuan dari Bapertarum-PNS ini bisa dimanfaatkan sebaik
mungkin oleh para PNS," ujarnya. Tambahan bantuan uang muka, imbuh Yasin
Kara, merupakan tambahan bantuan dana yang bersumber dari iuran Taperum-PNS
yang terkumpul dari seluruh PNS yang harus dikembalikan dengan tingkat suku
bunga paling tinggi 6 persen.
Yasin Kara menyatakan pihaknya akan terus proaktif
mensosialisasikan keberadaan dan produk layanan Bapertarum-PNS ke segenap PNS
khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sejak 2008, sosialisasi telah merambah
ke kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot Metro (Lampung), Pemkab Muko-Muko (Bengkulu) hingga
Pemkab Dompu (NTB). Termasuk juga sosialisasi ke jajaran PNS di UIN Syarief
Hidayatullah Jakarta.
Kemudian, sosialisasi juga dilakukan dengan memanfaatkan
jaringan internet. “Awal Agustus 2011 lalu, Bapertarum meluncurkan website
baru Bapertarum-PNS yang dapat dipergunakan untuk melakukan permohonan bantuan,
mengecek saldo Taperum dan mengetahui data pengembang yang ada di setiap daerah,”
terang Yasin Kara.
Untuk memperkukuh langkahnya, awal Agustus 2011 lalu, Bapertarum-PNS
menjalin kerjasama dengan 4 perbankan, yakni PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk,
PT Bank Bukopin Tbk, Bank Sumsel, dan Bank Sumut. Penanda-tanganan perjanjian
kerjasama itu dilakukan di Kantor Kemenpera, Jakarta, oleh Kepala Sekretariat
Tetap Bapertarum-PNS, Mohammad Yasin Kara, Dirut BTN Iqbal Latanro dan Dirut
Bank Bukopin Glen Glenardi yang disaksikan oleh Menpera (kala itu) Suharso
Monoarfa. ***
Boks:
Dari
Bantuan Sampai Pinjaman
Berangkat dari keinginan membantu PNS agar memiliki rumah
yang layak huni, tahun 1993, Presiden (saat itu) Soeharto menerbitkan Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 1993 sebagai landasan pembentukan Badan
Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). Badan
yang fokus membantu proses pemilikan rumah bagi PNS ini kemudian menggulirkan berbagai
kebijakan, program dan upaya agar PNS benar-benar terbantu dalam memenuhi
kebutuhan perumahan. Visi pun direntangkan, yakni menjadi pengelola Taperum-PNS
yang bereputasi baik, dipercaya dan handal dalam pemupukan dan pengelolaan dana
perumahan. Bapertarum-PNS lalu mengusung misi: memberikan kemampuan kepada PNS
dan masyarakat yang berpenghasilan tetap dalam kepemilikan rumah.
Bapertarum-PNS diketuai langsung oleh Presiden. Sebagai
Ketua Harian ditunjuk Menteri Negara Perumahan Rakyat, dibantu oleh Kepala
Sekretariat Tetap. Saat ini Bapertarum-PNS memiliki 4 (empat) produk layanan,
yakni Pinjaman Biaya Membangun, Pinjaman Perbaikan Rumah, Pinjaman Uang Muka
Rusun, dan Pinjaman Lunak Konstruksi.
Sekadar catatan, sejak Januari hingga pertengahan Maret
2008, Bapertarum-PNS telah menyalurkan Bantuan Uang Muka (BUM) kepada PNS yang
membeli rumah melalui KPR sebanyak 157 orang. Sedangkan Pinjaman Uang Muka
(PUM) telah tersalurkan sebanyak 696 orang. Selain itu, ada Program
Pengembalian Tabungan Bapertarum-PNS, di mana PNS bisa memperoleh kembali iuran
tabungannya sepanjang PNS yang bersangkutan tidak pernah memanfaatkan bantuan
dari Bapertarum-PNS.
No comments:
Post a Comment