BPR DP Taspen terus berkembang dengan menambah kantor
cabang. Ke depan, DP Taspen akan terus menambah kantor cabang agar semakin
dekat lagi dengan nasabah.
Kepak sayap bisnis Dana
Pensiun (DP) Taspen terus berkibar. Hal ini ditandai dengan pembukaan Kantor Cabang
Bank Pekreditan Rakyat (BPR) DP Taspen Jakarta Timur belum lama ini. Kehadiran
kantor cabang baru ini menunjukkan, sejak berdiri tahun 2000, BPR DP Taspen tumbuh
dan berkembang secara baik. BPR DP Taspen yang sudah ada di berbagai wilayah
–antara lain Pondok Gede, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang dan Karawang--
semakin mempermudah pelayanan kepada para nasabah yang umumnya para pensiunan.
Kinerja bisnis BPR DP Taspen
di tahun 2011 ini cukup mengkilap. Ini dibuktikan pencapaian predikat terbaik
kedua dari sekitar 1.700 BPR beromzet Rp50 miliar hingga Rp100 miliar yang ada
di Indonesia versi Majalah InfoBank.
“Prestasi tersebut berkat kerja keras semua pihak, mulai dari karyawan, direksi
sampai komisaris,”ujar Arifin Mufti, Direktur Utama BPR DP Taspen, ketika
memberikan sambutan pada peresmian pembukaan Kantor Cabang BPR DP Taspen Jakarta
Timur.
Asiwardi Gandhi,
Komisaris Utama BPR DP Taspen, pun menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran
BPR DP Taspen. “Prestasi ini agar tetap dijaga bahkan ditingkatkan menjadi terbaik
pertama. Berikan pelayanan terbaik kepada nasabah, dengan berpedoman pada motto
Amanah, Aman dan Jujur, sesuai dengan Visi dan Misi BPR,”ujar Asiwardi yang juga Direktur Utama DP
Taspen ini.
Kunci keberhasilan
tumbuh dan berkembangnya BPR DP Taspen, jelas Arifin Mufti, tidak terlepas dari
upaya dan strategi yang dijalankan manajemen. Yaitu, tetap menjaga Non
Perfoming Loan (NPL), pertumbuhan bank, fokus pada penetrasi pasar serta
melakukan pengelolaan dengan prinsip prudential.
Manajemen BPR DP Taspen juga menerapkan efisiensi di segala bidang serta daya saing guna
meningkatkan laba dan produktivitas perusahaan.
Sejak tahun 2003 hingga tahun
2010, BPR DP Taspen telah
memperoleh predikat “sehat” dengan mengacu
pada ketentuan Bank Indonesia. Rujukannya pada Ratio Capital, Asset, Management,
Earning dan Liquidity (CAMEL). Hal lain yang mendukung kinerja keuangan adalah perolehan laba dan peningkatan
aset tahun 2010 yang menunjukkan kinerja luar biasa. Misalnya, laba bersih yang diperoleh mencapai Rp3,1 miliar,
sedangkan kewajiban atau Dana Pihak Ketiga yang terdiri dari Tabungan dan
Deposito berjumlah Rp44,4 miliar. Sedangkan investasi BPR hanya terkonsentrasi
pada kredit kepada masyarakat dengan akumulasi per 31 Mei 2010 mencapai Rp56,4
miliar.
Menghadapi pengaruh, situasi dan
kondisi makro seperti lahirnya UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau regulasi
Bank Indonesia, Arifin Mufti menerapkan strategi antara lain menciptakan SDM yang andal untuk
menghadapi persaingan, efisiensi di segala bidang sehingga dapat memberikan
suku bunga kredit yang kompetitif, terus menerus memperbaiki teknologi
informasi terutama pada core banking system, membuka kantor cabang,
kantor kas dan payment point sebagai upaya memperluas pasar serta
menggarap pasar pensiunan yang mempunyai risiko
rendah. ***
Boks:
Memelihara Kesinambungan Penghasilan
Bermula pada 1 Pebruari 1973, sejumlah karyawan PT Taspen
mendirikan Yayasan Kesejahteraan sebagai cikal bakal Dana Pensiun Karyawan Taspen
(DP Taspen) di hadapan Notaris Elisa Pondaag di Jakarta. Kemudian, pada 4
September 1987, Yayasan Kesejahteraan berubah nama menjadi Yayasan Dana Pensiun
Direksi dan Karyawan Taspen atau disingkat (YPDK) Taspen. Selanjutnya, berubah
nama lagi menjadi Dana Pensiun Karyawan Taspen atau disingkat menjadi Danakarta
lalu disesuaikan menjadi DP Taspen sampai sekarang.
DP Taspen dibentuk sebagai media untuk menyelenggarakan
Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) yang bertujuan untuk memelihara
kesinambungan penghasilan peserta beserta keluarganya. Untuk kepesertaannya,
ada beberapa persyaratan, antara lain karyawan wajib mendaftarkan diri dan
menyatakan kesediaannya secara tertulis untuk membayar iuran yang dipotong
melalui gajinya setiap bulan sebagai iuran Dana Pensiun. Setiap Peserta
diberikan bukti kepesertaan dari Dana Pensiun.
Mengenai iuran, ada ketentuan-ketentuan di antaranya: pertama, setiap peserta wajib membayar iuran
sebesar 7,5% dari Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) per bulan. Kedua, kewajiban untuk membayar iuran
dimulai sejak karyawan diterima menjadi Peserta dan berakhir pada saat karyawan
meninggal dunia, berhenti bekerja atau pensiun. Ketiga, Pemberi Kerja wajib membayar iuran yang besarnya ditetapkan
berdasarkan perhitungan aktuaria. Keempat,
iuran Pemberi Kerja terdiri dari iuran normal dan iuran tambahan untuk melunasi
Defisit Masa Kerja lalu. Dan kelima, pemberi
kerja wajib menyetor seluruh iuran Peserta yang dipungutnya dan iuran pemberi kerja
kepada dana pensiun selambat-lambatnya tanggal 15 (lima belas) bulan
berikutnya.
Dirut DP Taspen Asiwardi
Gandhi menjelaskan DP Taspen mengelola investasi sejumlah portofolio sesuai
dengan arahan investasi dari pendiri. Dalam program pensiun manfaat pasti
(PPMP) arahan investasi disampaikan oleh pendiri, sementara pada program
pensiun iuran pasti (PPIP) arahan disampaikan oleh pendiri dan dewan pengawas. Selain
itu, investasi juga mengacu pada regulasi PMK No. 199/2008 tentang Investasi Dana Pensiun.
No comments:
Post a Comment