Monday, January 14, 2013

Cadangan Keuangan yang Kuat


Dana Jaminan Sosial dapat dikatakan merupakan dana cadangan keuangan nasional (national reserve fund) yang sangat potensial untuk membuat sebuah negara cepat keluar dari krisis ekonomi. Malaysia sekadar contoh. Dari dana tabung haji saja, tahun 2003, Negeri Jiran itu mampu memobilisasi dana sebesar Rp75 triliun untuk mendorong terbentuknya cadangan keuangan nasional. Bahkan, dana jaminan sosial secara keseluruhan bisa mencapai Rp800 triliun. Hal ini berdampak pada ketahanan keuangan nasional Malaysia yang semakin kuat. Dana tabung haji Malaysia ini bahkan sempat mengalir ke Indonesia dalam bentuk investasi perkebunan kelapa sawit di Riau.

Dana Jaminan Sosial yang terkumpul dan terakumulasi dari tahun ke tahun akan menciptakan suatu Cadangan Keuangan Nasional bagi suatu negara. Dana ini dapat digunakan oleh negara untuk menggerakkan perekonomian dan industri melalui pengeluaran obligasi.

Kebutuhan keuangan negara dalam bentuk tunai bisa dipenuhi dengan adanya obligasi negara yang pada saatnya nanti akan dikembalikan melalui pembayaran kembali utang-utang negara/pemerintah. Dengan demikian kebutuhan tambahan dana tidak perlu meminta bantuan dari IMF, World Bank, ADB atau lembaga donor lainnya dari luar negeri.
Dalam bukunya yang berjudul Economics, Samuelson dan Nordhaus menyatakan: “National saving is the sum of personal, government and business savings. When nation saves a great deal, its capital stock increases rapidly and its enjoy rapid growth in its potential output. When nation’s saving rate is low, its equipment and factories become obsolete and its infrastructure begins rot away.” Negara dengan Cadangan Keuangan Nasional yang benar dan kuat itu mencerminkan bahwa kesejahteraan bangsa dan negara tersebut semakin baik dan makmur. Itulah yang terjadi dengan Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya.

Cadangan Keuangan Nasional yang kuat harus ditunjang dengan nilai mata uang yang kuat. Untuk Indonesia, jika nilai mata uang Rupiah lemah, tentu Cadangan Keuangan Nasional-nya menjadi lemah dan semakin susut karena nilai Cadangan Keuangan Nasional tergerus oleh melemahnya nilai mata uang Rupiah. Peranan mata uang Rupiah sangat menentukan dalam mengukur Cadangan Keuangan Nasional dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Untuk itulah, ke depan kita harus serius menggarap manajemen pengumpulan dana jaminan sosial sebagaimana telah diamanahkan oleh UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Selain itu, kita harus pula segera mendorong adanya UU tentang pembentukan dana Cadangan Keuangan Nasional sebagai bagian dari persyaratan untuk recovery ekonomi nasional. Kebijakan Cadangan Keuangan Nasional nanti mencakup hal-hal yang di luar keuangan negara yang biasa yang selama ini telah ada di APBN (seperti pajak, cukai dan penerimaan non-pajak), antara lain dana pensiun, asuransi, Tabungan Hari Tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan donasi. *** 

(Sumber: Majalah Jaminan Sosial edisi nomor 4/Juni-Juli 2012)

No comments:

Post a Comment