Syahdan. Suatu waktu, Khalifah Umar Bin Khathab ra
memasuki masjid. Dia melihat seseorang yang tengah melaksanakan ibadah. Umar
bertanya, “Dari mana kamu mendapatkan penghasilan?” Orang itu pun menjawab:
“Saudaraku menanggung kebutuhanku.” Umar lalu berkata, “Saudaramu itu lebih
baik daripada dirimu. Keluarlah. Sungguh jika salah seorang dari kalian mencari
kayu, itu lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada orang lain, mungkin mereka
memberi atau menolaknya.”
Sebagai pemimpin umat, Umar memang sangat jauh
berpikir tentang kesulitan dan kemiskinan, sehingga tidak ada keinginan untuk
menghiasi diri dengan kehidupan dunia dan lebih memperkaya diri dengan
aktivitas ibadah. Namun Umar tidak ingin umatnya larut kepada aktivitas ibadah
semata. Selain menegakkan ibadah, umat
tetap tidak boleh lupa bekerja menyongsong pintu rezeqi secara halal, tidak
pasif sekadar berharap belas kasih orang lain.dia melarang orang untuk
meminta-minta. “Wahai manusia, janganlah salah seorang dari kalian
bermalas-malas mencari rezeqi, padahal ia tahu bahwa langit tidak akan
menurunkan hujan emas atau perak,” tutur Umar suatu kali.
Umar tidak sebatas menyuruh umatnya bekerja, tapi
dia sangat menghargai umatnya yang aktif bekerja. Dia dikenal pula sebagai
pemimpin yang memberikan upah (rezeqi) yang baik kepada para pegawainya.
Mengenai hal ini, Umar berkata, “Saya mencukupi mereka agar mereka tidak
menginginkan apa yang dimiliki orang lain.”
Pembaca sekalian, bukan berarti kita harus berharap
banyak atau menuntut pemimpin kita agar sepenuhnya menjadi pemimpin seperti
Umar Bin Khathab: hidup sederhana, memotivasi umat bekerja dan menghargai penuh
pekerjaan umat. Tapi, setidaknya kisah tadi sebagai teladan yang dapat ditiru
bagi siapa (pemimpin) yang menghendaki. Pemimpin yang diteladani rakyatnya.
Pemimpin yang menghendaki rakyatnya sejahtera lahir-batin.
Khalifah Umar mencontohkan bagaimana dan kapan
rakyatnya harus dibantu, didorong untuk bekerja, dan diapresiasi atas
pekerjaannya. Dalam konteks kekinian, terutama setelah disetujui pengesahan RUU
BPJS oleh Pemerintah dan DPR pada 28 Otkober 2011 lalu, ada nilai-nilai
kepemimpinan Umar yang mesti diimplementasikan oleh para pemimpin kita pada
level mana saja.
Terlepas dari pro-kontra BPJS 1 (Kesehatan) dan
BPJS 2 (Ketenagakerjaan) yang telah disepakati Pemerintah dan DPR, di sana ada
nilai bahwa Pemerintah tidak sekadar dibebani untuk membayar iuran jaminan
sosial, rakyat (yang mampu) pun harus ikut aktif berbagi mewujudkan
kesejahteraan. Tidaklah cukup alasan bila Pemerintah mengeluh bahwa dengan
penerapan UU BPJS akan semakin membebani keuangan negara. Pemerintah (dan juga
DPR) harus berhemat agar beban negara tidak semakin berat. Jangan sampai, elit
politik kita gampang tersinggung manakala muncul kritik bahwa mereka hidup
dalam gelimang kemewahan duniawi. Berilah teladan kesederhanaan pada rakyat
yang semakin terhimpit kesulitan hidup dari hari ke hari.
No comments:
Post a Comment